News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habis Shalat Masih Suka Dzikir Pakai Tasbih, Memang Boleh? Buya Yahya Ungkap Dulu Tidak Ada di Zaman Nabi, Hukumnya...

Apa hukumnya dzikir pakai tasbih? Buya Yahya jelaskan tentang sejarah tasbih, ternyata di zaman Nabi tidak ada dzikir pakai tasbih, lalu apa hukumnya tasbih?
Kamis, 28 November 2024 - 10:47 WIB
Buya Yahya, hukum dzikir pakai tasbih atau tasbeh
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Tasbeh atau biji tasbih merupakan sebuah alat yang kerap digunakan untuk dzikir kepada Allah.

Karena sangat ringan, tasbih dapat dibawa ke mana saja sehingga dzikir senantiasa bisa dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak heran jika banyak orang melakukan dzikir menggunakan tasbih, misalnya saat berdzikir setelah shalat.

Namun apakah tasbih ini boleh digunakan untuk dzikir?

Pasalnya, tasbih belum ada di zaman Nabi untuk dipakai berdzikir.

Hal inilah yang kemudian memunculkan keraguan, apakah boleh dzikir menggunakan tasbih.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang tasbih untuk dzikir.

Berkaitan dengan penggunaan tasbih, Buya Yahya menegaskan bahwa alat itu belum ada pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Tasbeh (tasbih), pada zaman Nabi enggak ada tasbeh begitu," ungkap Buya Yahya.

Saat itu menurut Buya Yahya alat yang digunakan untuk dzikir hanyalah biji kurma yang dikumpulkan.

"Yang ada adalah biji kurma, jadi ada biji kurma," terang Buya Yahya.

"Pada zaman Nabi orang berdzikir pakai biji kurma," lanjutnya.

Barulah kemudian zaman berkembang, biji kurma tersebut diikat agar lebih mudah digunakan untuk berdzikir.

"Kemudian kalau pakai biji kurma mungkin repot itungannya dan sebagainya, akhirnya diikat," kata Buya Yahya.

"Akhirnya diikat itu hitungannya dipaskan, menjadi 100, ada 33, dan sebagainya," sambungnya.

Biji kurma yang diikat tersebut merupakan tasbih yang dikenal hingga saat ini.

Dengan tegas Buya Yahya menyebutkan bahwa tasbih bukanlah bid'ah.

"Maka itulah tasbeh, dan tasbeh bukan bid'ah," terang Buya Yahya.

Bahkan kata Buya Yahya untuk dzikir jika tidak mau pakai tasbih bisa pakai alat lainnya.

"Kalau enggak mau tasbeh, pakai mobil lewat saja, setiap ada mobil saya baca Astaghfirullah, enggak bid'ah kok," ujar Buya Yahya.

"Ada sebagian orang dikit-dikit bid'ah," lanjutnya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa dzikir pakai tasbih bukanlah sebuah perbuatan bid'ah yang dilarang oleh Nabi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Justru dengan tasbih bisa memudahkan orang yang ingin berdzikir.

"Bertasbeh bukan bid'ah tapi intinya untuk bisa menghitung, agar membiasakan kita untuk berdzzikir," jelas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT