News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habis Shalat Masih Suka Dzikir Pakai Tasbih, Memang Boleh? Buya Yahya Ungkap Dulu Tidak Ada di Zaman Nabi, Hukumnya...

Apa hukumnya dzikir pakai tasbih? Buya Yahya jelaskan tentang sejarah tasbih, ternyata di zaman Nabi tidak ada dzikir pakai tasbih, lalu apa hukumnya tasbih?
Kamis, 28 November 2024 - 10:47 WIB
Buya Yahya, hukum dzikir pakai tasbih atau tasbeh
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Tasbeh atau biji tasbih merupakan sebuah alat yang kerap digunakan untuk dzikir kepada Allah.

Karena sangat ringan, tasbih dapat dibawa ke mana saja sehingga dzikir senantiasa bisa dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak heran jika banyak orang melakukan dzikir menggunakan tasbih, misalnya saat berdzikir setelah shalat.

Namun apakah tasbih ini boleh digunakan untuk dzikir?

Pasalnya, tasbih belum ada di zaman Nabi untuk dipakai berdzikir.

Hal inilah yang kemudian memunculkan keraguan, apakah boleh dzikir menggunakan tasbih.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang tasbih untuk dzikir.

Berkaitan dengan penggunaan tasbih, Buya Yahya menegaskan bahwa alat itu belum ada pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Tasbeh (tasbih), pada zaman Nabi enggak ada tasbeh begitu," ungkap Buya Yahya.

Saat itu menurut Buya Yahya alat yang digunakan untuk dzikir hanyalah biji kurma yang dikumpulkan.

"Yang ada adalah biji kurma, jadi ada biji kurma," terang Buya Yahya.

"Pada zaman Nabi orang berdzikir pakai biji kurma," lanjutnya.

Barulah kemudian zaman berkembang, biji kurma tersebut diikat agar lebih mudah digunakan untuk berdzikir.

"Kemudian kalau pakai biji kurma mungkin repot itungannya dan sebagainya, akhirnya diikat," kata Buya Yahya.

"Akhirnya diikat itu hitungannya dipaskan, menjadi 100, ada 33, dan sebagainya," sambungnya.

Biji kurma yang diikat tersebut merupakan tasbih yang dikenal hingga saat ini.

Dengan tegas Buya Yahya menyebutkan bahwa tasbih bukanlah bid'ah.

"Maka itulah tasbeh, dan tasbeh bukan bid'ah," terang Buya Yahya.

Bahkan kata Buya Yahya untuk dzikir jika tidak mau pakai tasbih bisa pakai alat lainnya.

"Kalau enggak mau tasbeh, pakai mobil lewat saja, setiap ada mobil saya baca Astaghfirullah, enggak bid'ah kok," ujar Buya Yahya.

"Ada sebagian orang dikit-dikit bid'ah," lanjutnya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa dzikir pakai tasbih bukanlah sebuah perbuatan bid'ah yang dilarang oleh Nabi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Justru dengan tasbih bisa memudahkan orang yang ingin berdzikir.

"Bertasbeh bukan bid'ah tapi intinya untuk bisa menghitung, agar membiasakan kita untuk berdzzikir," jelas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT