Tahukah Kamu Shalat Subuh yang Tidak Hafal Doa Qunut, Bisa Diganti Robbana Atina Fiddunya, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com- Tahukah kamu, shalat subuh jadi salah satu ibadah wajib umat muslim yang dilakukan setiap hari. Dengan jumlah 2 rakaat dan umum pakai doa qunut.
Shalat subuh dipahami sebagai yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Melansir laman Kementerian Agama, disampaikan banyak sekali hadits yang mendorong untuk menjaganya.

- dok.ilustrasi freepik
Sebagaimana, Rasulullah SAW telah mendokan kepada umatnya bisa mendapat berkah ketika melakukan aktivitas pagi, terlebih aktivitas wajib dan juga dilaksanakan berjamaah, seperti Shalat Subuh.
“Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah).
Hukum Baca Doa Qunut pada Shalat Subuh
Ternyata, doa qunut dikala shalat subuh bisa digantikan doa lain seperti Rabbana Atina Fiddunya. Kok bisa?.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan, apabila seseorang dalam keadaan tidak hafal Doa Qunut diperbolehkan untuk diganti.
Dengan begitu, Pendakwah Indonesia tersebut mengatakan hukum membaca doa qunut saat shalat subuh sunnah.
"Doa qunut yang nggak hafal maka gantilah dengan doa apa saja yang anda tahu. Bagi yang tidak hafal doa qunut," jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (6/3/2025).

- iStockPhoto
Hadits Dhaif soal Doa Qunut
Berdasarkan pemahaman Buya Yahya pakai doa qunut saat shalat subuh, dari sejumlah hadits, salah satunya diriwayatkan Imam Ahmad, Abdurrazzaq dan lain-lain bersifat dhaif (lemah).
Contoh hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,
مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."
Sementara hukum doa qunut diganti, doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar. Ia sebut tidak masalah.
"Selagi hafal ya doa Qunut ya sunnah adalah membaca qunut yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Kalau nggak hafal contohnya robbana Atina Fiddunya Hasanah boleh saja ya, sebab Qunut itu kan adalah termasuk doa," imbuhnya.
"Dari makna Qunut sendiri adalah termasuk menghadap kepada Allah SWT dengan permohonan dan dengan harapan ya. Kalau bisa ya doa qunut ya, kalau nggak Rabbana tadi," pesan Buya Yahya.
Di sisi lain, melansir Antara, hukum doa qunut, disampaikan pada Mazhab Syafi’i.
Doa Qunut tergolong sebagai sunnah ab’ad. Yakni suatu kesunnahan yang ketika tidak dilakukan maka tidak sampai membatalkan shalat, tapi dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah tatkala menjelaskan tentang sujud sahwi:
الشافعية قالوا : تنحصر أسباب سجود السهو في ستة أمور : الأول : أن يترك الإمام أو المنفرد سنة مؤكدة وهي التي يعبر عنها بالأبعاض وذلك كالتشهد الأول والقنوت
“Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi teringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704). (ant/klw)
Waallahualam
Load more