News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Hafal Doa Qunut Diganti Jadi Rabbana Atina Fiddunya, Apakah Boleh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Selama...

Kebiasaan membaca doa qunut saat shalat subuh yang sudah terbentuk. Kata Buya Yahya ini menjadikannya sebuah keharusan. Simak penjelasan di bawah ini, hukumnya
Rabu, 8 Januari 2025 - 06:47 WIB
Tidak Hafal Doa Qunut Diganti Jadi Rabbana Atina Fiddunya, Apakah Boleh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Selama....
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-- Doa qunut jadi salah satu doa yang umum dibaca saat shalat subuh. Juga disampaikan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya seputar keutamaan dibaca umat muslim saat shalat subuh, Apakah Wajib?.

Kebiasaan membaca doa qunut saat shalat subuh yang sudah terbentuk. Kata Buya Yahya ini menjadikannya sebuah keharusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma arif atau Buya Yahya
KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

 

Pasalnya membaca doa dalam shalat memang sangat dianjurkan. Salah satunya, membaca doa qunut saat shalat subuh.

Namun suka ada yang bertanya, apa hukum membaca doa qunut dishalat Subuh?, berikut penjelasan Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya Official Tv, Rabu (8/1).

Dalam penjelasan ia sebut ada yang menyebut bahwa doa qunut tidak dianjurkan saat shalat Subuh.

Namun ada juga memberikan pendapat kalau doa qunut boleh dibaca. Lalu hukumnya itu sunnah dibaca saat shalat subuh.

Sebagaimana, pakai doa qunut saat shalat subuh berdasarkan dari sejumlah hadits, salah satunya diriwayatkan Imam Ahmad, Abdurrazzaq dan lain-lain bersifat dhaif (lemah).

Dari hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,

مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .

Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."

Sementara, bagaimana hukumnya bila tidak hafal justru membaca doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar'?.

Maka dari itu, Buya Yahya mengatakan kalau itu sah saja. Katanya, qunut merupakan bacaan doa yang umum digunakan. 

"Doa Qunut yang nggak hafal maka gantilah dengan doa apa saja yang anda tahu. Bagi yang tidak hafal doa qunut," jelas Buya Yahya.

"Selagi hafal ya doa Qunut ya sunnah adalah membaca Qunut yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Kalau nggak hafal contohnya robbana Atina Fiddunya Hasanah boleh saja ya, sebab Qunut itu kan adalah termasuk doa," ungkapnya 

"Dari makna Qunut sendiri adalah termasuk menghadap kepada Allah SWT dengan permohonan dan dengan harapan ya. Kalau bisa ya doa qunut ya, kalau nggak Rabbana tadi," pesan Buya Yahya.

Dengan demikian doa qunut saat shalat subuh, memang dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah di Masjid. 

Dalam salah satu hadits disebutkan:

عن بريدة الأسلمي رضي الله عنه عن النبي – صلى الله عليه وسلم قال : بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: Dari Buraidah al-Aslami dari Nabi Muhammad, sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan pada saat gelap menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Juga disampaikan dalam hadits lain diriwayatkan dari Utsman bin Affan, Rasulullah bersabda:

مَن صَلىَّ العِشاءَ في جَمَاعةٍ، فكأنَّما قَامَ نِصفَ الليلِ، ومَن صلى الصبح في جماعة، فكأنما صلَّى الليلَ كلَّه

Artinya: Barang siapa yang melakukan shalat isya berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barang siapa yang melakukan shalat Subuh berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu. (HR. Muslim) . (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waallahualam 

  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT