News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gak Usah Buru-buru, Syekh Ali Jaber Sarankan Baca Doa-doa Dahsyat Ini Sebelum Salam

Dalam ajaran Islam, doa boleh dipanjatkan saat shalat dimana salah satunya saat sujud dan sebelum salam. Berikut doa-doa yang dibagikan Almarhum Syekh Ali Jaber
Jumat, 13 Desember 2024 - 11:52 WIB
Gak Usah Buru-buru, Syekh Ali Jaber Sarankan Baca Doa-doa Dahsyat Ini Sebelum Salam
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, doa boleh dipanjatkan saat shalat.

Bahkan sebenarnya shalat adalah saat dimana seorang hamba memuji dan berdoa kepada hambaNya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu waktu yang disarankan untuk doa selain saat sujud adalah sebelum salam.

Ada banyak doa yang dianjurkan dibaca sebelum salam saat shalat.

Doa sebelum salam ini disebutkan oleh Almarhum Syekh Ali Jaber memiliki fadhilah menggugurkan dosa.

Selain itu ada juga doa yang dapat membuat kita terhindar dari fitnah manusia.

Apakah saja doa yang dibagikan oleh Syekh Ali Jaber itu?

Doa Penggugur Dosa

Sebagaimana kita tahu, manusia tidak akan bisa lepas dari perbuatan dosa dan maksiat selama hidup di dunia ini.

Namun sebaik-baiknya manusia adalah yang ingin segera bertaubat dan bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang pernah diperbuat.

Jangan sampai kita menganggap remeh segala dosa dan maksiat karena setiap perbuatan manusia akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Karena, sekecil apapun dosa, akan ada balasannya yang di akhirat.

Namun yakinlah bahwa Allah Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang mau bertaubat.

Syekh Ali Jaber membagikan amalan doa yang mudah dan sederhana untuk diamalkan namun luar biasa faedahnya.

"Doa mudah sederhana tapi luar biasa berkahnya, dijamin ampunan dosa," kata Syekh Ali Jaber, dikutip tvOnenews.com dari potongan video ceramah beliau di kanal YouTube Islam Terkini.

Doa ini menurut Syekh Ali Jaber berdasarkan sebuah hadis.

Hadits itu mengisahkan suatu ketika Rasulullah melihat seseorang sedang melaksanakan shalat.

"Hadits diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Abu Dawud, Rasulullah SAW masuk masjid ada seorang duduk at tahiyyat," kata Syekh Ali Jaber.

Saat duduk tahiyat akhir sebelum salam, rupanya orang tersebut membacakan sebuah doa.

"Di ujung tahiyat, dia membaca sebuah doa," terang Syekh Ali Jaber.

Kemudian Rasulullah menyebutkan sampai tiga kali bahwa dosa-dosa orang tersebut sudah diampuni.

"Kata Rasul SAW, sudah diampuni, sudah diampuni, sudah diampuni, sampai tiga kali,"

Sahabat yang mendengar ucapan Rasulullah langsung kaget dan bingung dengan apa yang terjadi.

"Kata Rasulullah, ini orang tadi dia berdoa, Allah kasih tahu doanya apa, ini sedang berdoa dan sebab doa itu diampuni dosanya, sampai tiga kali kata Rasulullah," ungkap Syekh Ali Jaber.

Apa isi doa penggugur dosa yang dibacakan orang tersebut?

"Ketika selesai tahiyat, shalawat, kemudian doa yang kita tahu (doa meminta perlindungan dari fitnah dajjal)," kata Syekh Ali Jaber.

"Jadi selesai sebelum salam, baca doa ini, dijamin diampuni dosanya, diampuni dosanya, dan diampuni dosanya, sampai tiga kali," lanjutnya.

Berikut isi doa penggugur dosa yang dimaksud oleh Syekh Ali Jaber:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ يَا أَللَّهُ الْأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ أَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوبِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَالَ فَقَالَ قَدْ غُفِرَ لَهُ قَدْ غُفِرَ لَهُ ثَلَاثًا

Allahumma inni as`aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim 

(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Doa tersebut tercantum dalam hadits Abu Dawud No. 835.

Doa Mohon Pelindungan dari Fitnah Manusia dan Utang

 اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرَفِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ.

Allaahumma inni a'uudzubika min 'adzaabi jahannam, wa min 'adzaabil qabri, wa min fitnatil mahyaa wal mamaat, wa min syarri fit- natil masiihid dajjaal

Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pedihnya siksa neraka jahannam, dari pedihnya siksa kubur, dari kerasnya fitnah hidup dan mati, dan dari keburukan perbuatan Dajjal."

Doa ini fadhilahnya dapat membuat kita terhindar dari fitnah manusia dan utang.

Doa tersebut berdasarkan pada sebuah hadits shahih dari Sayyidatina 'Aisyah radhiyallahu 'anha yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.

عن عائشة رضي الله عنها قالت : أن رسـول الله صلى الله عليه وسلم كان يدعو في الصلاة : «اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر ، وأعوذ بك من فتنة المسيح الدجال، وأعوذ بك من فتنة المحيا وفتنة المات ، اللهم إني أعوذ بك من المأثم و المعرم» ، فقال له قائل : ما أكثر ما تستعيد من المغرم ؟ ، فقال إن الرجل إذا غرم ، حدث فكذب ، ووعد فأخلف [رواه البخاري]

Baca: 'An 'Aaisyata rodhiyalloohu 'anhaa qoolat: Anna Rosuulallooh shol lalloohu 'alaihi wasallam kaana yad'uu fishsholaati: Alloohumma innil a'uudzubika min 'adzaabil qobri, Wa a'uudzubika min fitnatil maslíkhiddajjaal, Wa a'uudzubika min fitnatil makhyaa wa fitnatil mamaati, Allahumma innil a'uudzubika minal ma-tsami wal maghrom. Faqoola lahu qooilun: Maa aktsaro maa tasta'lidzu minal maghrom? Faqoola: innarrojula idzaa ghorima khaddatsa fakadzaba, wa wa'ada fa akhlafa, (Rowaahul Bukhoorly).

Artinya: 

"Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu anha, dia berkata: Sesungguhnya Rosuulul-looh shollallahu 'alaihi wasallam berdo'a dalam shalat: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, dari siksa kubur, dan aku berlindung kepada Mu, dari fitnah Dajjal, Dan aku berlindung kepada-Mu, dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian, Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu, dari berbuat dosa dan dari utang yang tak terbayarkan. Kemudian ada sahabat bertanya kepada baginda Nabi: Mengapa Engkau selalu berlindung kepada Allah dari utang? Baginda Nabi menjawab: Karena orang yang punya utang cenderung berkata dan bila berjanji cenderung mengingkar", (HR. al-Bukhari).

Itulah doa yang sebaiknya dibaca oleh setiap muslim sebelum salam saat shalat. 

Silahkan amalkan doa-doa tersebut di akhir shalat sebelum salam.

Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT.

Semoga artikel ini bermanfaat. Disarankan menanyakan langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam bishawab

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT