News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menabung Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Agama Islam? Gus Baha Menjawab Hukumnya secara Gamblang

Perdebatan mengenai hukum menabung dalam agama Islam sering terjadi. Gus Baha menyoroti fatwa liar tanpa alasan yang kuat terkait menabung dilarang oleh Islam.
Senin, 14 April 2025 - 22:31 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Islam mengajarkan hal-hal bermanfaat, salah satunya mengenai menabung yang sering diperdebatkan dari segi hukumnya.

Beberapa golongan di tengah kalangan umat Muslim berpendapat kalau hukum menabung uang dan emas sebenarnya diperbolehkan dalam agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, sebagian lainnya berspekulasi kalau agama Islam melarang menabung uang atau emas, dengan catatan jika ada mengarahkan kecurangan.

Menabung uang atau emas bisa berbahaya apabila mengandung unsur riba, sehingga Islam melarang dengan cara tersebut.

Akan tetapi, jika mengacu pada kasus menabung uang atau emas di bank, sangat rentan berunsur riba karena menentukan syarat bunga dan sebagainya.

Oleh karena itu, KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha mengupas tuntas hukum menabung uang dan emas diambil dari perspektif agama Islam.

Pertanyaannya sangat sederhana, apa hukum menabung uang dan emas? Simak penjelasan Gus Baha di sini!

Hukum Menabung dalam Agama Islam

Ilustrasi menabung untuk bayar utang
Ilustrasi menabung untuk bayar utang
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Santri Muda Gus Baha, Senin (14/4/2025), Gus Baha mengupas tuntas soal hukum menabung secara umum karena sering disalahartikan oleh umat Muslim.

Gus Baha menyinggung ada banyak pandangan bahkan telah menjawi fatwa liar terkait keharaman hukum menabung.

Bagi Gus Baha, fatwa yang melarang menabung hanya bersifat omong kosong, tanpa memiliki pendapat yang begitu kuat, bahkan hanya memberikan kekeliruan ke depannya.

"Jadi, fatwa-fatwa zuhud yang melarang orang menabung itu omong kosong," kata Gus Baha.

Dalam suatu ceramah, Gus Baha menjelaskan kondisi zaman dahulu banyak orang tua yang sengaja menabung dengan cara menyimpan batangan emas kepada buah hatinya.

Orang tua yang tidak menggunakan batang emas untuk masa depan anaknya, kata Gus Baha, sudah dipastikan masuk ke dalam ciri-ciri orang saleh.

Lebih lanjut, Gus Baha menyinggung fatwa liar tersebut sebenarnya mendapat pertentangan oleh para ulama syariat dan hadis riwayat Rasulullah SAW.

Salah satunya dari kisah para penghuni gua, Ashabul Kahfi yang sudah diterangkan dalam Al-Quran. Gus Baha menyebutkan, seseorang dinobatkan sangat saleh rela menyimpan emas untuk anaknya.

Selaku orang tua, orang mukmin tersebut menginginkan kesalehannya diteruskan oleh anak tercintanya, sehingga mereka rela menyimpan batangan emas di bagian tembok rumah.

Kisah ini diabadikan dalam Surat Al-Kahfi Ayat 82, Allah SWT berfirman:

وَاَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلٰمَيْنِ يَتِيْمَيْنِ فِى الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهٗ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ اَبُوْهُمَا صَالِحًا ۚفَاَرَادَ رَبُّكَ اَنْ يَّبْلُغَآ اَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِّنْ رَّبِّكَۚ وَمَا فَعَلْتُهٗ عَنْ اَمْرِيْۗ ذٰلِكَ تَأْوِيْلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَّلَيْهِ صَبْرًاۗ ࣖ

Artinya: "Adapun dinding (rumah) itu adalah milik dua anak yatim di kota itu dan di bawahnya tersimpan harta milik mereka berdua, sedangkan ayah mereka adalah orang saleh. Maka, Tuhanmu menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasa dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu. Aku tidak melakukannya berdasarkan kemauanku (sendiri). Itulah makna sesuatu yang engkau tidak mampu bersabar terhadapnya." (QS. Al-Kahfi, 18:82).

Dalam redaksi Surat Al-Kahfi, kebetulan menunjukkan kisah Nabi AS dites oleh Nabi Khidir AS agar membangun sebuah tembok yang hampir runtuh.

Nabi Khidir AS menjelaskan alasan ia menyuruh Nabi Musa AS, tidak lain berkaitan dengan warga di desa tersebut rata-rata menjadi orang zalim.

Nabi Khidir AS menerangkan di bagian bawah tembok tersebut terdapat harta karun dari orang tersebut agar anaknya sewaktu-waktu bisa memanfaatkan warisan tersebut.

Gus Baha mengingatkan, gambaran ini tidak diartikan sebagai menabung, tetapi warisan dari kisah orang tua untuk anaknya.

Namun demikian, definisinya hampir sama karena harta yang ditabung bisa bermanfaat di masa depan kelak.

"Tapi logikanya jangan dibalik ya, kalau tidak menabung berarti tidak saleh, bukan begitu maksudnya," jelasnya.

"Tapi orang yang menyimpan harta demi kehormatan atau keberlangsungan hidup keturunan, itu tidak bertentangan dengan kesalihan," sambung dia.

Perspektif tersebut menuntun Gus Baha kembali mengingat dan sangat menyetujui terkait spekulasi dari Ibnu Khaldun, sebagaimana para Nabi berasal dari keluarga terpandang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Gus Baha menegaskan bahwa, menabung dengan tujuan pembekalan dan terhindar dari kemiskinan, maka hukumnya sah dan halal dalam agama Islam.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT