News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Wacana Vasektomi untuk Syarat Bansos, Mendukbangga Sebut Akan Ikuti Saran Ulama

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji menyebut isu mengenai vasektomi bukanlah isu baru. Ulama sudah mengeluarkan tiga kali fatwa mengenai isu tersebut yakni di tahun 1977, 1983 dan 2009.
Senin, 5 Mei 2025 - 10:33 WIB
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang, tvOnenews.com - Saran ulama mengenai metode operasi pria (MOP) atau kontrasepsi (KB) vasektomi akan didengar dan dipathui Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji. "Kami pastikan, kami mengikuti aturan ulama melalui fatwa MUI tahun 2012 tentang Vasektomi. Kalaupun di Jawa Barat ada aturan itu, kita tetap hormati," kata Kepala BKKBN, Wihaji di sela kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ibu menyusui di Tigaraksa Tangerang, Senin.

Wihaji menyebut isu mengenai vasektomi bukanlah isu baru. Ulama sudah mengeluarkan tiga kali fatwa mengenai isu tersebut yakni di tahun 1977, 1983 dan 2009. Semuanya menyatakan haram untuk metode tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi, terakhir di tahun 2012, MUI kembali mengeluarkan lagi fatwa dengan adanya pengecualian bisa dilakukan vasektomi, di antaranya memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, anak terkecil berusia minimal lima tahun, dan mendapatkan persetujuan pasangan (istri). Lalu, harus lolos pemeriksaan tim medis.

"Yang perlu ditekankan adalah tidak boleh dikampanyekan untuk program ini. Kita hanya bisa memberikan edukasi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali mengatakan berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012, MUI menyatakan bahwa vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen. Namun, terdapat pengecualian bagi yang memiliki alasan syar'i, seperti sakit dan sejenisnya.

Para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih (prinsip dasar dalam menentukan hukum Islam) terkait metode kontrasepsi.

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang. Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma), hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA dalam keterangan resmi di laman MUI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kiai AMA menjelaskan terdapat lima syarat sesuai hasil Ijtima Ulama tahun 2012 tersebut. Pertama, vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat (kerugian atau dampak negatif) bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap,” ujar dia.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ipda Purnomo tetap Produksi Konten YouTube 'Purnomo Belajar Baik', Hanya Tutup Monetisasi Akun usai Didatangi Petugas

Ipda Purnomo tetap Produksi Konten YouTube 'Purnomo Belajar Baik', Hanya Tutup Monetisasi Akun usai Didatangi Petugas

Anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo mempunyai alasan tetap bikin konten di akun YouTube Purnomo Belajar Baik meski hanya menghentikan monetisasi kanalnya.
Gagal Penuhi Target di Asian Games 2026, Asisten Pelatih Ungkap Masa Depan Timnas Voli Indonesia

Gagal Penuhi Target di Asian Games 2026, Asisten Pelatih Ungkap Masa Depan Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia gagal memenuhi target di Asian Games 2026 usai gagal melaju ke babak perempat final. Namun Asisten pelatih, Nur Widiyanto menilai Boy Arnez dkk prospek yang menjanjikan.
Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon, Rival Megawati Hangestri Main di Liga Voli Jepang 2026-2027

Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon, Rival Megawati Hangestri Main di Liga Voli Jepang 2026-2027

Pink Spiders resmi melepas salah satu pemain andalannya yakni Lee Da-hyeon, di mana rival Megawati Hangestri itu akan bermain di Liga Voli Jepang 2026-2027.
Munas X AMPI Ditutup, Zigo Rolanda Resmi Pimpin Periode 2027-2031

Munas X AMPI Ditutup, Zigo Rolanda Resmi Pimpin Periode 2027-2031

Evaluasi akan dilakukan terhadap kepengurusan sebelumnya dengan tetap mempertahankan hal-hal yang dinilai sudah berjalan baik.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.

Trending

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT