News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Memajang Foto Keluarga di Rumah Sebenarnya Haram atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan soal Pendapat Ulama

Buya Yahya mengambil penjelasan dari pandangan ulama terkait hukum memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah dikatakan sesuatu yang sifatnya haram.
Senin, 21 April 2025 - 02:33 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif biasa disapa Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Rumah tidak sekadar menjadi tempat tinggal, tetapi juga mengabadikan foto keluarga agar selalu dikenang dan menciptakan keluarga yang harmonis.

Foto keluarga di dinding rumah biasanya juga berguna untuk mengurangi stres, meningkatkan kepercayaan diri, hingga semakin menyayangi keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada beberapa orang termasuk dari ulama mengatakan bahwa hukum memajang foto atau gambar bernuansa keluarga di rumah dianggap haram.

Ada juga sebagian lainnya menganggap kalau memajang foto keluarga di dinding rumah tidak masalah, selama tak mengandung syirik dan hanya hiasan untuk dijadikan kenangan.

Terkait perbedaan pendapat ini, Buya Yahya mengupas tuntas persoalan hukum memajang foto di rumah.

Hukum Memajang Foto Keluarga di Rumah

Ilustrasi persiapan memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah
Ilustrasi persiapan memajang gambar atau foto keluarga di dinding rumah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin (21/4/2025), Buya Yahya memperoleh pertanyaan dari jemaahnya soal larangan dari ulama mengenai foto keluarga dipajang di rumah.

"Di rumah ada foto keluarga, tapi keluarga saya masih ragu-ragu buat majang foto keluarga tersebut di dinding rumah, karena pernah mendengar suatu pendapat dari ulama bahwasanya ketika di rumah dipasangi satu foto itu katanya malaikat rahmat tidak masuk," ujar seorang jemaah laki-laki kepada Buya Yahya.

Jemaah laki-laki tersebut juga membandingkan soal pendapat yang membolehkan foto keluarga dipajang di rumah.

Dengan santainya, Buya Yahya menjawab pertanyaan jemaahnya terkait ulama yang melarang jangan ada foto keluarga terpajang di rumah.

"Betul, bahwa memajang gambar bahasanya menjadikan malaikat rahmat tidak masuk, akan tetapi gambar yang diharamkan," jawab Buya Yahya.

Lantas, bagaimana hukum memajang foto yang bergambar keluarga dan bukan sesuatu yang haram? Buya Yahya mengatakan ada pembahasan terkait gambar diharamkan dan diperbolehkan dalam agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendakwah bernama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu menerangkan dalam agama Islam, foto atau gambar terbagi menjadi lima model.

Buya Yahya menjelaskan model yang pertama adalah gambar yang sifatnya halal secara mutlak asalkan jangan berbentuk binatang atau bernyawa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT