News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hai Ayah Cium Anak Perempuan Jangan Berlebihan ya, Coba Simak Penjelasan ini

Sebab peluk dan cium bagian dari bentuk kasih sayang yang umum diungkapkan lewat sikap. Namun, perlu diperhatikan hal ini.
Jumat, 9 Mei 2025 - 14:47 WIB
Hai Ayah Cium Anak Perempuan Jangan Berlebihan ya, Coba Simak Penjelasan ini
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com- Ayah dan Bunda sudah pasti ingin selalu cium dan peluk anak-anaknya. 

Sebab peluk dan cium bagian dari bentuk kasih sayang yang umum diungkapkan lewat sikap. Namun, perlu diperhatikan hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan Ayah atau Bunda peluk dan cium anak perempuan ataupun laki-laki, Buya Yahya pernah menyorotinya.

Dalam pandangannya, sikap seorang Ayah atau Bapak di keluarga terhadap anak perempuannya itu sangat mempengaruhi.

Dianjurkan, Ayah ke anak perempuannya, ini harus lebih hati-hati bukan dilarang. Kata Buya bentuk kasih sayang dengan peluk dan cium kepada anak perempuan maupun laki-laki memiliki batasannya masing-masing. 

Buya Yahya Mengingatkan Situasi Sekarang Cukup Banyak Kasus Pelecehan.

Tak disangka, seiring berjalannya waktu banyak ditemukan kasus pelecehan yang dilakukan orang.tua ke anak, ataupun sebaliknya dari anak ke orang tua. 

Hal ini dinilai tak lepas dari kebiasaan dianggap wajar dari peluk dan cium. Pasalnya, juga terkadang bisa dianggap berlebihan, ketika usia anak sudah mulai beranjak dewasa.

Sebab inilah dapat memicu kasus pelecehan. Buya Yahya pun menyoroti hal itu, sebab kerap ada kasus pelecehan ke anak dari ayah.

Mengapa bisa Ayah melecehkan anak perempuan?

Berdasarkan ceramah dikutip tvOnenews.com dari YouTube Buya Yahya, Jumat (9/5/2025). Kata Buya Yahya cium dan peluk anak tidak diwajarkan, apabila dengan kondisi ini.

Dengan catatan, orang tua dari anak tersebut memiliki hobi atau berperilaku kurang baik. Perilaku atau kebiasaan ini dianggap buruk tersebut, menjadi landasan terciptanya perilaku pelecehan, yaitu suka menonton film dewasa 'pornografi'.

"Masalah mencium kening, pipi dan memeluk (anak) itu wajar bagi orang yang wajar. Hal ini karena mahram nggak akan mikir macam-macam," kata Buya Yahya.

Menurutnya bagi orang tua yang hobi nonton konten dewasa akan lebih mudah nafsu terhadap siapapun, sekalipun anak.

"Coba zaman ini, perlu diperhatikan dulu ayah yang seperti apa?. Apabila dia hobi nonton film porno maka otak dan pikirannya akan rusak," jelas Buya Yahya.

"Manusia itu otaknya isinya binatang. Sekarang ini banyak macam kejadian seperti, seorang anak dengan ibunya, anak merusak saudaranya, seorang ayah merusak anaknya karena tontonan itu. Karena apa? sebab otaknya sudah dijejeli dengan itu (pornografi)," tegasnya.

Dengan itu, Buya Yahya mengajak agat setiap anak mewaspadai kedua orangtuanya.

Sekalipun itu ayah atau ibu, apakah mereka hobi nonton pornografi?, jika iya hati-hati, sebagai langkah pencegahan.

"Tapi kalau sudah anak tidak normal dan ayahnya juga tidak normal maka tidak boleh," tambahnya.

"Misalnya, anak pernah mengintip ayah nonton film 'kotor-kotor' maka hati-hatilah, jangan didekati karena apa yang dilihatnya akan sama di film itu. Sama halnya dengan seorang ibu juga gitu akan hati-hati juga." pesan Buya.

Sebagaimana ada Surah di Al-Qur'an yang mengingatkan, seperti apa hubungan yang diperbolehkan di islam, dan larangan, berikut ini:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا [النساء: 23] 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. an-Nisa (4): 23]. (klw)

waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT