News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dompet Kosong Terisi Lagi, Rezeki akan Mengalir Deras Bila Rutin Amalkan Surat ini Saat Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Ketika mendirikan shalat tahajud, jangan lupa membaca amalan surat ini agar rezeki mengalir deras kembali mengisi dompet. Ustaz Adi Hidayat beri penjelasannya
Minggu, 26 Januari 2025 - 23:26 WIB
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ketika mendirikan shalat tahajud, jangan lupa membaca amalan surat ini agar rezeki kembali mengisi dompet. Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, salah satunya dengan melakukan amalan shalat tahajud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sedikit orang melakukan shalat tahajud karena memiliki banyak keutamaan, seperti dapat membuat rezeki mengalir deras setiap hari.

Terdapat surat khusus yang bisa membuat rezeki kembali lancar, bisa dibacakan ketika shalat tahajud. Surat apakah yang dimaksud?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan tentang surat Al Quran yang bisa dibacakan saat shalat tahajud agar rezeki kembali lancar.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal ini? Simak informasinya berikut.

Foto Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Foto Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Suara Muhammadiyah

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, sebuah surat dalam Al Quran yang bisa dibacakan saat melaksanakan shalat tahajud.

"Saya sarankan begini, kalau Anda mau shalat apa pun, terutama shalat tahajud, ada dua sifat," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

"Sifat pertama, bagi penghafal Al Quran saya sarankan jangan pernah tinggalkan tahajud," lanjutnya.

Bila sedang menghafal Al Quran, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan untuk terus membaca ayat yang sedang dihafalkan.

Misalnya, pada hari itu sedang menghafal 10 ayat, maka bacalah ayat tersebut ketika shalat tahajud.

"Karena nanti bacaan tahajud identik dengan penghafal Al Quran," anjurannya.

Selain itu dapat membaca surat yang sesuai dengan kebutuhan atau hajat yang diinginkan.

"Jika anda bukan penghafal Al Quran, atau sudah hafal dan ingin membaca dalam Al Quran, maka cara kedua bacalah ayat-ayat yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan anda," ujarnya.

"Saya sudah pernah sampaikan, misal besok ada persoalan pekerjaan yang begitu pelik, saat anda shalat tahajud bacakan ayatnya minta," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu surat yang dicontohkan oleh Ustaz Adi Hidayat yaitu surat Al Baqarah ayat 172 untuk meminta kelancaran rezeki.

"Kalau ingin mempercepat rezekinya, baca Al Quran surat kedua ayat 172," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT