News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Diketahui, Wanita Sering "Kecolongan" Soal Make Up dan Skincare

Begitu pentingnya wudhu dalam Islam, maka setiap Muslim wajib memahami syarat sah wudhu agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Terutama bagi wanita yang suka gunakan make up. Oleh sebab itu, Ustazah Aisyah Farid mengingatkan pentingnya hapus make up sebelum wudhu.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:06 WIB
Ilustrasi Seorang Muslimah sedang Ibadah di Atas Mihrabnya
Sumber :
  • freepik
  • berubah warna karena sabun,
  • berubah bau karena parfum,
  • atau berubah rasa karena zat lain,

Maka air tersebut tidak boleh digunakan untuk wudhu jika perubahan itu dominan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Mengetahui Fardhu Wudhu sebagai Sunnah

Dalam ajaran Islam ada enam fardhu wudhu yang tidak boleh dianggap sunnah oleh setiap Muslim. Berikut enam rukun wudhu yang wajib diketahui setiap Muslim yang akan menyucikan dirinya ketika akan beribadah.

  1. Niat
  2. Membasuh Wajah
  3. Membasuh Kedua Tangan hingga Siku
  4. Mengusap Sebagian Kepala
  5. Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki
  6. Tertib

7. Tidak Meyakini Fardhu Wudhu Sebagai Sunnah

Adapun mengenai hal ini, Seseorang harus meyakini bahwa rukun-rukun (fardhu) wudhu itu wajib, bukan hanya sunnah. Jika seseorang meyakini bahwa rukun wudhu seperti membasuh wajah atau niat itu hanya sunnah (bukan wajib), maka wudhunya tidak sah, meskipun ia tetap mengerjakannya.

8.  Menggunakan Air Suci dan Menyucikan

Air yang digunakan harus thahur, yaitu suci dan menyucikan, bukan air najis atau air yang telah berubah sifat karena bercampur benda najis.

Namun jika air itu berubah warna karena dari sumbernya bukan karena akibat manusia maka air tersebut masih bisa digunakan untuk wudhu.

Maka dari itu, Ustazah Aisyah Farid mengingatkan kepada seluruh Muslimah untuk hati-hati ketika berwudhu. Sebab menurutnya, banyak wanita yang kecolongan saat wudhu, terutama mengenai perihal make up.

“Mulai sekarang baca pembersih make up kemanapun, gunakan ketika akan wudhu,” pesan Ustazah Aisyah Farid.

“Lebih baik ribet make up lagi atau ribet di akhirat?” tegasnya menambahkan.

Sebab jika wudhu tidak sah, maka ibadah yang dilakukan tidak akan sah. Sementara jika shalat berantakan bisa jadi hidup akan bermasalah meski sehari-hari shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini untuk urusan akhirat, Itu dandananmu di akhirat,” pesan Ustazah Aisyah Farid.

Itulah penjelasan Ustazah Aisyah Farid tentang pentingnya mengetahui syarat sah wudhu dan rukun wudhu. Memahami syarat sah wudhu sangat penting agar ibadah kita tidak sia-sia. Sebab wudhu bukan hanya aktivitas fisik membasuh anggota tubuh, tapi juga bentuk ketaatan spiritual yang disertai niat dan kesucian lahir batin. Sebagai Muslim, marilah kita memperbaiki tata cara wudhu kita agar lebih khusyuk dan sempurna dalam ibadah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT