News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagi-bagi Uang THR Ratusan Juta Menjelang Lebaran tapi Tak Bayar Zakat, Hukumnya Kata Buya Yahya Sebenarnya...

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas hukum bagi-bagi uang Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa berniat membayar zakat sedikit pun. Simak di sini!
Minggu, 9 Maret 2025 - 22:46 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - THR merupakan salah satu bentuk hadiah berupa uang atau benda sebagai tradisi melekat di Indonesia. Banyak orang yang menghadiahkan keluarga, kerabat, sanak saudara menjelang Lebaran.

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mempersoalkan orang yang berbagi THR ratusan juta namun tidak membayar zakat. Ini menjadi pertanyaan besar bagi sebagian masyarakat terkait hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya mengatakan, jika berpacu pada hukum berbagi THR tanpa melakukan zakat menjelang Lebaran, berhubungan dengan persoalan antara orang kaya dan miskin.

Menurut Buya Yahya, para pekerja memperoleh THR ratusan juta, tidak harus membayar zakat profesi, apabila dibagikan kepada fakir miskin. Sebab, ini berkaitan dengan perbuatan zalim.

"Kita itu tidak boleh zalim kepada orang fakir juga tidak boleh zalim kepada orang kaya yang mewajibkan zakat yang tidak wajib ya gak boleh," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (9/3/2025).

Bagi Buya Yahya, tidak membayar zakat maka tak menjadi masalah. Jika tetap ingin melakukannya, sama saja sudah berbuat sesuatu yang dilarang.

Cara seperti itu, kata Buya Yahya, bukan masuk dalam kategori zakat profesi, melainkan tidak memberikan contoh perilaku yang baik kepada fakir miskin maupun orang kaya.

Tidak Ada Keharusan Bagi THR Wajib Zakat

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR)
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

 

"Bukan setiap orang kaya kena zakat. Kita harus adil. Selagi tidak jangan dikatakan wajib," tegas Buya Yahya.

Kebanyakan orang yang berpikiran THR ratusan juta, namun tidak membayar zakat, berarti akan dikategorikan tanpa peduli kepada orang-orang membutuhkan.

Pengasuh LPD Al-Bahjah itu berspekulasi, pandangan tersebut jangan sampai dianggap keliru. Mentang-mentang hukum zakat adalah wajib, bukan berarti bagi THR merupakan sesuatu yang diwajibkan zakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hukum zakat profesi, setiap orang harus bisa membedakan mana penghasilan yang benar-benar didapatkan dari usaha dengan bentuk hadiah dalam arti berbentuk THR.

Buya Yahya juga berpesan, jangan sampai pengurus zakat di masjid atau musholah melakukan hal-hal yang salah langkah. Mereka wajib cermat agar tidak zalim kepada orang fakir dan orang kaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Como harus puas membawa pulang satu poin setelah ditahan imbang tanpa gol oleh Udinese dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Persik Kediri harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Persijap Jepara tanpa gol dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan aset rampasan hasil tindak pidana dinilai masih berantakan dan belum berjalan dengan arah yang jelas. Pakar UGM beri pandangan begini.
Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali jadi perhatian dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari sorotan media Vietnam, Bung Ropan desak PSSI, hingga Ole Romeny.
Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepala sekolah SMK Negeri 4 Medan, berinsial FM Tanjung dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) terkait dugaan pungutan liar (pungli) iuran SPP
Balapan Berikutnya di Spanyol, Jorge Martin Ingatkan Aprilia Waspadai Kebangkitan Ducati Usai Jeda Panjang MotoGP 2026

Balapan Berikutnya di Spanyol, Jorge Martin Ingatkan Aprilia Waspadai Kebangkitan Ducati Usai Jeda Panjang MotoGP 2026

Jorge Martin mengingatkan bahwa persaingan MotoGP 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan sebenarnya, terutama saat memasuki seri-seri Eropa.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT