News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Taubat Tapi Belum Hapus Tato? Buya Yahya Jelaskan Dasar-dasarnya

Dalam Islam, hukum tato adalah haram, salah satu yang jelas dilarang dilakukan oleh seorang Muslim. Adapun hukum dari tato berdasarkan dalil dari hadis Nabi Muhammad SAW, berikut ini.
Selasa, 25 Februari 2025 - 22:02 WIB
Orang Taubat Tapi Belum Hapus Tato? Buya Yahya Jelaskan Dasar-dasarnya
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Dalam Islam, hukum tato adalah haram, salah satu yang jelas dilarang dilakukan oleh seorang Muslim. Adapun hukum dari tato berdasarkan dalil dari hadis Nabi Muhammad SAW, berikut ini.

Rasulullah SAW bersabda,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Allah melaknat orang yang membuat tato dan orang yang minta ditato." (HR. Bukhari Muslim)

Maka tak heran jika di sebagian masyarakat juga memiliki stigma negatif terhadap orang yang memiliki tato.

Lalu bagaimana jika orang tersebut sudah hijrah, sudah taubat namun belum menghapus tato miliknya?

Dalam hukum Islam perlukah ia menghapus tatonya? simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penjelasan ini diberikan Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV dengan judul “Sudah Hijrah tapi Masih bertato, sahkah Wudhunya? Buya Yahya Menjawab.

Mengenai hal ini, Buya Yahya menyebutkan bahwa sebenarnya tato boleh tidak dihapus asalkan dapat memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Menurut Buya Yahya, bertaubat adalah sesuatu yang indah. 

“Orang bertaubat yang mudah dan indah, kepada saudara-saudara saudari-saudari yang punya tato sudahlah biarkan tato jangan dibuang,” ujar Buya Yahya.

Berhubungan dengan hal ini, Buya Yahya menyebutkan jika ada beberapa syarat yang membolehkan tato tersebut tidak perlu dihapus.

“Sebab tato tidak wajib dibuang kecuali memenuhi syarat-syaratnya dan anda tidak memenuhi syarat untuk dibuang intinya begitu,” ujar Buya Yahya.

“Dikatakan para ulama tato itu wajib dibuang kapan? Ada lima syarat kalau memenuhi 5 syarat wajib dibuang, kalau nggak, nggak wajib, 1 syarat dijebol saja nggak wajib,” lanjut Buya.

Berikut adalah lima syarat tidak atau wajib menghapus tato bagi yang sudah taubat, menurut penjelasan Buya Yahya:

1. Tato wajib dibuang jika belum tertanam kulit

“Kalau tertanam kulit tidak wajib dibuang,” ujar Buya Yahya.

2. Tato wajib dibuang jika saat memasangnya dalam keadaan sudah tahu kalau itu haram

"Jika saat membuat tato dia belum mengerti haram, maka tato tidak wajib dibuang," tambah Buya.

3. Tato dipasang dalam keadaan dia sudah baligh

Menurut Buya Yahya, jika orang yang memasang tato belum baligh saat membuatnya, maka tato tersebut tidak wajib dihapus.

4. Tato itu kalau ada manfaatnya tidak perlu dihapus

“Tato itu adalah kalau memang tidak ada manfaatnya, kalau ada manfaatnya kalau misalnya manfaatnya apa waktu itu suami anda melihat tidak tahu kalau itu tato ternyata indah bagi anda tapi kemudian dinikmati suami sudah biarkan, ada manfaatnya” terang Buya.

5. Cara menghilangkan tato tidak menjadi sebab tidak sempurna wudhunya

“Yang kelima adalah cara menghilangkannya tidak menjadikan sebab anda tidak sempurna dalam berwudhu, misalnya harus pakai balut dibalut karena tidak bisa bertayamum,” tambah Buya Yahya.

Buya Yahya juga menyampaikan, yang terpenting bagi mereka yang sudah bertato untuk menyimak syarat yang sudah dijelaskan tersebut dan sudah berhijrah ke jalan Allah.

“Ternyata ini kalau saya simpulkan kalau orang menghafal 5 susah sudahlah, anda tidak memenuhi syarat untuk dibuang tatonya biarkan,” ujar Buya.

“Yang penting masyaAllah anda sudah sholehah, istimewa, dekat kepada Allah sudah. Anda cantik biarkan tato itu,” tambah Buya Yahya.

Demikian penjelasan Buya Yahya soal perlukah orang bertato yang sudah bertaubat menghapus tato.

 

Wallahu'alam bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn/put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT