News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Makan Buah yang Dipetik dari Pohon Tak Bertuan, Walau Masih Boleh Kata Buya Yahya...

Pendakwah Buya Yahya mengingatkan ada sejumlah ketentuan khusus jika ingin makan buah hasil petikan dari pohon tak bertuan, tempat umum, dan pinggir jalan.
Minggu, 8 Desember 2024 - 04:41 WIB
Buya Yahya ingatkan ada ketentuan makan buah setelah petik dari pohon tak bertuan atau di pinggir jalan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Soal buah-buahan dari pohon berada dalam posisi di pinggir jalan atau tempat umum, menurut Buya Yahya, masih sah dikonsumsi karena dianggap telah mempunyai izin.

"Misalnya Anda menjumpai buah di hutan, maka Anda boleh memakannya, karena buah adalah milik negara milik rakyat Indonesia semuanya, bahkan mengambil kayu-kayunya boleh dibawa pulang," jelas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebolehan mengonsumsi buahnya, kata Buya Yahya, harus mengingat maslahat umum yang tidak boleh ditentang sesuai dengan kesepakatan atas niat dari penanamnya.

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya menguraikan apabila pohon masih di sekitaran pemukiman boleh dikonsumsi terkhusus pada bagian buahnya.

Pasalnya, tetangga yang menanamkan pohon itu bertujuan agar orang-orang sekitarannya merasa bahagia bisa mengonsumsi buah dari tanamannya.

Ia memahami banyak orang masih ragu saat melihat buahnya telah matang yang menyatu dengan batang pohon. Meski pemilik tanaman itu merupakan sosok tetangganya.

"Padahal tidak izin tidak apa-apa, tapi kalau tak izin tak beradab juga, kemudian yang menanam melarang buahnya diambil ini juga tak beradab karena itu bukan tanahnya," terangnya.

"Sebaiknya hidup bertetangga secara kekeluargaan jangan sampai ada masalah," lanjutnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu lebih menyarankan pohon yang tertanam meski di tempat umum sebaiknya tidak bersifat menumbuhkan buah.

Ia menganggap buah yang tercantol di pohon itu bisa menyebabkan permusuhan. Apalagi jika tanaman tersebut tidak terlalu tinggi rentan diambil tanpa izin.

"Sebaiknya hindari sifat tamak dalam kehidupan, yang menjadi sumber permusuhan dengan saudara atau tetangga, bahkan hanya karena masalah buah saja," katanya.

Lanjut, pendakwah kelahiran dari Blitar itu mengibaratkan jika pohon tertanam di depan rumah seorang pejabat atau tidak dikenali sama sekali, sebaiknya lebih menekankan agar minta izin dulu.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau di sana rumah dinas bupati, yang bertanggung jawab adalah bupati, kalau ada pohon mangga, ia berhak menikmati selagi menjadi bupati, maka kalau mau ambil mangga izin dulu dengan bupati karena itu wilayahnya," tuturnya.

Buya Yahya menjelaskan dalam kaidah agama Islam perlu mengetahui ilmu dan adab agar tidak membiasakan diri mengambil barang orang lain, meski menganggap benda itu tak bertuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT