News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sehari Sebelum Ramadhan Adakan Tradisi Ruwahan atau Munggahan, Boleh dalam Islam?

Sebelum memasuki bulan Ramadhan, umat muslim sering mengadakan tradisi ruwahan atau munggahan. Tujuan mengirimkan doa kepada para leluhur dan makan bersama
Jumat, 28 Februari 2025 - 18:26 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Sebelum memasuki bulan Ramadhan, umat muslim sering mengadakan tradisi ruwahan atau munggahan. 

Tradisi ruwahan atau munggahan kerap dilakukan dengan tujuan untuk mengirimkan doa kepada para leluhur sebelum memasuki bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, acara ruwahan bersamaan dengan membersihkan makam leluhur.

Kemudian dilanjutkan dengan berkumpul bersama warga desa dan sesi doa bersama, dilanjutkan dengan makan bersama keluarga.

Lantas, bagaimana hukumnya tradisi ruwahan dalam Islam?

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Buya Yahya menerangkan, hal pertama yang perlu dipahami menurut Buya Yahya tentang bagaimana keyakinan terhadap ruh.

Jika "ruh" yang diyakini adalah orang-orang beriman yang telah meninggal dunia, maka diperbolehkan mendoakan mereka.

"Kalau ruh yang dimaksud adalah orang-orang beriman yang telah mendahului kita, kemudian kita mendoakan mereka, kapan saja kita boleh mendoakan," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, tradisi berbagi makanan sebelum Ramadhan memiliki makna yang baik.

Terlebih, bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi dan saling berbagi.

"Untuk yang hidup, menjalin silaturahim, saling bertukar makanan. Suasana indah seperti itu. Justru itu mukadimah, keakraban sebelum Ramadhan dan sah-sah saja," ujarnya.

"Kemudian di dalamnya ada doa-doa untuk orang yang telah mendahului kita, maknanya adalah mendoakan. Mendoakan dari kita ahli iman, ya sah, bahkan dianjurkan," sambungnya.

Namun, apabila ada hal-hal yang melenceng dari syariat, sebaiknya untuk dibuang dan menggantinya dengan sesuatu yang baik.

Sebagai contoh, menyebut nama arwah-arwah yang tidak jelas, maka sebaiknya diganti dengan mendoakan ruh-ruh orang-orang beriman yang telah mendahului kita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ada kesalahan, mungkin telah disebut sesuatu atau mungkin ruh-ruh yang tidak jelas, tinggal dihilangkan saja," kata Buya Yahya.

"Jadi, selagi perkumpulan tersebut masih bisa diarahkan, sesuai dengan syariat, lanjutkan karena itu tradisi yang baik. Membagi makanan, siapa yang menyalahkan bagi-bagi makanan," tandasnya. (gwn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT