News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Diketahui, Wanita Sering "Kecolongan" Soal Make Up dan Skincare

Begitu pentingnya wudhu dalam Islam, maka setiap Muslim wajib memahami syarat sah wudhu agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Terutama bagi wanita yang suka gunakan make up. Oleh sebab itu, Ustazah Aisyah Farid mengingatkan pentingnya hapus make up sebelum wudhu.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:06 WIB
Ilustrasi Seorang Muslimah sedang Ibadah di Atas Mihrabnya
Sumber :
  • freepik

tvOnenews.com - Wudhu atau bersuci dengan air merupakan syarat utama dalam pelaksanaan ibadah seperti shalat, thawaf, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an. 

Karena begitu pentingnya wudhu dalam Islam, maka setiap Muslim wajib memahami syarat sah wudhu agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu apa itu syarat sah wudhu?

Syarat sah wudhu adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum atau saat berwudhu, sehingga wudhunya dianggap valid (sah) menurut syariat. 

Bila salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka wudhu menjadi batal atau tidak sah, dan ibadah yang bergantung padanya juga menjadi tidak sah.

Berikut delapan syarat sah wudhu yang dijelaskan oleh Ustazah Aisyah Farid dalam kajian muslimah yang dihadiri oleh tim tvOnenews.com pada Jumat (9/5/2025).

1. Islam

Wudhu hanya sah dilakukan oleh orang yang beragama Islam. Non-Muslim yang berwudhu tidak dianggap memenuhi syariat karena niat dan syarat keimanan tidak ada.

2.Tamyiz

Orang yang berwudhu harus sudah memiliki kemampuan membedakan baik dan buruk, biasanya dimulai dari usia 7 tahun ke atas, meskipun belum baligh.

3.Suci dari Haid dan Nifas

Bagi wanita, wudhu tidak sah jika sedang dalam masa haid atau nifas, karena keduanya merupakan hadas besar yang mengharuskan mandi (ghusl) terlebih dahulu.

4. Tidak Ada Penghalang Air Pada Anggota Wudhu

Jika ada sesuatu di anggota wudhu yang menghalangi air menyentuh kulit (seperti make up, cat, kuteks, atau kotoran tebal), maka wudhu menjadi tidak sah.

5. Tidak ada Zat yang mengubah Sifat Air Pada Anggota Wudhu

Hal ini karena dalam Islam, air yang sah digunakan untuk wudhu adalah air mutlak, yaitu air murni yang belum bercampur dengan zat lain yang mengubah sifat dasarnya.

Jika anggota wudhu kamu (misalnya tangan atau wajah) terkena:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • minyak,
  • cat,
  • lem,
  • make-up tebal yang tahan air (waterproof),
  • atau zat lain yang menghalangi air menyentuh kulit secara langsung,
  • maka wudhu tidak sah karena air tidak membasahi kulit dengan sempurna.

Begitu juga, kalau kamu menggunakan air yang telah:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT