Memang Boleh Bangun Kesiangan Terus Langsung Shalat Subuh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar Adalah…
- Ilustrasi/Freepik
tvOnenews.com - Subuh adalah waktu yang sangat istimewa.
Salah satu hadis tentang istimewanya shalat subuh adalah hadis Bukhari berikut ini.
“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari).
Saking istimewanya, shalat subuh memiliki godaan besar.
Namun tak jarang, setan kerap membuat kita tetap terlelap meski adzan sudah berkumandang.
Padahal semua yang dilakukan saat subuh disaksikan langsung oleh Allah SWT.
Bahkan seluruh malaikat berkumpul dan berpotensi menyampaikan amalan kita. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadits berikut ini.
"Malaikat yang bertugas di malam hari dan yang bertugas di siang hari datang bergantian kepada kalian. Mereka berkumpul pada waktu dikerjakannya shalat subuh dan shalat ashar. Malaikat yang semula berada pada kalian, lalu naik ke langit dan selanjutnya Rabb mereka menanyai mereka,--sementara Dia lebih mengetahui keadaan mereka (para hamba-Nya)--: 'Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku ketika kalian tinggalkan?' Para malaikat menjawab: 'Kami meninggalkan mereka, sedang mereka tengah mengerjakan shalat dan kami mendatangi mereka, sedang mereka juga tengah mengerjakan shalat.'" (HR Bukhari dan Muslim).
Lantas bagaimana jika bangun kesiangan? Apakah kita masih boleh shalat subuh?
Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dikutip oleh tvOnenews.com dari ceramah beliau.
Dalam ceramahnya itu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa waktu shalat bagi orang yang ketiduran adalah saat bangunnya.
"Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas UAH.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu haditsnya shahih," lanjutnya.
Sehingga jika tertidur dan melewatkan waktu shalat subuh, maka wajib melaksanakan shalat subuh begitu ia bangun.
Dan sebaiknya tak ditunda-tunda, harus seketika setelah bangun.
“Hadisnya shahih,” kata UAH.
"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," tandas Ustaz Adi Hidayat menambahkan.
Berikut hadis yang dimaksud oleh Ustaz Adi Hidayat, yang dikutip dari artikel di laman Muhammadiyah dengan judul Bolehkah Mengganti Shalat Karena Ketiduran?
Load more