News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Shalat Berjamaah, Apakah Boleh Makmum Doa Bersama Imam? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas kondisi makmum setelah shalat berjamaah saat dihadapi pilihan apakah doa harus ikut bersama imam atau sendiri-sendiri.
Senin, 24 Februari 2025 - 05:05 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) uraikan kondisi makmum saat dipilih ikut doa bersama imam setelah shalat berjamaah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Rata-rata imam setiap baru menyelesaikan shalat berjamaah langsung mengisi amalan doa dan dzikir.

Tak sedikit dari makmum shalat berjamaah mengikuti proses pelaksanaan doa dan dzikir yang digetarkan oleh imam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat telah mendengar banyak yang bertanya-tanya apakah makmum wajib mengikuti doa dan dzikir bersama imam setelah shalat berjamaah.

Mereka menganggap makmum tidak harus mengikuti imam yang mengisi doa dan dzikir seusai pelaksanaan shalat berjamaah. Ustaz Adi Hidayat meluruskan hal ini sekaligus membagikan hukumnya.

Apa hukum makmum mengamalkan doa dan dzikir bareng imam ketika shalat berjamaah baru selesai? Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan seputar anjuran dari Nabi Muhammad SAW.

Ilustrasi makmum mengikuti doa bersama imam seusai shalat berjamaah
Ilustrasi makmum mengikuti doa bersama imam seusai shalat berjamaah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Disadur tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Senin (24/2/2025), UAH menguraikan secara detail mengenai mengapa setiap selesai shalat berjamaah selalu terdapat doa dan dzikir.

Doa dan dzikir setelah pelaksanaan shalat berjamaah sangat melekat di seluruh masjid yang tersebar di wilayah Indonesia.

Kebanyakan imam tidak langsung beranjak pergi ketika baru selesai memimpin shalat berjamaah. Rata-rata mereka menuntun jemaah untuk berdoa dan berdzikir bersama-sama.

Biasanya imam langsung menghadap ke para jemaah untuk memimpin sejumlah bacaan doa dan dzikir.

Hal ini mengingat adanya anjuran terkait persoalan dzikir dan doa yang digetarkan kepada Allah SWT.

UAH meluruskan kebingungan ini berdasarkan dari sejumlah redaksi hadis riwayat persoalan dzikir dan doa selepas shalat berjamaah, semisal terletak pada Imam Al Bukhari dan Imam Muslim.

"Tentang doa berjamaah, di antaranya bisa ditemukan di hadis riwayat Al Bukhari nomor hadis 805, 806, kemudian produk yang sama di hadis Muslim nomor hadis 583," ujar UAH.

Perihal keharusan dzikir dan doa setelah shalat, UAH membagikan kondisi ketika Nabi Muhammad SAW pertama kali menyampaikan dakwahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengatakan suara keras selalu terdengar dari dalam masjid pada zaman awal dakwahnya Nabi Muhammad SAW.

"Di zaman Nabi SAW kata Ibnu Abbas, mengeraskan suara dalam berdoa atau berdzikir atau bertakbir itu ditemukan di awal-awal masa Nabi SAW," tutur dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT