News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan Keris atau Benda Pusaka untuk Raih Perlindungan, Bagaimana Hukumnya? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan itu...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkapkan hukum apabila mempercayai keris dan benda pusaka yang dianggap memberikan keberkahan, rezeki, dan dapat perlindungan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:52 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Artinya: "Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al Baqarah, 2:186)

Percaya Benda Pusaka Membawa Malapetaka

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi benda pusaka keris
Ilustrasi benda pusaka keris
Sumber :
  • iStockPhoto

 

UAH mengingatkan benda-benda pusaka yang disimpan walaupun percaya memberi perlindungan, sangat rentan mengundang keributan dalam rumah, semisal renggangnya hubungan suami istri dan sebagainya.

"Sangat riskan dapat menyebabkan konflik antara suami dan istri. Dia bisa menciptakan ketidaktentraman dalam kondisi rumah," tuturnya.

Tak sedikit suami istri sering cekcok di rumah, bahkan sampai ada yang KDRT karena salah di antaranya tidak menyukai pasangannya menyimpan benda pusaka dianggap adanya keterlibatan makhluk gaib.

Menurut Direktur Quantum Akhyar Institute itu, sebaiknya tidak perlu menanamkan kepercayaan yang tak lazim, hanya perkara memberikan hal-hal sifatnya sakral.

"Minta dibimbing lalu berdoa itu lebih bagus, memohon kepada Allah dan keberkahan diturunkan," pesannya.

Jikalau tetap bersikeras benda pusaka yang dianggap memiliki isi tertentu, UAH menegaskan, setidaknya telah menentang dua hal dalam urusan akidahnya.

Selain Undang Keributan, Membahayakan Diri Sendiri

Ilustrasi koleksian keris, benda pusaka di rumah
Ilustrasi koleksian keris, benda pusaka di rumah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Hal ini berbaya bagi akidah dan harus disingkirkan karena langsung bertentangan dengan dua hal. Bertentangan dengan sifat kemuliaan yang dapat menjebak ke syirik," tegasnya.

Dilansir tvOnenews.com dari Rumaysho, benda-benda bercampur hal-hal klenik akan melunturkan akidah. Seseorang telah beribadah bertahun-tahun hanya sia-sia, apabila tak menjauhi kebiasaan ini.

"Kalau sudah syirik bisa berdampak kepada amal ibadah yang tertutup dan tak berguna," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memahami kepercayaan ini telah melekat dan menjadi tradisi di tengah masyarakat Indonesia. UNESCO menyetujui keris dan benda pusaka bagian warisan di Nusantara.

Namun, UAH mengingatkan kehidupan seseorang diselimuti kekeliruan, karena mempengaruhi keluarga di rumahnya efek dari jimat disimpan pemiliknya, seperti keris, pedang kuno, dan lain-lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT