GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).
Selasa, 6 Mei 2025 - 12:25 WIB
Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Sumber :
  • Kementerian Agama

Jakarta, tvOnenews.com- Jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan secara berkala, yang dimulai pada 2 Mei 2025 untuk Kloter 1 dan terus bergulir hingga akhir Mei.

Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merangkum dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Agama, berikut hal yang Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025

1. Membawa Barang Sesuai Ketentuan

    Koper bagasi: Maksimal 32 kg.

    Tas kabin: Maksimal 7 kg.

    Tas selempang: Untuk menyimpan barang penting seperti paspor dan handphone.​
   

2. Melaksanakan Ibadah Sesuai Tuntunan

    Tidak lupa mengikuti manasik haji sesuai dengan panduan resmi dari Kementerian Agama.

    Tidak lupa menjaga kesehatan dan kebersihan diri selama ibadah.​
    

3. Mengikuti Aturan Penerbangan

    Menyimpan koper kabin di tempat yang disediakan.

    Mematuhi instruksi dari awak kabin selama penerbangan.

Kemudiann, Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025

1. Membawa Barang Terlarang ke Koper Bagasi

Jemaah haji indonesia dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam koper bagasi:

    Uang tunai dalam jumlah besar.

    Bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar.

    Material radioaktif, bahan kimia beracun.

    Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik).

    Pemantik, korek api, power bank.

    Rokok lebih dari 200 batang.atau bawa secukupnya.

    Air zamzam (akan dibagikan setelah tiba di asrama haji debarkasi). ​
    
2. Membawa Barang Terlarang ke Tas Kabin

Kemudian, barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam tas kabin meliputi:

    Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng.

    Senjata api dan bahan peledak.

    Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang.

    Barang yang mengandung gas.

    Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah.

    Cairan dengan volume lebih dari 100 ml.

    Rokok elektrik.

    Power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh. ​
   
3. Melanggar Aturan Selama Penerbangan

    Merokok di dalam pesawat.

    Menggunakan handphone saat tidak diizinkan.

    Berwudu di toilet pesawat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Membuat kegaduhan atau berjalan hilir mudik tanpa alasan yang jelas. ​
 
4. Melanggar Aturan Visa dan Izin Masuk

    Saat masuk ke Makkah tanpa visa haji atau izin resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waduh Taksi 'Hijau' Menuai Perhatian Warganet, Videonya Tertemper KRL Viral di Medsos

Waduh Taksi 'Hijau' Menuai Perhatian Warganet, Videonya Tertemper KRL Viral di Medsos

Lagi lagi kata warganet, saat melihat video taksi online hijau mengalami kecelakaan. Videonya viral di media sosial.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 26 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 26 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu 26 Agustus 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

Titik panas itu tersebar di 11 kabupaten dan kota dengan sebaran terbanyak terdeteksi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Banjar.
Mengenal Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Pernikahan dengan Kim Seung Yoon

Mengenal Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Pernikahan dengan Kim Seung Yoon

Jang Dong Yoon umumkan akan menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026. Kenali profil, perjalanan karier, hingga kisah cinta mereka yang bermula dari The Tale of Nokdu.
Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri mengirimkan sejumlah bantuan logistik hingga peralatan mendukung untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT