News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Halal atau Haram Sembelih Hewan Peliharaan Tetangga yang Suka Masuk Rumah Kita? Buya Yahya Menjawab untuk Urusan itu...

Saat hewan ternak peliharaan tetangga selalu masuk rumah orang lain, bikin penghuninya kesal dan ingin membunuhnya. Buya Yahya respons soal halal dan haramnya.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:43 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Persoalan fikih kehalalan dan keharaman membunuh hewan ternak tetangga yang selalu masuk halaman rumah kita harus dipahami keilmuannya.

Penyembelihan hewan peliharaan atau ternak milik tetangga, walaupun suka masuk ke rumah orang lain harus berhati-hati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini tidak lepas pemotongan hewan ternak tetangga sangat erat dengan hak milik orang lain, dan juga menyentuh pada persoalan prinsip-prinsip dalam syariat agama Islam.

Meski ada peringatan, sudah banyak kasus orang mukmin sangat kesal hewan peliharaan tetangga selalu mengganggu kenyamanannya di rumah, sehingga mereka menyembelih secara diam-diam.

Dalam kasus ini, apakah boleh menyembelih hewan peliharaan milik tetangga yang suka mengganggu di rumah orang lain? Buya Yahya menjawab perkara tersebut.

Hukum Membunuh Hewan Ternak Peliharaan Tetangga

Ilustrasi hewan ayam tetangga
Ilustrasi hewan ayam tetangga
Sumber :
  • Freepik

 

Dipantau tvOnenews.com dari tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Ssabtu (17/5/2025), Buya Yahya merespons pertanyaan soal halal dan haram menyembelih hewan milik tetangga.

Seorang jemaah geram terhadap hewan ayam dan kambing tetangganya selalu masuk halaman rumahnya.

"Apakah halal atau haram Buya kalau kita bunuh?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Dengan tegas namun begitu santai, Buya Yahya merespons tidak boleh membunuh hewan ternak sembarangan, apabila status kepemilikannya milik orang lain.

"Anda tahu ayamnya orang, kambing orang masuk pekarangan kita, ya enggak boleh (dibunuh) dong karena bukan milik kita," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jika hewan tersebut tak pernah berhenti mengganggu, sebaiknya dikembalikan kepada pemiliknya.

"Dengan syarat kalau kita tahu orangnya. Jadi, enggak boleh selagi tahu ini miliknya tetangga jangan dong, itu haram (disembelih)," terangnya.

Saran kedua, kata Buya Yahya, solusi terbaik adalah membuat pembatas, seperti pagar dan lainnya sekiranya untuk menghalangi agar hewan tersebut tidak masuk rumah lagi.

Buya Yahya juga menegur pemilik hewan peliharaan tersebut karena dilepas secara sembarangan.

"Berbeda di sebuah kampung umumnya adalah ayam tidak boleh dilepas, lalu Anda melepas dan kesannya mengganggu tetangga, itu pun juga bukan serta-merta ayam boleh dimakan tetangga, tetap dikembalikan," jelasnya.

Lantas, bagaimana sikap kita kepada tetangga yang melepas hewan ternaknya?

"Ditegur, dikasih sanksi. Kalau ada aturannya bisa takzir dan macam-macam," tegasnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan persoalan kasus ini bertolak belakang dengan hewan ternak yang masih belum diketahui siapa pemiliknya.

"Nanti kalau tangkap ayam atau burung liar yang belok ke rumah kita itu boleh. Ada buruk yang terbang di atas kalau Anda tebar jagung di bawah lalu burungnya masuk dan ditangkap disembelih, boleh," ucapnya.

Sebelum menutupi ceramahnya, Buya Yahya mengimbau kalau hewan ternak tetangga sudah merusak pekarangan di halaman rumah, maka pemiliknya harus menggantinya.

"Anda adukan sudah merusak pagar, makan bunga dan pohon-pohonku tolong ganti semuanya," tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka kesimpulannya, tidak boleh menyembelih hewan peliharaan tetangga, tetapi kalau binatang liar maka hukumnya sah.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT