News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Makkah Al Mukarromah, Ketua MPR RI Serukan Persatuan Umat Islam

Dalam pidatonya, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menyampaikan tentang pentingnya persatuan umat Islam dunia. 
Rabu, 12 Maret 2025 - 20:10 WIB
Dari Makkah Al Mukarromah, Ketua MPR RI Serukan Persatuan Umat Islam
Sumber :
  • Istimewa

Makkah, tvOnenews.com - Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menjadi pembicara utama pada Konferensi Internasional Liga Muslim Dunia ‘Membangun Jembatan Lintas Madzhab menuju Persatuan yang Efektif’ di Makkah Al-Mukarromah, Saudi Arabia, 6 Maret 2025.

Konferensi dihadiri ratusan ulama besar, mufti, menteri wakaf/agama, cendekiawan dari Saudi Arabia dan berbagai negara, antara lain: Mufti Agung Saudi Arabia Syaikh Abdul Azis bin Abdullah Al-Syaikh, Ketua Urusan Masjidil Haram dan Nabawi Syaikh Dr. Abdurrahman As-Sudais, Sekjen OKI Ibrahim Toha, Ketua Majelis Fatwa dan Ketua Forum Promosi Perdamaian Komunitas Muslim Uni Emirat Arab Syaikh Abdullah bin Bayah, Menteri Kehakiman Afganistan Maulawi Abdul Hakim Syar'i, Sekretaris Lembaga Internasional Pendekatan Mazhad Iran Hamid Syahyari, Menteri urusan Keagamaan dan Keharmonisan antar Agama Pakistan Sudri Salik Husein, Ketua Lembaga Persatuan Islam Afrika Syaikh Muhammad Al-Mahy Ibrahim Niyas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pidatonya, Ahmad Muzani menyampaikan tentang pentingnya persatuan umat Islam dunia. 

Sebab, persatuan di antara umat Islam adalah segala-galanya. Menjaga persaudaraan dan kepedulian antara semasa umat Islam harus diperkuat. 

"Dari mimbar yang mulia ini, di tempat yang Allah berkahi ini dan di bulan yang Allah muliakan ini, kami menyerukan atas nama seluruh rakyat dan bangsa Indonesia agar kita tetap menjaga persatuan,” kata Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani.

“Ukhuwah islamiyah adalah segala galanya dan kita juga tetap menjaga ukhuwah wathaniyah persaudaraan di antara sesama bangsa. Kita juga harus tetap menjaga ukhuwah basyariah persaudaraan di antara kemanusiaan kita semuanya,” sambungnya.

“Hal itu tidak akan merendahkan agama kita. Justru akan meninggikan agama kita akan menjaga kerukunan dari agama kita," tegas Muzani.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT