GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuburan Terlanjur Dipasang Paving, Cor, dan Batu Nisan, Dibongkar atau Tidak? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Ketika tanah sudah padat, bolehkah kuburan dipasang paving, cor, dan batu nisan? Bila sudah terlanjur, haruskah dibongkar? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Jumat, 29 November 2024 - 21:45 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum memberi paving, cor, dan batu nisan pada kuburan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Ketika tanah sudah padat, bolehkah makam atau kuburan dipasang paving, cor, dan batu nisan? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Tidak sedikit makam atau kuburan yang memakai paving, batu nisan, juga dicor sebagai penanda agar mudah dikenali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kuburan yang dicor, paving atau memakai batu nisan akan terlihat lebih bersih juga terawat dibandingkan dengan yang tidak memakainya.

Biasanya, batu nisan akan dipasang bila tanah kuburan telah padat. 

Namun, apakah dalam ajaran Islam memasang batu nisan, paving dan cor itu diperbolehkan atau harus dibongkar?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum memasang paving atau batu nisan kuburan.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, memasang paving juga cor di atas kuburan memang kerap dilakukan oleh masyarakat.

Hal ini dilakukan dengan alasan supaya kuburan lebih tertata dan mudah dikenali oleh anggota keluarga yang ingin berziarah.

Tak hanya anggota keluarga saja, bahkan makam dari tokoh penting juga kerap dipasang batu nisan dan paving agar terlihat lebih bagus dan bersih. 

Buya Yahya menjelaskan bahwa paving tidak menjadi masalah karena sama seperti batu alam yang tidak disemen.

"Paving seperti halnya batu alam dan sebagainya itu ditata begitu agar rapi enggak ada masalah karena bukan seperti menyemen," ungkap Buya Yahya tentang kuburan, pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.


Buya Yahya. (Ist)

Kemudian Buya Yahya menjelaskan lebih lanjut terkait perbedaan antara semen atau cor dengan paving.

"Kalau menyemen itu akan mengganggu orang lain karena ingin membongkarnya, karena mungkin mau diisi mayat lainnya atau mengganggu kiri kanannya," ujarnya.

"Kalau paving tinggal digeser saja, tinggal dicabut," sambungnya.

Menurut penjelasan Buya Yahya, bila menyemen atau cor kuburan hukumnya makruh, kecuali dalam kondisi tertentu.

Sebagai contoh, daerah makam sering terkena banjir, maka muncul rasa khawatir makam tergerus.

"Hendaknya dihindari jika tidak ada hajat, misalnya tidak khawatir akan adanya banjir maka hendaknya jangan begitu, makruh," jelas Buya Yahya.

Sementara ada juga ulama yang menganggap perbuatan ini haram tapi sebaiknya tak mencaci maki pandangan ulama tersebut.

"Memang di sana dikatakan haram, tapi kita ikut ulama mengatakan makruh, hindari caci maki dan olok-olok," katanya.

Sementara untuk nisan, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukumnya boleh sebagai penanda dari kuburan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Batu nisan diperkenankan untuk memberi tanda, bukan sesuatu yang haram, dengan kayu atau batu yang ditulis adalah tidak ada masalah," imbuhnya.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberikan tanda, memberi nama untuk diketahui adalah bukan sesuatu yang haram, boleh, apakah tandanya dengan kayu atau di batu yang ditulisi, bukan sesuatu yang haram," pungkasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.
Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

BMKG ingatkan warga DKI Jakarta terkait potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat, di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT