News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).
Selasa, 6 Mei 2025 - 12:25 WIB
Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Sumber :
  • Kementerian Agama

Jakarta, tvOnenews.com- Jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan secara berkala, yang dimulai pada 2 Mei 2025 untuk Kloter 1 dan terus bergulir hingga akhir Mei.

Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merangkum dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Agama, berikut hal yang Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025

1. Membawa Barang Sesuai Ketentuan

    Koper bagasi: Maksimal 32 kg.

    Tas kabin: Maksimal 7 kg.

    Tas selempang: Untuk menyimpan barang penting seperti paspor dan handphone.​
   

2. Melaksanakan Ibadah Sesuai Tuntunan

    Tidak lupa mengikuti manasik haji sesuai dengan panduan resmi dari Kementerian Agama.

    Tidak lupa menjaga kesehatan dan kebersihan diri selama ibadah.​
    

3. Mengikuti Aturan Penerbangan

    Menyimpan koper kabin di tempat yang disediakan.

    Mematuhi instruksi dari awak kabin selama penerbangan.

Kemudiann, Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025

1. Membawa Barang Terlarang ke Koper Bagasi

Jemaah haji indonesia dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam koper bagasi:

    Uang tunai dalam jumlah besar.

    Bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar.

    Material radioaktif, bahan kimia beracun.

    Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik).

    Pemantik, korek api, power bank.

    Rokok lebih dari 200 batang.atau bawa secukupnya.

    Air zamzam (akan dibagikan setelah tiba di asrama haji debarkasi). ​
    
2. Membawa Barang Terlarang ke Tas Kabin

Kemudian, barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam tas kabin meliputi:

    Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng.

    Senjata api dan bahan peledak.

    Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang.

    Barang yang mengandung gas.

    Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah.

    Cairan dengan volume lebih dari 100 ml.

    Rokok elektrik.

    Power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh. ​
   
3. Melanggar Aturan Selama Penerbangan

    Merokok di dalam pesawat.

    Menggunakan handphone saat tidak diizinkan.

    Berwudu di toilet pesawat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Membuat kegaduhan atau berjalan hilir mudik tanpa alasan yang jelas. ​
 
4. Melanggar Aturan Visa dan Izin Masuk

    Saat masuk ke Makkah tanpa visa haji atau izin resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNI Boyong Mitra Binaan Batik ke Pameran Puspa Nuswantara 2026, Dorong Ekonomi Kreatif

BNI Boyong Mitra Binaan Batik ke Pameran Puspa Nuswantara 2026, Dorong Ekonomi Kreatif

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor ekonomi kreatif dengan menghadirkan tiga mitra binaan pada pameran Puspa Nuswantara 2026. 
Piala Dunia 2026: Padahal Lagi On Fire, Pelatih Spanyol Tetap Wanti-wanti Skuad La Furia Roja Jelang Hadapi Belgia

Piala Dunia 2026: Padahal Lagi On Fire, Pelatih Spanyol Tetap Wanti-wanti Skuad La Furia Roja Jelang Hadapi Belgia

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, minta para pemainnya tak terlena dengan peluang lolos ke semifinal Piala Dunia 2026. La Furia Roja harus jaga fokus.
Band Legendaris Padi Reborn Siap Hadirkan Pengalaman Berbeda, Akan Tampil di Layar Lebar untuk Fans

Band Legendaris Padi Reborn Siap Hadirkan Pengalaman Berbeda, Akan Tampil di Layar Lebar untuk Fans

Grup band legendaris asal Surabaya, Padi Reborn melakukan gebrakan baru di industri musik Tanah Air dengan menghadirkan pengalaman berbeda bagi para penggemarnya lewat tayangan layar lebar.
Ruben Onsu Hadiri Pernikahan Putri Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Jember, Disambut Hangat Keluarga

Ruben Onsu Hadiri Pernikahan Putri Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Jember, Disambut Hangat Keluarga

Ruben Onsu hadiri pernikahan putri Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Jember, disambut hangat keluarga.
Jawaban Febrie Ardiansyah Terkait Hubungan Dirinya dengan Kasus Blackout

Jawaban Febrie Ardiansyah Terkait Hubungan Dirinya dengan Kasus Blackout

Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Soal Penggeledahan Rumah dan Cafe Milik Jampidsus oleh Polri, Begini Kata Istana

Soal Penggeledahan Rumah dan Cafe Milik Jampidsus oleh Polri, Begini Kata Istana

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap rumah dan cafe milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT