Sudah Puasa Ramadhan Sengaja Tidak Shalat Tarawih, Sah atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukum Sebenarnya
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
tvOnenews.com - Beberapa umat Muslim mempunyai kebiasaan mengutamakan ibadah puasa Ramadhan, namun mereka memilih tidak mengerjakan shalat Tarawih.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukum puasa Ramadhan apabila tidak shalat Tarawih, baik secara sengaja maupun tidak sengaja karena disebabkan beberapa hal.
"Ada yang menyimpulkan kalau Anda menunaikan puasa di siang hari, malamnya sengaja tidak Tarawih, puasa Anda sah tapi pahalanya enggak sempurna," ujar Ustaz Adi Hidayat dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube pak dhe nur, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH), shalat Tarawih merupakan kesatuan dalam pelaksanaan ibadah puasa, walaupun dalam segi hukumnya adalah sunnah, tidak wajib dikerjakan namun mengandung pahala.
- Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official
Dengan gaya karismatiknya, UAH mendapat pertanyaan ada orang yang menggencarkan pengamalan Al Quran selepas shalat Ashar hingga malam hari, sehingga tidak mengisi sunnah Tarawih.
UAH mengatakan, sebenarnya membaca Al Quran merupakan bagian penting untuk meningkatkan iman dan takwa, terlebih lagi ingin mendapat pahala berlipat ganda di bulan Ramadhan.
Namun, cara seperti itu, kata UAH, tidak mengandung kebaikan karena shalat Tarawih ibaratnya menyempurnakan kekurangan dari pelaksanaan ibadah puasa yang telah dikerjakan di siang hari.
Shalat Tarawih Penyempurna Puasa Ramadhan
- iStockPhoto
"Kalau tidak mengerjakan shalat Tarawih dalam arti tidak ditunaikan itu tidak baik, karena sunnah itu sangat dianjurkan dan itu pahalanya juga banyak," terang dia.
"Kami sudah sebutkan manfaatnya bahkan disebut Al Quran sebagai paket pelengkap puasa. Al Quran telah menyebutkan hal ini," sambungnya.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengambil sepenggal kalimat dalam redaksi Surat Al Baqarah Ayat 187, "Summa atimmus-siyama ilallail."
Dalam terjemahan ayat tersebut memberikan petunjuk, bahwa umat Muslim mendapat anjuran menyempurnakan ibadah puasanya dengan ibadah malam. Maksud ibadah malam ini mengarah ke shalat Tarawih.
UAH membandingkan, pahala orang yang lebih pilih membaca Al Quran enggan shalat Tarawih, dengan ibadah sunnah yang diutamakan tapi menunda pengamalan Ayat Suci Al Quran.
Shalat Tarawih Lebih Baik daripada Membaca Al Quran
- iStockPhoto
"Mana yang paling utama, apakah Tarawih atau baca Quran? Paling utama itu Tarawih karena saat Anda Tarawih itu baca Quran juga, imam baca Anda ikut dapat pahala," jelasnya.
UAH menganggap, kalau sekadar membaca Al Quran hanya mendapat satu pahala saja. Sebab, orang tersebut tidak mengerjakan dua ibadah dan paket pahalanya tidak lengkap.
Sebaliknya, jikalau mengerjakan Tarawih, maka telah mendapat paket lengkap karena setiap di dalam pelaksanannya mengandung Ayat Suci Al Quran yang digetarkan saat shalat.
UAH mengetahui sering kali orang mukmin keliru terkait pemahaman Surat Al Baqarah Ayat 187. Mereka menganggap waktu puasa sampai malam hari, tepatnya ketika masuknya waktu Isya.
"Bukan begitu maksudnya. Puasanya tetap sampai Maghrib, tetapi setelah masuk waktu Isya ada amalan shalat di malam hari (Tarawih)," pungkasnya.
Hukum Tidak Mengerjakan Shalat Tarawih di Ramadhan
- iStockPhoto
Perihal hukum mengerjakan shalat Tarawih sesungguhnya bersifat sunnah, tidak menunaikan tak menjadi masalah, tetapi ada pahala yang berlipat ganda saat mengisi ibadah sunnah tersebut.
Mengutip dari NU Online, shalat Tarawih menghidupkan malam-malam Ramadhan mengandung unsur keutamaan berupa ampunan dosa, begini redaksinya:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barangsiapa ibadah (Tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau." (HR. Bukhari, Muslim & lainnya)
Dilansir dari laman Dinas Dayah Aceh, berdasarkan hadis riwayat dari Aisyah Ummil Mu'minin Radhiyallahu 'Anha, mengisahkan Nabi Muhammad SAW tidak shalat Tarawih sebulan penuh, begini bunyinya:
"Sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.' Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan'." (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis riwayat ini menafsirkan Rasulullah SAW khawatir jika Tarawih secara penuh di bulan Ramadhan, takutnya dianggap para sahabat dan umatnya adalah ibadah wajib.
Kesimpulan: Tidak shalat Tarawih tak mengganggu hukum puasa Ramadhan, hanya saja ibadah puasanya menjadi tidak sempurna, karena Tarawih adalah penyempurna kewajiban utamanya.
(hap)
Load more