News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab

Seperti, jadi sebuah tren untuk membeli emas, tujuannya bisa berinvestasi jual dan beli ataupun tabungan.
Senin, 14 April 2025 - 15:30 WIB
Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab
Sumber :
  • dok.ilustrasi istock

Jakarta, tvOnenews.com- Demam investasi dan tabungan berupa emas memang tengah merebak di tengah masyarakat.  

Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab
Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab
Sumber :
  • dok.ilustrasi istock

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Seperti, jadi sebuah tren untuk membeli emas, tujuannya bisa berinvestasi jual dan beli ataupun tabungan.  

Dengan melihat perkembangan teknologi juga membuat seseorang sebagai pengguna untuk melakukan aktivitas serba Online.  

Sehubungan dengan ini, juga diiringi maraknya jual beli emas logam mulia secara online, pemilik emas tidak lagi menerima fisik emas, melainkan hanya mendapatkan bukti simpanan dalam bentuk buku tabungan emas.

Lantas, bagaimana pandangan Islam soal investasi emas ini? dan apakah boleh beli emas via Online?.

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Mengutip dalam sebuah video pendek yang dikutip dari kanal YouTube @albahjah-tv, pada Senin (14/4/2025). Buya Yahya memberi penjelasan hukum jual beli emas online yang kini marak. 

Ia menjelaskan, melihat transaksi semacam itu bisa berisiko terjerumus dalam praktik tidak sesuai dengan syariat Islam.

Dengan jelas, ia mengatakan bahwa jual beli emas yang sah dalam Islam memiliki syarat yang jelas, yakni harus ada serah terima langsung antara uang dan emas yang dibeli. 

Dengan begitu, bila adanya serah terima tanpa bertemu langsung atau pemberian langsung, transaksi tersebut dianggap tidak sah. 

"Selama tidak ada serah terima langsung, maka ini dianggap tidak sah, dan masuk dalam wilayah riba," tegas Buya Yahya

"Riba itu tidak harus merugikan, tetapi tetap saja dilarang oleh Allah. Riba tetap dilarang, meskipun secara materi tidak merugikan, karena di hadapan Allah itu tetap dianggap merugikan," sambungnya. 

Dengan begitu, Buya Yahya menyarankan agar setiap umat muslim bisa berhati-hati.  

Lebih lanjut, Buya mengingatkan waspada dalam praktik transaksi emas yang tidak melibatkan serah terima langsung dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam proses jual beli. 

"Jika emasnya tidak diserahkan langsung, dan uangnya juga tidak diterima secara langsung, maka transaksi itu dianggap tidak sah," jelas Pendakwah Indonesia itu. 

Kendatinya, jika mau berinvestasi dan simpan atau tabungan emas. Buya Yahya tegaskan harus jelas, siapa menyimpan emas tersebut.

 "Anda harus tahu siapa yang menyimpan emas di brankas, karena jika hanya sekadar angka-angka yang tertulis dan tidak ada emasnya, maka itu menjadi masalah," pesan Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika kita mengikuti cara yang sah sesuai syariat, maka Allah akan memberikan keberkahan dalam hidup kita," ujarnya dengan tegas. Keberkahan ini sangat penting, terutama dalam hal keuangan dan bisnis.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT