Menelisik Sejarah dari Puasa Ramadhan
- tim tvOne/Putri Rani
tvOnenews.com - Puasa Ramadhan wajib dilakukan oleh setiap muslim yang beriman dan mampu, selama satu bulan penuh.
Penentuan kapan memasuki dan kapan berakhirnya bulan Ramadhan akan diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan menggunakan metode ru’yah dan hisab.
Metode ru’yah adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal dan penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak.
Sementara hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan.
Namun jika menelisik mengenai sejarah dari kewajiban puasa Ramadhan maka tidak terlepas dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Hal ini dikarenakan peristiwa tersebut merupakan titik pijak dari penyempurnaan syariat Islam di kemudian hari, seperti yang dikutip dari Media Resmi Nahdlatul Ulama, Nuonline.
Puasa Ramadhan diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya pada bulan Sya’ban tahun ke-2 hijriah.
Affandi Mochtar dan Ibi Syatibi dalam buku Risalah Ramadhan mengungkapkan bahwa sebelum ayat yang mewajibkan puasa turun, umat Islam biasa berpuasa wajib pada 10 Muharram atau yang disebut dengan Hari Asyura.
Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah dan tiba di Madinah, Rasulullah mendapati orang-orang Yahudi juga berpuasa pada 10 Muharram tersebut.
Orang-orang Yahudi menyatakan bahwa pada 10 Muharram Allah SWT telah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya dari serangan Raja yang saat itu berkuasa yakni Fira’un.
Karena itulah Nabi Musa berpuasa pada 10 Muharram sebagai tanda syukurnya kepada Allah SWT.
Lalu, Nabi Muhammad SAW akhirnya memerintahkan kepada umat Islam agar berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Pada awalnya, umat Islam diwajibkan berpuasa hanya sampai waktu maghrib saja. Setelah berbuka mereka masih diperbolehkan makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri hingga kemudian melakukan shalat Isya dan tidur.
Namun setelah melakukan shalat Isya dan tidur, mereka tidak diperbolehkan lagi untuk makan, minum, atau berhubungan hingga tiba saatnya waktu berbuka.
Praktik tersebut dianggap menyulitkan umat Islam sehingga tidak sedikit yang melanggar larangan tersebut.
Kemudian Allah SWT menurunkan sebuah ayat yang dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 yang menyatakan:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
"Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa," (QS Al Baqarah ayat 187).
Kemudian, puasa Ramadhan mulai diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriah atau 624 Masehi. Perintah puasa Ramadhan ditegaskan dalam beberapa firman Allah SWT.
Q.S. Al-Baqarah ayat 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Q.S. Al-Baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
Selain terdapat dalam firman Allah SWT, puasa Ramadhan juga tertulis dalam beberapa hadits.
Hadits HR.Bukhari Muslim
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
Hadits HR. Bukhari
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berhari rayalah karena melihatnya, jika hilal hilang dari penglihatanmu maka sempurnakan bilangan Sya’ban sampai tiga puluh hari."
HR. Ahmad, Nasa’i, dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
أَتَاكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيْهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْهِ لَيْلَةٌ هِيَ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرُهَا فَقَدْ حُرِمَ
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, di mana Allah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kamu. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan durhaka dibelenggu. Di bulan itu terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa dihalangi mendapatkan kebaikannya, maka ia telah terhalangi."
(put)
Load more