GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Terpaksa Melakukannya, Apakah Kredit di Bank Termasuk Riba? Kata Syekh Ali Jaber Hukumnya…

Secara jelas Islam menegaskan untuk menjauhi perbuatan riba, sebab dosa yang akan ditanggung sangat besar. Meski terpaksa kredit, apakah termasuk perbuatan Riba?
Jumat, 4 April 2025 - 21:07 WIB
Potret Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ketika tabungan telah habis, terkadang meminjam uang di bank secara kredit untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Padahal, secara jelas Islam menegaskan untuk menjauhi perbuatan riba, sebab dosa yang akan ditanggung sangat besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kini proses transaksi barang sudah semakin mudah, seperti menggunakan layanan kredit. 

Untuk membuka usaha atau sekedar memenuhi kebutuhan hidup, banyak orang memutuskan untuk kredit di bank.

Meski kredit karena terpaksa, apakah termasuk perbuatan Riba?

Dalam satu kajiannya, Syekh Ali Jaber mengungkapkan mengenai hukum kredit di bank dalam Islam. 

Kredit Termasuk Riba atau Tidak

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal youtube Pintu Santri, seorang jamaah memberikan pertanyaan kepada Syekh Ali Jaber

"Boleh tidak saya ambil kredit rumah lewat bank syariah, saya PNS dan sudah mau pensiun. Selama ini saya membiayai anak sekolah dan kuliah dari pinjaman bank. Saya tahu itu riba, tapi saya minta sama Allah, 'Ya Allah jika engkau ridha, mudahkanlah. Dan alhamdulillah, anak saya sudah selesai sekolah, tapi saya belum punya rumah. Bagaimana solusinya?," tanya seorang jamaah.

Kredit sama halnya dengan meminjam uang atau utang kepada bank. Bila menggunakan kredit untuk memenuhi kebutuhan, maka peminjam diwajibkan untuk segera melunasi.

Tentu akan diberikan bunga bank, padahal bunga dikategorikan sebagai riba dalam hukum Islam.

Syekh Ali Jaber menjawab sesungguhnya manusia sebagai hamba Allah belum dapat memenuhi kehambaan kepada Allah.

"Para Nabi dan Rasul memohon kepada Allah menjadi hamba Allah. Para Nabi dan Rasul membuktikan kehambaannya kepada Allah. Kalau kata hamba Allah, bapak ibu, berarti kita benar-benar sudah sami'na wa atho'na," jawab Syekh Ali Jaber.

Potret Syekh Ali Jaber
Potret Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya bila ingin benar-benar menjadi hamba Allah, maka harus bersyukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah. 

Tak lupa dengan kesabaran atas segala ujian yang diberikan.

"Tapi mohon maaf kita belum bisa menjadi hamba Allah yang sebenar-benarnya. Karena kita membuktikan diri sebagai hamba Allah belum terwujud," ungkap Syekh Ali Jaber pada tayangan YouTube Pintu Santri.

"Dalam melengkapi kebutuhan sehari-hari, banyak umat Islam di Indonesia tidak bisa lepas dari riba. Dan banyak yang belum sadar bahwa sumber permasalahan diri kita, sebabnya riba," imbuhnya.

Membeli rumah hasil riba, beli mobil hasil riba, punya usaha biarpun kecil, lewat riba.

QS At-Thalaq ayat 2-3
 وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا } { وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ } }

Artinya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.”

QS At-Thalaq ayat 4

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Artinya: “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”.

Potret Syekh Ali Jaber
Potret Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurut Syekh Ali Jaber, salah satu kemudahan yang dibolehkan oleh ulama bagi bank, boleh melakukan hal tersebut dengan sistem Islami dengan disertai syarat, termasuk bank syariah.

"Apabila ada keterlambatan dalam membayar atau melunasi tagihan jika terkena denda, atau istilah lain, bunga, walaupun itu bank syariah, hukumnya tetap riba," jelas Syekh Ali Jaber.

Bank menyamarkan kata riba dengan sebutan bunga. Seolah-olah dengan mengubah riba menjadi bunga barangkali dapat merubah hukumnya. 

Meskipun demikian, yang namanya riba tetaplah riba, walau berganti nama dengan yang menarik perhatian atau lebih bagus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya ingatkan, kalau anda mendapat syarat dalam transaksi pinjaman lewat bank syariah akan terkena denda saat anda telat membayarnya itu sudah termasuk riba, dan anda tidak boleh melanjutkan itu,” tegas Syekh Ali Jaber.

"Jika kondisi tersebut sudah berlalu, maka tidak usah dibahas. Mungkin kita belum banyak tahu tentang hukum, sebab, alasan dan atau dalam kondisi lemah iman. Dengan taubatan nasuha, maka insya Allah akan diampuni," pungkasnya. (udn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Penuh Waktu Final Liga Champions 2025-2026: PSG Kejar Arsenal Melalui Ousmane Dembele, Paksa Perpanjangan Waktu

Hasil Penuh Waktu Final Liga Champions 2025-2026: PSG Kejar Arsenal Melalui Ousmane Dembele, Paksa Perpanjangan Waktu

Duel final Liga Champions 2025-2026 dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu setelah Paris Saint-Germain menyamakan skor menjadi 1-1. Ousmane Dembele sukses mencetak gol ke gawang Arsenal melalui penalti.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert yang akan berlangsung pada pagi ini.
PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyinggung polemik pelarangan pemutaran film dokumenter 'Pesta Babi' oleh aparat.
Terseret Skandal Riset Palsu, UNY Beberkan Ada Data Alumninya yang Janggal: Kami Belum Punya Departemen itu

Terseret Skandal Riset Palsu, UNY Beberkan Ada Data Alumninya yang Janggal: Kami Belum Punya Departemen itu

Publik masih terus menyoroti dugaan skandal riset palsu yang melibatkan peserta asal Indonesia, Prihantini dan Rifaldi Fajar, UNY angkat bicara atas kasus ini
Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert di kelas berat ringan (light heavyweight).
Resmi Dipecat Liverpool, Arne Slot Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Baru AC Milan

Resmi Dipecat Liverpool, Arne Slot Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Baru AC Milan

Arne Slot langsung dikaitkan dengan AC Milan seiring dengan pemecatannya oleh Liverpool. Rossoneri sedang mencari pelatih baru usai memecat Massimiliano Allegri.

Trending

PDIP Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Buat Susah Pemerintah Daerah

PDIP Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Buat Susah Pemerintah Daerah

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menilai program Koperasi Merah Putih terlalu dipaksakan hingga menyulitkan pemerintah daerah.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert di kelas berat ringan (light heavyweight).
Resmi Dipecat Liverpool, Arne Slot Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Baru AC Milan

Resmi Dipecat Liverpool, Arne Slot Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Baru AC Milan

Arne Slot langsung dikaitkan dengan AC Milan seiring dengan pemecatannya oleh Liverpool. Rossoneri sedang mencari pelatih baru usai memecat Massimiliano Allegri.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert yang akan berlangsung pada pagi ini.
Terseret Skandal Riset Palsu, UNY Beberkan Ada Data Alumninya yang Janggal: Kami Belum Punya Departemen itu

Terseret Skandal Riset Palsu, UNY Beberkan Ada Data Alumninya yang Janggal: Kami Belum Punya Departemen itu

Publik masih terus menyoroti dugaan skandal riset palsu yang melibatkan peserta asal Indonesia, Prihantini dan Rifaldi Fajar, UNY angkat bicara atas kasus ini
Hasil Penuh Waktu Final Liga Champions 2025-2026: PSG Kejar Arsenal Melalui Ousmane Dembele, Paksa Perpanjangan Waktu

Hasil Penuh Waktu Final Liga Champions 2025-2026: PSG Kejar Arsenal Melalui Ousmane Dembele, Paksa Perpanjangan Waktu

Duel final Liga Champions 2025-2026 dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu setelah Paris Saint-Germain menyamakan skor menjadi 1-1. Ousmane Dembele sukses mencetak gol ke gawang Arsenal melalui penalti.
PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyinggung polemik pelarangan pemutaran film dokumenter 'Pesta Babi' oleh aparat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT