GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati sebelum menyesal, Perhatikan Hal ini Jika akan Adopsi Anak Angkat, Buya Yahya Tegas Hukumnya Haram jika…

Jangan sampai bertindak sembarangan saat adopsi anak. Ternyata jika akan adopsi anak angkat ada aturan yang ketat dalam Islam. Buya Yahya berikan penjelasannya
Minggu, 5 Januari 2025 - 22:30 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum mengadopsi anak
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Jangan sampai bertindak sembarangan. Ternyata jika akan adopsi anak angkat ada aturan yang ketat dalam Islam. Buya Yahya berikan penjelasannya.

Bila salah dalam proses mengangkat anak, bisa terjerumus kedalam perbuatan yang diharamkan dan  mengakibatkan dosa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, adopsi anak atau mengangkat anak merupakan amalan yang sangat mulia dan bisa mendatangkan rezeki yang berlimpah.

Lantas, mengapa mengangkat atau adopsi anak bisa diharamkan dalam Islam?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mengangkat anak atau adopsi anak.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Buya Yahya. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, menurut Buya Yahya mengadopsi anak angkat merupakan perbuatan yang diperbolehkan di dalam Islam.

Bahkan bisa mendapatkan pahala yang luar biasa dari proses adopsi anak angkat tersebut.

Meski begitu, ternyata ada hal yang menyebabkan adopsi anak menjadi sesuatu yang haram dan berdosa bila dilakukan.

Jangan sampai melakukan adopsi anak angkat yang seperti itu jika tidak ingin menyesal di kemudian hari. 

Lantas seperti apakah hal yang dilarang dalam Islam?

"Mengangkat anak hukumnya haram jika diartikan sebagai pengangkatan anak untuk diubah nasabnya," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya menegaskan tidak boleh berniat untuk mengubah nasab ketika ingin mengadopsi anak. 

Sebagai contoh, adopsi seorang anak tapi menyatakan dirinya adalah ayah kandung dari anak tersebut.

"Dia punya bapak, lalu anda ambil kemudian ba paknya dinisbatkan di aktenya, itu adalah haram dan tidak diperkenankan," jelas Buya Yahya.

Sementara yang diperbolehkan dan mendapat pahala bila adopsi anak dengan niat ingin merawatnya.

Apalagi jika anak tersebut berasal dari golongan yang kurang mampu.

Asalkan tidak mengubah nasab dari anak angkat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kalau mengangkat anak yang maknanya anda ingin merawat, karena istri anda tidak punya anak dan anda tidak punya anak, anda ingin merawat seseorang," tutur Buya Yahya.

"Maka itu adalah hal yang terpuji, apalagi itu orang yang fakir, orang miskin tidak mampu, anda ambil, itu sangat terpuji," pungkasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.
Hasil Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Melangkah Mulus ke Babak Kedua Usai Taklukan Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Melangkah Mulus ke Babak Kedua Usai Taklukan Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil thailand Open 2026, pertandingan dari ganda campuran antara Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu melawan Makkasasithorn/Nattamon Laisuan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT