News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Sarwendah dan Betrand Peto soal Bahasa Cinta, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Peluk dan Cium Tidak Dilarang Tapi ...

Jadi pembelajaran bersama, bagaimana bentuk bahasa cinta (love language) anak ke orang tua atau sebaliknya, seperti Sarwendah dijelaskan Pendakwah Buya Yahya ..
Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:52 WIB
Berkaca dari Sarwendah dan Betrand Peto soal Bahasa Cinta, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Peluk dan Cium Tidak Dilarang Tapi ....
Sumber :
  • dok.Instagram Sarwendah

Jakarta, tvOnenews.com- Hubungan anak dan orang tua ada hal yang perlu diperhatikan. Seperti adegan peluk dan cium dilakukan Betrand Peto ke Sarwendah sempat menjadi sorotan publik. 

Jadi pembelajaran untuk bersama, bagaimana bentuk kasih sayang atau bahasa cinta (love language) dari anak ke orang tua atau sebaliknya?. Juga disoroti Pendakwah Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kolase Sarwendah dan Betrand Peto
Kolase Sarwendah dan Betrand Peto
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube/TRANS7 OFFICIAL

 

Memang bentuk kasih sayang dari Betrand Peto ke Sarwendah itu peluk dan cium sangatlah wajar. Hanya saja itu sudah menjadi asupan publik (dipublikasikan) sehingga memicu ragam komentar. 

Dalam kesempatan lain, Sarwendah selaku Orang tua angkat menjelaskan itu sudah jadi budaya Onyo (Betrand Peto) dengan keluarganya.

Sarwendah pun menilai tidak masalah sebenarnya, soal anak dan ibu memiliki bahasa cinta (love language) peluk dan cium.

"Di tempat dia memang begitu, di sana semua orang bersikap seperti itu," kata Sarwendah dikutip dari YouTube Rumpi, Sabtu (17/8/2024) lalu.

"Ini memang adat mereka, jadi ketika bertemu tetangga saja peluk, cipika cipiki, memang seperti begitu ya," sambungnya.

Pandangan Islam 

Sehubungan dengan bahasa cinta peluk dan cium, dalam pandangan Islam tetap ada batasan. 

Secara umum Ayah atau Bunda cium dan peluk anak perempuan dan laki-laki umumnya dianggap tidak masalah. 

Namun perlu diperhatikan, cium dan peluk anak perempuan bagi seorang pria (ayah) juga terkadang bisa dianggap berlebihan, ketika usia anak sudah mulai beranjak dewasa.

Sehingga perilaku dinilai dapat memicu kasus pelecehan. Dengan itu, Buya Yahya pun menyoroti terkait ini, sebab kerap ada kasus pelecehan ke anak dari ayah.

Mengapa bisa Ayah melecehkan anak perempuan?.

Berdasarkan ceramah, yang dikutip tvOnenews.com dari YouTube Buya Yahya, Sabtu (11/1). Kata Buya Yahya tidak diwajarkan, bila orang tua dari anak tersebut memiliki hobi atau berperilaku kurang baik.

Perilaku atau kebiasaan yang dianggap buruk tersebut, mampu menjadi landasan terciptanya perilaku pelecehan, yaitu suka menonton film dewasa 'pornografi'.

"Masalah mencium kening, pipi dan memeluk (anak) itu wajar bagi orang yang wajar. Hal ini karena mahram nggak akan mikir macam-macam," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, kata Buya Yahya orang tua yang hobi nonton konten dewasa akan lebih mudah nafsu terhadap siapapun, sekalipun anak.

"Coba zaman ini, perlu diperhatikan dulu ayah yang seperti apa?. Apabila dia hobi nonton film porno maka otak dan pikirannya akan rusak," jelas Buya Yahya.

"Manusia itu otaknya isinya binatang. Sekarang ini banyak macam kejadian seperti, seorang anak dengan ibunya, anak merusak saudaranya, seorang ayah merusak anaknya karena tontonan itu. Karena apa? sebab otaknya sudah dijejeli dengan itu (pornografi)," tegasnya.

Dengan demikian, Buya Yahya mengajak agat setiap anak mewaspadai kedua orangtuanya.

Sekalipun itu ayah atau ibu, apakah mereka hobi nonton pornografi?, jika iya hati-hati, sebagai langkah pencegahan.

"Tapi kalau sudah anak tidak normal dan ayahnya juga tidak normal maka tidak boleh," tambahnya.

"Misalnya, anak pernah mengintip ayah nonton film 'kotor-kotor' maka hati-hatilah, jangan didekati karena apa yang dilihatnya akan sama di film itu. Sama halnya dengan seorang ibu juga gitu akan hati-hati juga." pesan Buya.

Sebagaimana ada Surah di Al-Qur'an yang mengingatkan, seperti apa hubungan yang diperbolehkan di islam, dan larangan, berikut ini:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا [النساء: 23] 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. an-Nisa (4): 23]. (klw)

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT