GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Taubat Tapi Belum Hapus Tato? Buya Yahya Jelaskan Dasar-dasarnya

Dalam Islam, hukum tato adalah haram, salah satu yang jelas dilarang dilakukan oleh seorang Muslim. Adapun hukum dari tato berdasarkan dalil dari hadis Nabi Muhammad SAW, berikut ini.
Selasa, 25 Februari 2025 - 22:02 WIB
Orang Taubat Tapi Belum Hapus Tato? Buya Yahya Jelaskan Dasar-dasarnya
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Dalam Islam, hukum tato adalah haram, salah satu yang jelas dilarang dilakukan oleh seorang Muslim. Adapun hukum dari tato berdasarkan dalil dari hadis Nabi Muhammad SAW, berikut ini.

Rasulullah SAW bersabda,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Allah melaknat orang yang membuat tato dan orang yang minta ditato." (HR. Bukhari Muslim)

Maka tak heran jika di sebagian masyarakat juga memiliki stigma negatif terhadap orang yang memiliki tato.

Lalu bagaimana jika orang tersebut sudah hijrah, sudah taubat namun belum menghapus tato miliknya?

Dalam hukum Islam perlukah ia menghapus tatonya? simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penjelasan ini diberikan Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV dengan judul “Sudah Hijrah tapi Masih bertato, sahkah Wudhunya? Buya Yahya Menjawab.

Mengenai hal ini, Buya Yahya menyebutkan bahwa sebenarnya tato boleh tidak dihapus asalkan dapat memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Menurut Buya Yahya, bertaubat adalah sesuatu yang indah. 

“Orang bertaubat yang mudah dan indah, kepada saudara-saudara saudari-saudari yang punya tato sudahlah biarkan tato jangan dibuang,” ujar Buya Yahya.

Berhubungan dengan hal ini, Buya Yahya menyebutkan jika ada beberapa syarat yang membolehkan tato tersebut tidak perlu dihapus.

“Sebab tato tidak wajib dibuang kecuali memenuhi syarat-syaratnya dan anda tidak memenuhi syarat untuk dibuang intinya begitu,” ujar Buya Yahya.

“Dikatakan para ulama tato itu wajib dibuang kapan? Ada lima syarat kalau memenuhi 5 syarat wajib dibuang, kalau nggak, nggak wajib, 1 syarat dijebol saja nggak wajib,” lanjut Buya.

Berikut adalah lima syarat tidak atau wajib menghapus tato bagi yang sudah taubat, menurut penjelasan Buya Yahya:

1. Tato wajib dibuang jika belum tertanam kulit

“Kalau tertanam kulit tidak wajib dibuang,” ujar Buya Yahya.

2. Tato wajib dibuang jika saat memasangnya dalam keadaan sudah tahu kalau itu haram

"Jika saat membuat tato dia belum mengerti haram, maka tato tidak wajib dibuang," tambah Buya.

3. Tato dipasang dalam keadaan dia sudah baligh

Menurut Buya Yahya, jika orang yang memasang tato belum baligh saat membuatnya, maka tato tersebut tidak wajib dihapus.

4. Tato itu kalau ada manfaatnya tidak perlu dihapus

“Tato itu adalah kalau memang tidak ada manfaatnya, kalau ada manfaatnya kalau misalnya manfaatnya apa waktu itu suami anda melihat tidak tahu kalau itu tato ternyata indah bagi anda tapi kemudian dinikmati suami sudah biarkan, ada manfaatnya” terang Buya.

5. Cara menghilangkan tato tidak menjadi sebab tidak sempurna wudhunya

“Yang kelima adalah cara menghilangkannya tidak menjadikan sebab anda tidak sempurna dalam berwudhu, misalnya harus pakai balut dibalut karena tidak bisa bertayamum,” tambah Buya Yahya.

Buya Yahya juga menyampaikan, yang terpenting bagi mereka yang sudah bertato untuk menyimak syarat yang sudah dijelaskan tersebut dan sudah berhijrah ke jalan Allah.

“Ternyata ini kalau saya simpulkan kalau orang menghafal 5 susah sudahlah, anda tidak memenuhi syarat untuk dibuang tatonya biarkan,” ujar Buya.

“Yang penting masyaAllah anda sudah sholehah, istimewa, dekat kepada Allah sudah. Anda cantik biarkan tato itu,” tambah Buya Yahya.

Demikian penjelasan Buya Yahya soal perlukah orang bertato yang sudah bertaubat menghapus tato.

 

Wallahu'alam bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn/put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isu Pocong, Polda Banten Intensifkan Patroli Kewilayahan

Isu Pocong, Polda Banten Intensifkan Patroli Kewilayahan

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengintensifkan patroli kewilayahan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang memanfaatkan keresahan warga terkait isu kemunculan pocong palsu.
News Terpopuler: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, hingga Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban

News Terpopuler: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, hingga Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban

sejumlah fakta kasus pembunuhan wanita di Simpang Yasmin Bogor. Dilaporkan adanya dua korban jiwa saat mengikuti serangkaian perayaan kemenangan Persib Bandung
Jadwal Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Tiwi/Fadia Uji Nyali, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Tiwi/Fadia Uji Nyali, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Singapore Open 2026, di mana hari ini ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi salah satunya Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.
Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Igor Tolic Naik Jadi Pelatih Kepala

Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Igor Tolic Naik Jadi Pelatih Kepala

Persib Bandung secara resmi mengumumkan bahwa Bojan Hodak bakal hengkang setelah musim berakhir. Sedangkan Igor Tolic bakal naik jabatan sebagai pelatih kepala.
4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Pengacara Ririn, Toni RM, ungkap 4 kejanggalan dalam sidang pembunuhan satu keluarga Indramayu, mulai dari bukti digital hilang hingga saksi kunci tak dihadirkan.
Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Rasa kehilangan yang mendalam tampaknya masih menyelimuti Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia mencurahkan rasa kerinduan itu melalui sebuah video story

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT