GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Boleh Sedekah tapi Pinjam Uang ke Orang Lain? Ternyata Hukumnya kalau Utang Kata Buya Yahya...

Pendakwah karismatik Buya Yahya mengungkapkan soal hukum punya niat sedekah berupa uang tetapi hasil dari utang saat meminjam lebih dulu kepada orang lain.
Rabu, 25 Desember 2024 - 22:44 WIB
Buya Yahya ungkap hukum sedekah dari hasil utang uang pinjaman dari orang lain
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum sedekah menggunakan uang pinjaman dari orang lain.

Uang hasil pinjaman ini, Buya Yahya menyebutkan potensi orang yang sedekah memiliki utang kepada orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya memahami ada kala orang mau sedekah tidak mempunyai uang, sehingga mereka harus utang lebih dulu dengan cara meminjam kepada orang terdekat atau kerabat.

Perihal sedekah uang dari hasil utang, Buya Yahya memahami ada suatu kondisi berniat baik tidak memiliki barang atau hartanya mengharuskan untuk meminjam lebih dulu.

"Jika ada orang biasa berderma kemudian hari itu dia harus utang," ungkap Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (25/12/2024).

Ilustrasi sedekah uang dari hasil utang pinjaman orang lain
Ilustrasi sedekah uang dari hasil utang pinjaman orang lain
Sumber :
  • Baznas

 

Sedekah mengandung arti memberi sebagaimana salah satu amalan berupa ibadah yang bisa dilakukan umat Muslim.

Dalam agama Islam menganjurkan sedekah sangat berguna untuk bisa membahagiakan orang lain.

Bahwasanya manusia diciptakan menjadi makhluk sosial yang mengharuskan untuk saling membantu terhadap sesama.

Tidak hanya kepada manusia, berbuat baik juga bisa dilakukan untuk makhluk hidup lain dan segala seisi di dunia.

Sedekah menunjukkan bahwa manusia berbuat amalan kebaikan yang selalu diperhatikan dan dipuji oleh Allah SWT.

Dalil Al Quran mengenai anjuran sedekah termaktub dalam Surat Ali Imran Ayat 92, Allah SWT berfirman:

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (QS. Ali Imran, 3:92)

Adapun sedekah bisa berbentuk harta, waktu, keterampilan atau karya hingga memberikan senyuman juga termasuk di dalamnya.

Dalam sedekah menandakan orang yang memberi mengetahui cara ungkapan rasa syukur atas aliran rezeki dimilikinya bisa dilimpahkan dan bermanfaat untuk orang lain.

Sedekah memberikan banyak keutamaan, seperti memperoleh pahala berlipat ganda, menghilangkan dosa, mendapat aliran rezeki seluas samudera.

Perihal keutamaan lainnya meliputi akan mendapat ganjaran yang lebih di akhirat nanti, berupaya dapat ketenangan dan kenyamanan hidup, menandakan kasih sayang dan lain-lain.

Namun, beberapa orang telah menanamkan niatnya untuk bersedekah secara ikhlas tatkala tidak mempunyai uang. Mereka sampai rela memiliki utang agar bisa mengamalkan ibadah ini.

Bahwasanya utang juga menjadi salah satu bagian penting larangan dari Allah SWT yang harus dihindari agar tidak terkena hukuman di akhirat nanti.

Sebagai pendakwah, Buya Yahya memberikan jawaban terkait hal ini agar memberikan peluang setiap orang mukmin bersedekah dengan aman.

Menurut dia, uang yang dipinjam selama diperuntukkan niat amalan kebaikan tidak ada masalah. Hal ini menandakan seorang mukmin sangat tulus membantu orang lain.

"Orang meminjam kemudian sedekah ke orang lain, sah," kata dia.

Meski demikian, pengasuh LPD Al Bahjah ini menekankan uang yang dipinjam harus memenuhi syaratnya benar-benar mampu menggantinya.

"Dengan catatan, memang dia punya uang untuk membayarnya," tegasnya.

"Mungkin karena beliau, misalnya sudah biasa membantu di bulan Ramadhan, cuma uangnya datangnya syawal, tapi dia ingin menolong orang di bulan Ramadhan, sah," sambung dia menambahkan.

Sebaliknya, ia mengingatkan agar orang yang meminjam uang untuk sedekah, namun tidak bisa menggantikannya harus dihindari agar tidak memperoleh ancaman.

"Boleh-boleh saja dengan catatan memang gaji yang dimaksud benar-benar ada, bukan gaji bohongan," pesannya.

"Jadi setelah dia sedekah, nanti pada waktunya bisa mudah membayar," lanjutnya menjelaskan.

tvonenews

Pendakwah karismatik usia 51 tahun ini kembali mengimbau agar sedekah pakai uang pinjaman benar-benar didasari niat hati yang tulus.

"Yang enggak boleh adalah memaksakan hanya pengen disanjung manusia, memaksakan karena dia sudah dianggap yang sukses kerja di kota," tuturnya.

"Pulang ke rumah enggak punya duit harus utang-utang, sedekah maksa biar dianggap sukses, ini enggak benar," tambahnya.

Ia menyayangkan masih banyak orang rela berutang untuk mendapat sanjungan dan gila pujian saat sedekah.

Selama orang itu memberikan jaminan untuk menggantikannya akibat belum menerima gaji bulanannya masih bisa sah demi memprioritaskan bantu kepada sesama.

"Rutin dia memberikan bantuan kepada beberapa orang cuma hari itu gajinya mundur atau seperti apa," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia pinjam sah, dengan catatan waktu meminjam ada dugaan kuat darimana ia membayarnya, dan dibagikan pun sah, enggak ada masalah," tandasnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.
Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku sangat emosional usai berhasil meraih kemenangan pada MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Komisi I DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai semakin mendesak untuk dapat segera disahkan.
Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan dampak pada tumbuh kembang anak atau stunting.
Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar pemain Indonesia di Thailand Open 2026, di mana kembalinya pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Bagas Maulana punya pasangan baru.
Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia U-17 Bakal Tersingkir Lebih Cepat dari Piala Asia 2026

Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia U-17 Bakal Tersingkir Lebih Cepat dari Piala Asia 2026

Media Vietnam mulai pesimistis dengan peluang Timnas Indonesia U-17 lolos ke perempat final Piala Asia U-17 2026 usai kalah 0-2 dari Qatar.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT