News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Memajang Foto Keluarga di Rumah Sebenarnya Haram atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan soal Pendapat Ulama

Buya Yahya mengambil penjelasan dari pandangan ulama terkait hukum memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah dikatakan sesuatu yang sifatnya haram.
Senin, 21 April 2025 - 02:33 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif biasa disapa Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Rumah tidak sekadar menjadi tempat tinggal, tetapi juga mengabadikan foto keluarga agar selalu dikenang dan menciptakan keluarga yang harmonis.

Foto keluarga di dinding rumah biasanya juga berguna untuk mengurangi stres, meningkatkan kepercayaan diri, hingga semakin menyayangi keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada beberapa orang termasuk dari ulama mengatakan bahwa hukum memajang foto atau gambar bernuansa keluarga di rumah dianggap haram.

Ada juga sebagian lainnya menganggap kalau memajang foto keluarga di dinding rumah tidak masalah, selama tak mengandung syirik dan hanya hiasan untuk dijadikan kenangan.

Terkait perbedaan pendapat ini, Buya Yahya mengupas tuntas persoalan hukum memajang foto di rumah.

Hukum Memajang Foto Keluarga di Rumah

Ilustrasi persiapan memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah
Ilustrasi persiapan memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin (21/4/2025), Buya Yahya memperoleh pertanyaan dari jemaahnya soal larangan dari ulama mengenai foto keluarga dipajang di rumah.

"Di rumah ada foto keluarga, tapi keluarga saya masih ragu-ragu buat majang foto keluarga tersebut di dinding rumah, karena pernah mendengar suatu pendapat dari ulama bahwasanya ketika di rumah dipasangi satu foto itu katanya malaikat rahmat tidak masuk," ujar seorang jemaah laki-laki kepada Buya Yahya.

Jemaah laki-laki tersebut juga membandingkan soal pendapat yang membolehkan foto keluarga dipajang di rumah.

Dengan santainya, Buya Yahya menjawab pertanyaan jemaahnya terkait ulama yang melarang jangan ada foto keluarga terpajang di rumah.

"Betul, bahwa memajang gambar bahasanya menjadikan malaikat rahmat tidak masuk, akan tetapi gambar yang diharamkan," jawab Buya Yahya.

Lantas, bagaimana hukum memajang foto yang bergambar keluarga dan bukan sesuatu yang haram? Buya Yahya mengatakan ada pembahasan terkait gambar diharamkan dan diperbolehkan dalam agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendakwah bernama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu menerangkan dalam agama Islam, foto atau gambar terbagi menjadi lima model.

Buya Yahya menjelaskan model yang pertama adalah gambar yang sifatnya halal secara mutlak asalkan jangan berbentuk binatang atau bernyawa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT