GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Taubat Tapi Belum Hapus Tato? Buya Yahya Jelaskan Dasar-dasarnya

Dalam Islam, hukum tato adalah haram, salah satu yang jelas dilarang dilakukan oleh seorang Muslim. Adapun hukum dari tato berdasarkan dalil dari hadis Nabi Muhammad SAW, berikut ini.
Selasa, 25 Februari 2025 - 22:02 WIB
Orang Taubat Tapi Belum Hapus Tato? Buya Yahya Jelaskan Dasar-dasarnya
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Dalam Islam, hukum tato adalah haram, salah satu yang jelas dilarang dilakukan oleh seorang Muslim. Adapun hukum dari tato berdasarkan dalil dari hadis Nabi Muhammad SAW, berikut ini.

Rasulullah SAW bersabda,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Allah melaknat orang yang membuat tato dan orang yang minta ditato." (HR. Bukhari Muslim)

Maka tak heran jika di sebagian masyarakat juga memiliki stigma negatif terhadap orang yang memiliki tato.

Lalu bagaimana jika orang tersebut sudah hijrah, sudah taubat namun belum menghapus tato miliknya?

Dalam hukum Islam perlukah ia menghapus tatonya? simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penjelasan ini diberikan Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV dengan judul “Sudah Hijrah tapi Masih bertato, sahkah Wudhunya? Buya Yahya Menjawab.

Mengenai hal ini, Buya Yahya menyebutkan bahwa sebenarnya tato boleh tidak dihapus asalkan dapat memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Menurut Buya Yahya, bertaubat adalah sesuatu yang indah. 

“Orang bertaubat yang mudah dan indah, kepada saudara-saudara saudari-saudari yang punya tato sudahlah biarkan tato jangan dibuang,” ujar Buya Yahya.

Berhubungan dengan hal ini, Buya Yahya menyebutkan jika ada beberapa syarat yang membolehkan tato tersebut tidak perlu dihapus.

“Sebab tato tidak wajib dibuang kecuali memenuhi syarat-syaratnya dan anda tidak memenuhi syarat untuk dibuang intinya begitu,” ujar Buya Yahya.

“Dikatakan para ulama tato itu wajib dibuang kapan? Ada lima syarat kalau memenuhi 5 syarat wajib dibuang, kalau nggak, nggak wajib, 1 syarat dijebol saja nggak wajib,” lanjut Buya.

Berikut adalah lima syarat tidak atau wajib menghapus tato bagi yang sudah taubat, menurut penjelasan Buya Yahya:

1. Tato wajib dibuang jika belum tertanam kulit

“Kalau tertanam kulit tidak wajib dibuang,” ujar Buya Yahya.

2. Tato wajib dibuang jika saat memasangnya dalam keadaan sudah tahu kalau itu haram

"Jika saat membuat tato dia belum mengerti haram, maka tato tidak wajib dibuang," tambah Buya.

3. Tato dipasang dalam keadaan dia sudah baligh

Menurut Buya Yahya, jika orang yang memasang tato belum baligh saat membuatnya, maka tato tersebut tidak wajib dihapus.

4. Tato itu kalau ada manfaatnya tidak perlu dihapus

“Tato itu adalah kalau memang tidak ada manfaatnya, kalau ada manfaatnya kalau misalnya manfaatnya apa waktu itu suami anda melihat tidak tahu kalau itu tato ternyata indah bagi anda tapi kemudian dinikmati suami sudah biarkan, ada manfaatnya” terang Buya.

5. Cara menghilangkan tato tidak menjadi sebab tidak sempurna wudhunya

“Yang kelima adalah cara menghilangkannya tidak menjadikan sebab anda tidak sempurna dalam berwudhu, misalnya harus pakai balut dibalut karena tidak bisa bertayamum,” tambah Buya Yahya.

Buya Yahya juga menyampaikan, yang terpenting bagi mereka yang sudah bertato untuk menyimak syarat yang sudah dijelaskan tersebut dan sudah berhijrah ke jalan Allah.

“Ternyata ini kalau saya simpulkan kalau orang menghafal 5 susah sudahlah, anda tidak memenuhi syarat untuk dibuang tatonya biarkan,” ujar Buya.

“Yang penting masyaAllah anda sudah sholehah, istimewa, dekat kepada Allah sudah. Anda cantik biarkan tato itu,” tambah Buya Yahya.

Demikian penjelasan Buya Yahya soal perlukah orang bertato yang sudah bertaubat menghapus tato.

 

Wallahu'alam bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn/put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Prabowo yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.
Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif
Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Dia mengatakan korban yang meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7.7 itu dua di antaranya di Maumere, Kabupaten Sikka dan tiga lagi di Kabupaten Manggarai.
BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

Rengginang, jamur, dan tempe selama ini dikenal sebagai bagian dari makanan keseharian masyarakat Indonesia. Di tangan NOMNOM, ketiga bahan tersebut mampu diolah menjadi camilan yang menarik perhatian pasar internasional.
Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

imnas Malaysia akan memulai perjuangan di semifinal Piala AFF 2026 dengan menghadapi Vietnam. Leg pertama bakal mempertemukan kedua tim di markas Malaysia.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT