News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya! Ruben Onsu Resmi Mualaf, Dibimbing Habib Usman bin Yahya Lancar Sebut Syahadat, Demi Desy Ratnasari?

Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, presenter Ruben Onsu mengumumkan secara resmi bahwa dirinya menjadi seorang mualaf atau memeluk agama Islam.
Senin, 31 Maret 2025 - 13:38 WIB
Ruben Onsu Resmi Mualaf
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, presenter Ruben Onsu mengumumkan secara resmi bahwa dirinya menjadi seorang mualaf atau memeluk agama Islam.

Ruben Onsu menyatakan pada ungghan di akun Instagram pribadinya @ruben_onsu. Dalam video panjang yang diunggah ayah tiga anak ini memperlihatkan bagaimana ia mengucapkan syahadat dengan lancar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan bimbingan Habib Usman bin Yahya yang juga suami dari Kartika Putri, Ruben Onsu resmi menjadi seorang mualaf sekaligus belajar untuk beribadah kepada Allah SWT. 

Ruben Onsu Resmi Mualaf

Tertulis di dalam keterangan unggahan tersebut, Ruben Onsu atau akrab disapa Bensu mengungkapkan alasan mengapa ia baru menyampaikan kabarnya memeluk agama Islam.

“Assalamualaikum. Mungkin ini saatnya saya bisa sampaikan, maafkan jika baru bisa saya sampaikan, karena saya ingin fokus ibadah. Sebagai manusia saya yang tak luput dari salah, dan terus berusaha memperbaiki kedepan untuk bisa menjadi lebih baik,” ungkap Ruben Onsu 

Keputusan Bensu untuk menjadi seorang mualaf telah ia pikirkan sejak lama dan bukan paksaan dari pihak manapun.

“Semua keputusan ini sudah saya pikirkan lama dan tidak ada kaitannya dengan rumah tangga yang pernah saya jalani, dan bukan karena paksaan siapapun,” ujarnya.

Selain itu, Ruben juga berharap ia dapat istiqomah serta meminta maaf kepada siapapun yang pernah tersinggung baik dalam perkataan maupun perbuatan.

“Semoga saya bisa istiqomah dan lewat tulisan ini saya Meminta maaf pada siapapun, jika ada perkataan dan tingkah laku saya selama ini,” jelas Bensu.

Ruben Onsu Resmi Mualaf dibimbing Habib Usman bin Yahya
Ruben Onsu Resmi Mualaf dibimbing Habib Usman bin Yahya
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

 

Berkat bimbingannya, ayah Betrand Peto juga berterima kasih kepada Habib Usman bin Yahya yang telah membimbingnya dan mengenalkannya kepada agama Islam.

“Terima kasih untuk @habibusmanbinyahya untuk bimbingannya yang tak henti perhatiannya untuk saya yang terus belajar, jangan lelah ya bib dan  kel@kartikaputriworld yang selalu baik dan tak henti menyemangati,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lupa ia juga memberikan ucapan terima kasih kepada Lesti Kejora yang memberikan semangat kepadanya, sekaligus sebagai tempat curhat yang baik baginya. 

“Terima kasih untuk @lestikejora yang dari awal tak henti untuk menyemangati saya dalam berproses. Juga pendengar yang baik dan memberikan jawaban-jawaban yang baik tanpa menyakiti orang lain, sehat dan bahagia terus ya bersama @rizkybillar dan anak-anak,” pungkasnya. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT