News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dahsyatnya Shalat Rawatib, Khusus Qobliyah Zuhur Sebaiknya Lakukan 4 Rakaat - Saran UAH

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan 40 shalat utama dimana shalat rawatib salah satunya. Khusus qobliyah zuhur disarankan lakukan 4 rakaat.
Rabu, 16 April 2025 - 11:08 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa ada 40 rakaat shalat yang utama dimana salah satunya 12 shalat rawatib.

“Shalat rawatib ada 12 rakaat,” ujar UAH dalam ceramahnya yang dikutip tvOnenews.com dari ceramah yang diunggah di kanal Adi Hidayat Official.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun khusus untu shalat rawatib qobliyah zuhur, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa yang disarankan adalah 4 rakaat. 

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengingatkan, shalat rawatib ini adalah amalan sunnah yang dapat memperbaiki shalat fardhu.

“Shalat rawatib itu yang melekat dengan shalat fardhu dan menentukan untuk memperbaiki shalat fardhu,” jelas UAH.

“Bisa sebelum bisa setelah shalat fardhu. Ada 12 dari hadis Nabi,” lanjutnya.

Berikut rincian 12 rakaat shalat rawatib yang dimaksud Ustaz Adi Hidayat.

“Dua sebelum subuh, empat rakaat sebelum zuhur, dua setelah zuhur, dua setelah maghrib, dua rakaat setelah isya,” jelas UAH.

Namun jika waktu tidak cukup kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) maka shalat rawatib Qobliyah zuhur boleh hanya dilakukan 2 rakaat saja.

“Jika tidak cukup waktunya, silakan untuk melakukan zuhur dua rakaat,” jelasnya.

Berikut dalil yang menjelaskan mengenai shalat sunnah rawatib sebelum zuhur boleh dua rakaat

Hadis Ibnu Umar:

حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ وَكَانَتْ سَاعَةً لَا يُدْخَلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَطَلَعَ الْفَجْرُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ

Aku hafal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat  setelah ‘Isya dan dua rakaat sebelum shalat Subuh. Dan ada waktu tidak dapat menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hafshah Radhiyallahu anhuma menceritakan kepadaku bahwa bila muadzin beradzan dan terbit fajar beliau shalat dua rakaat.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan, bagi yang rutin menjalankan shalat sunnah rawatib, maka akan dibangunkan rumah di surga.

“Akan dibangunkan rumah di surga, setelah mendengar itu, maka sahabat kompak mengatakan kami usahakan istiqomah melaksanakan shalat sunnah rawatib sampai meninggal dunia,” kata UAH.

Arti Shalat Rawatib

Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu lima waktu. Shalat rawatib sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan.

Salah satu keutamaan dari shalat rawatib adalah sebagai pelengkap kekurangan shalat fardhu dan mendapatkan pahala yang besar.

Jenis Shalat Rawatib

Shalat Rawatib dibagi menjadi dua jenis atau dua kategori yaitu Muakkadah (yang sangat dianjurkan) dan Ghairu Muakkadah (yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan).

Adapun shalat rawatib muakkadah atau yang sangat dianjurkan yaitu sebagaimana yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat.

  • 2 rakaat sebelum Subuh
  • 4 rakaat sebelum Zuhur
  • 2 rakaat setelah Zuhur
  • 2 rakaat setelah Maghrib
  • 2 rakaat setelah Isya

Sementara shalat rawatib ghairu muakkadah atau yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan yaitu:

  • 2 rakaat sebelum Zuhur
  • 4 rakaat sebelum Ashar
  • 2 rakaat sebelum Maghrib
  • 2 rakaat sebelum Isya
  • Dalil Shalat Rawatib

Ada beberapa dalil yang menjadi dasar dari shalat rawatib.

Berikut beberapa kumpulan dalil fikih Mazhab Syafi’i tentang Shalat Sunnah yang dalil yang dirangkum tvOnenews.com dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), 

Dalil Shalat Rawatib Muakkadah

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : – حَفِظْتُ مِنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم- عَشْرَ رَكَعَاتٍ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلظُّهْرِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلصُّبْحِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Artinya: “Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku menghafal dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Subuh. Muttafaq Alaihi.

Dalil Larangan Shalat Sunnah Setelah Ashar dan Subuh

وَلَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ: – ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّي فِيهِنَّ, وَأَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ اَلشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ, وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ اَلظَّهِيرَةِ حَتَّى تَزُولَ اَلشَّمْسُ, وَحِينَ تَتَضَيَّفُ اَلشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ

Artinya: Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana Rasulullah SAW melarang kami melakukan shalat dan menguburkan mayit, yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari condong ke barat, dan ketika matahari hampir terbenam.

Itulah penjelasan tentang shalat rawatib. Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada para ulama atau pendakwah agar selalu mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam bishawab

(Put) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT