tvOnenews.com - Saat mengerjakan shalat, banyak orang tua yang tidak sengaja disentuh oleh anak kecil berjenis kelamin perempuan.
Anak kecil perempuan yang menyentuh laki-laki sedang shalat mengingatkan bahwa ibadah memiliki ketentuan dan syaratnya masing-masing agar tidak batal.
Jika merujuk pada sejumlah mazhab, shalat dan wudhu menjadi batal apabila disentuh dengan orang lain yang berlawanan jenis dan bukan mahram, seperti anak kecil perempuan.
Oleh karena itu, Ustaz Abdul Somad menerangkan secara hukum shalat apakah menjadi batal atau tidak jika beribadah tak sengaja disentuh oleh anak kecil perempuan.
Lantas, apakah shalat menjadi batal atau tidak dan harus ulang mengambil air wudhu? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad di bawah ini!
Load more