News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Tidak Sah, Kesalahan Saksi? Seorang Pria Viral Ungkap Tak Sesuai Syariat Islam

Pasangan Aktor dan Aktris, Maxime Bouttier dan Luna Maya telah resmi menikah. Seorang pria viral di media sosial mengomentari akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya yang tidak sah. 
Minggu, 11 Mei 2025 - 17:54 WIB
Luna Maya dan Maxime Bouttier
Sumber :
  • Instagram @lunamaya

tvOnenews.com - Pasangan Aktor dan Aktris, Maxime Bouttier dan Luna Maya telah resmi menikah pada Rabu (7/5/2025) di Como Shambhala Estate di Gianyar, Bali.

Pernikahan pasangan ini dihadiri oleh dua orang saksi, yaitu Raffi Ahmad dan Irwan Mussry. Acara berlangsung dengan suasana yang khidmat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, seorang pria viral di media sosial mengomentari akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya. 

Viral Pria Berpendapat Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Tidak Sah

Dikutip dari sebuah unggahan pada akun TikTok @sirojjudin_assubki, bertuliskan ‘Nikahan Luna Maya tidak sah?’. 

Kemudian seorang pria menjelaskan bahwa menurutnya pernikahan pasangan ini tidak sah secara syariat Islam.

Pria dengan nama akun Sirojjudin Assubki mengatakan bahwa saat ijab qabul terdapat jeda pemisah yang terlalu lama. Sehingga pernikahan tersebut menurutnya tidak sah. 

“Mohon maaf ya, ini antara ijab dan qabulnya terlalu lama pemisahnya. Harusnya setelah ijab langsung qabul jangan nunggu mic. Langsung nyambut terhadap ijabnya tersebut,” ungkap seorang pria pada akun TikTok @sirojjudin_assubki.

“Kalau ada pemisah yang lama antara ijab dan qabul, maka nanti akadnya tidak sah. Kalau tidak sah berarti pernikahannya tidak sah,” sambungnya.

Viral seorang pria mengomentari pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier yang dinilai tidak sah
Viral seorang pria mengomentari pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier yang dinilai tidak sah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ TikTok @sirojjudin_assubki

 

Pria tersebut mengutip penjelasan dari kitab Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab karya ulama besar madzhab Syafi’i, Imam Nawawi.

Dalam penjelasan tersebut disebutkan maksimal jeda ketika melakukan ijab dan qabul selama satu kali menelan ludah atau tarikan nafas.

“Ketika ada pemisah yang lama antara ijab dan qabul maka tidak sah pernikahannya tersebut. Andaikan ada pemisah antara ijab dan qabul tapi pemisahnya ini hanya sebentar seperti hanya menelan ludah atau menarik dan berhenti napas,” jelasnya.

Jeda tersebut sangat sebentar bahkan menurutnya tidak sampai satu detik. Sementara jeda setelah wali membacakan ijab dan maxime menyambung dengan membacakan qabul terpisah selama 3 detik.

“Sedangkan di dalam video tersebut saya lihat durasinya sampai 3 detik, berarti melebih batas maksimal antara ijab dan qabul. Kalau melihat dalam ilmu syariat berarti akad nya tidak sah,” kata Sirojjudin.

Bukan hanya itu, bahkan Sirojjudin juga menyinggung tentang saksi yang menurutnya harus memahami tentang ilmu syariat Islam.

Baginya, pemilihan saksi bukan hanya orang yang memiliki harta atau nama saja, namun harus paham mengenai syariat Islam sebagai penentu sah atau tidaknya pernikahan seseorang.

“Untuk saksi ini harusnya orang yang paham dengan ilmu syariat, bukan hanya orang yang mempunyai nama, atau mempunyai harta yang banyak, atau orang yang dia itu berpengaruh,” terangnya.

“Jadi jangan yang seperti ini yang diutamakan, tapi yang paham dalam ilmu syariat,” lanjutnya.

Luna Maya dan Maxime Bouttier
Luna Maya dan Maxime Bouttier
Sumber :
  • Instagram @lunamaya

 

Saksi pernikahan memiliki peran yang sangat penting sebagai tolak ukur kesahan pernikahan. Seluruh pernikahan yang telah disahkan oleh saksi maka akan dipertanggungjawabkan di akhirat. 

“Karena saksi ini menjadi tolak ukur kesahan di dalam pernikahan. Kalau saksi mengesahkan pernikahan padahal pernikahannya secara syariat tidak sah, maka saksi akan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat,” tegas Sirojjudin Assubki.

Menurut Sirojjudin, apabila pernikahan tersebut tidak sah maka ketika berhubungan intim akan dinilai sebagai zina. 

“Dan pernikahannya ini, ketika berduaan menjadi sebuah kemaksiatan. Berpegangan tangan menjadi maksiat. Ketika hubungan badan berarti dia itu melakukan sebuah perzinahan, dan nanti anaknya itu menjadi anak perzinahan. Dan ini sangat fatal sekali,” pungkasnya.

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, sebagian besar kontra dengan pendapat Sirojjudin Assubki. 

Menurut netizen pernikahan tersebut tetap sah dan tidak perlu diperdebatkan.

Pendapat Ustaz Yusuf Mansur

Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur
Sumber :
  • YouTube

 

Begitu juga dengan pendapat Ustaz Yusuf Mansur berpendapat setiap orang tidak boleh memberikan tuduhan secara sepihak. Hal ini mengingat pada ilmu fiqih pernikahan dalam Islam dianggap sangat luas.

“Jadi nggak harus melihat (tentang ijab qabul), banyak perspektif, pandangan juga pendapat,” ungkap Ustaz Yusuf Mansur. 

Dari rekaman detik-detik Maxime Bouttier meminang Luna Maya, menurutnya tidak ada kekeliruan dalam penjedaan ijab qabulnya.

“Kalau dilihat ulang nggak gimana-gimana dan nggak terlalu, InsyaAllah sah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur juga menyoroti saksi yang dihadirkan bukan orang sembarangan. Dirinya menilai kedua saksi memiliki ilmu yang bisa membedakan kesempurnaan pernikahan, apakah sah atau tidak.

“Kita harus berbaik sangka. InsyaAllah mereka punya pengetahuan yang cukup untuk mengatakan bahwa ijab qabulnya adalah sah,” tegasnya. (hap/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT