News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh Gak Sih Jamak Shalat Subuh Bareng Tahajud agar Singkat Waktu? Ternyata Begini Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat

Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan hukum pelaksanaan shalat Subuh bersamaan dengan Tahajud karena memiliki jarak waktu yang sangat dekat.
Selasa, 31 Desember 2024 - 05:07 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum jamak shalat Subuh bersamaan Tahajud di sepertiga malam
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik

tvOnenews.com - Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat menguraikan hukum jamak melaksanakan shalat Subuh dibarengi dengan ibadah Tahajud.

Ustaz Adi Hidayat memahami waktu shalat Subuh dan Tahajud sangat berdekatan penyebab seorang mukmin berniat ingin jamak kedua ibadah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perihal hukumnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menceritakan seorang sahabat di pesantren inisiatif jamak shalat Subuh di waktu Tahajud.

"Ada saya di pesantren pernah begitu si fulan Tahajud bangun Masyaallah si fulan kawan nih saleh luar biasa bangun gini, Jumat tuh," ungkap UAH dalam suatu ceramah dinukil dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (31/12/2024).

UAH mengapresiasi sahabatnya menandakan orang saleh karena rutin mengerjakan shalat Tahajud.

Ilustrasi jamak shalat Subuh bersamaan Tahajud
Ilustrasi jamak shalat Subuh bersamaan Tahajud
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Setiap hari sang sahabat tidak pernah meninggalkan sedikit pun pelaksanaan Tahajudnya karena rela bangun pada sepertiga malam.

Meski demikian, UAH baru menyadari sahabat tersebut tidak terlihat saat seluruh jajaran dan santri di pesantren melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid.

UAH kebetulan memperhatikan setiap posisi tidur sahabatnya pasca kelelahan melaksanakan Tahajud.

Selepas pelaksanaan shalat Subuh berjamaah, UAH mulai mencurigai ada yang tidak beres pada sahabatnya, terutama pada posisi tidurnya.

"Itu selesai kita pulang dari masjid nih kawan perasaan tadi posisi tidurnya begini juga gitu habis Tahajud," terang dia.

UAH mulai menemui sahabatnya dan langsung bertanya mengapa tetap memilih tidur dan tidak melaksanakan shalat Subuh berjamaah.

"Saya tanya, Mas Fulan, Antum bangun sudah shalat Subuh belum? 'Adi ini gimana sudah saya jamak Tahajud tadi'," tutur dia sambil mengutip percakapan dengan sahabatnya.

Ia setelah mendengar pengakuan tersebut menyampaikan tidak ada hukum menjamak Subuh bersamaan Tahajud di sepertiga malam.

"Jadi Subuh enggak bisa dijamak karena itu jaraknya jauh ke Isya, jauh ke Dzuhur," katanya.

Namun begitu, Direktur Quantum Akhyar Institute itu membagikan ketentuan jamak shalat Fardhu secara lengkap agar tidak keliru.

Pendakwah kelahiran asal Pandeglang ini menerangkan selama seorang mukmin dalam kondisi terdesak dan tidak mungkin mengerjakan shalat masih boleh jamak.

Ada dua kondisi menyebabkan shalat jamak. UAH membeberkan keadaan pertama saat menempuh atau melakukan perjalanan jauh.

Bagi orang melakukan perjalanan rentan tidak akan mendapat kekhusyukkan saat memaksakan untuk melaksanakan shalat Fardhu.

"Kondisi menjamak ini ada dua kondisi, satu kondisi yang disebut masafah atau jarak yang terjadi dalam perjalanan," paparnya.

Ia menguraikan farsakh lebih mengacu pada hitungan satuan atau batas jarak sebagai syarat melaksanakan shalat Jamak.

Jika orang melakukan perjalanan jauh 82 kilometer masih bisa mengerjakan shalat Jamak.

"Mau menempuh perjalanan jaraknya cukup jauh, jarak ini dulu jauh itu diukurnya dengan batasan farsakh ukuran batasan jarak kurang lebih tiga farsakh," bebernya.

"Kalau dikilometerkan kurang lebih 80 atau 82 kilometer untuk sekarang," lanjut dia menambahkan.

Pendakwah tinggal di Bekasi ini menyampaikan kegiatan Safar apabila perjalanan telah ditempuh melebihi 82 kilometer.

"Jadi setiap perjalanan yang melewati batas itu dengan jarak itu disebut safar namanya," imbuhnya.

tvonenews

Dalam ilmu fiqih menjelaskan kegiatan merupakan rangkaian perjalanan jauh diukur dengan jarak tertentu saat meninggalkan kampung halaman menuju tempat lain.

Kondisi kedua, kata UAH, melibatkan kegiatan masyaqqah sebelum memenuhi pelaksanaan shalat jamak.

"Yang kedua masyaqqah kondisi yang menyulitkan menunaikan shalat sekali pun tidak dalam perjalanan," terang dia menjelaskan.

Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu mengambil contoh seorang mukmin menjalani profesinya sebagai dokter.

Seorang dokter rentan memiliki waktu luang yang sedikit karena harus menangani para pasiennya.

"Anda profesi dokter akan mengambil tindakan, tindakan ini operasi dilakukan dari jam satu sampai menjelang Maghrib," jelasnya.

Ia mencontohkan pada waktu shalat Ashar harus segera melakukan operasi kepapda pasien. Ibadah wajib tersebut bisa dijamak pada waktu Dzuhur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka kita kan tidak Safar, tindakan dilakukan ini akan melewati Ashar. Maka ke depankan Ashar, tunaikan pada waktu Dzuhur walaupun tidak ada Safar," tandasnya.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Endus Adanya Transaksi Narkoba, Dua Wanita Diringkus Polisi Usai Kedapatan Simpan Obat Jenis Cartride-Etomidate

Warga Endus Adanya Transaksi Narkoba, Dua Wanita Diringkus Polisi Usai Kedapatan Simpan Obat Jenis Cartride-Etomidate

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya amankan dua wanita yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis Etomidate di dua lokasi berbeda, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Komisi XI DPR Bentuk Panja Revisi UU P2SK, Misbakhun: Penguatan Sektor Keuangan Harus Responsif ke Pasar

Komisi XI DPR Bentuk Panja Revisi UU P2SK, Misbakhun: Penguatan Sektor Keuangan Harus Responsif ke Pasar

Komisi XI DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja untuk membahas revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Gorontalo Siap Untuk Jadi Embarkasi Haji Penuh

Gorontalo Siap Untuk Jadi Embarkasi Haji Penuh

Gorontalo siap untuk menjadi embarkasi haji penuh, didukung kesiapan fasilitas Bandara Djalaluddin Gorontalo di Isimu, Kabupaten Gorontalo, dan fasilitas asrama haji sesuai persyaratan.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija Jakarta, Ada Ivar Jenner

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija Jakarta, Ada Ivar Jenner

Respons beragam datang dari para pemain Timnas Indonesia setelah Mauro Zijlstra diperkenalkan sebagai rekrutan Persija Jakarta. Reaksi Ivar Jenner jadi sorotan.
KPK OTT Pejabat Pajak di Kalimantan Selatan

KPK OTT Pejabat Pajak di Kalimantan Selatan

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menjaring pejabat pajak di wilayah Kalimantan Selatan.
IZI Terima Sertifikasi ISO dari TÜV NORD, Perkuat Tata Kelola di Tengah Tantangan Global

IZI Terima Sertifikasi ISO dari TÜV NORD, Perkuat Tata Kelola di Tengah Tantangan Global

Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan integritas lembaga melalui penerimaan sertifikasi ISO dari TÜV NORD.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT