News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pergi Haji Lewat Jalur Ilegal Tanpa Paspor dan Visa Resmi, Memangnya Sah? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Memangnya sah jika pergi haji lewat jalur ilegal tanpa paspor dan visa resmi? Buya Yahya jelaskan tentang hukum pergi haji lewat jalur ilegar, boleh atau tidak?
Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:10 WIB
Ilustrasi Kabah
Sumber :
  • dok.Kementerian Agama\

tvOnenews.com - Apakah sah hukumnya jika pergi haji lewat jalur ilegar dengan menggunakan paspor dan visa yang tidak resmi?

Sebagaimana diketahui, untuk bisa pergi haji ataupun di masa kini memerlukan berbagai dokumen resmi seperti paspor dan visa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ada yang nekat pergi haji lewat jalur ilegal sehingga tidak perlu punya paspor ataupun visa resmi.

Ada banyak alasan mengapa lebih memilih pergi haji lewat jalur ilegal.

Misalnya karena jika menggunakan jalur resmi maka harus menunggu lama.

Atau juga karena masalah biaya yang lebih murah jika lewat jalur ilegal.

Bagaimana hukum haji yang seperti itu?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum pergi haji lewat jalur ilegal.

Terkait dengan hal ini, Buya Yahya menegaskan bahwa dokumen-dokumen seperti paspor ataupun visa bukanlah syarat sah haji.

"Memang visa bukan syarat, paspor juga bukan syarat kok," ujar Buya Yahya.

Namun yang harus diperhatikan adalah dokumen-dokumen tersebut menjadi persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin pergi haji di masa sekarang.

"Tapi untuk sampai ke sana kan harus pakai ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan," kata Buya Yahya.

Peraturan tersebut dibuat oleh ulil amri sehingga harus dipatuhi.

"Kita wajib patuh dengan ulil amri, kalau itu tidak dengan cara resmi dia melanggar ulil amri," tegas Buya Yahya.

"Sehingga kalau ditangkap lalu disalahkan berarti kita melakukan kesalahan," lanjutnya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa melanggar ulil amri juga termasuk perbuatan maksiat.

"Dan melanggar ulil amri jangan dianggap tidak maksiat loh ya," ujar Buya Yahya.

Memang hukum hajinya tetap sah, tapi tetap dia mendapat dosa karena melanggar peraturan ulil amri.

"Sah, haji nya sah dong, wong dia lengkap dengan rukun-rukunnya, tapi kenapa dia melanggar," tegas Buya Yahya.

"Kecuali memang diizinkan," lanjutnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa adanya aturan visa dan paspor ini sangat dibutuhkan agar pelaksanaan ibadah umroh dan haji bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Justru pelaksanaan ibadah haji bisa kacau jika tidak ada aturan tersebut.

"Kalau seandainya enggak ada batasan, paspor, imigrasi, anda enggak bisa umroh, jutaan manusia tumplek di situ, mati kita keinjek di situ," ujar Buya Yahya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jabar Wajib Tahu, Ini Persyaratan Sayembara Rp50 Juta dari Dedi Mulyadi bagi Penangkap Begal dan Perampok

Warga Jabar Wajib Tahu, Ini Persyaratan Sayembara Rp50 Juta dari Dedi Mulyadi bagi Penangkap Begal dan Perampok

Dedi Mulyadi membuka sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan begal. Simak syarat, ketentuan, dan aturan lengkapnya.
Hasil Timnas Voli Putri Indonesia Vs Korea Selatan: Sempat Tampil Mengejutkan, Mediol Yoku Cs Malah Kena Comeback

Hasil Timnas Voli Putri Indonesia Vs Korea Selatan: Sempat Tampil Mengejutkan, Mediol Yoku Cs Malah Kena Comeback

Hasil Timnas Voli Putri Indonesia Vs Korea Selatan yang merupakan pertandingan uji coba kedua tim untuk menghadapi sejumlah agenda internasional di tahun ini.
JPU KPK Tuntut Tiga Terdakwa Kontraktor OTT Dua Tahun Penjara

JPU KPK Tuntut Tiga Terdakwa Kontraktor OTT Dua Tahun Penjara

JPU KPK menuntut tiga terdakwa yang merupakan kontraktor terkait kasus operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap fee proyek korupsi di Lingkungan Kabupaten Rejang Lebong dengan hukuman dua tahun penjara.
Dijual Tanpa Izin, 3000 Botol Miras Dihancurkan di Depan Kantor Bupati Lumajang

Dijual Tanpa Izin, 3000 Botol Miras Dihancurkan di Depan Kantor Bupati Lumajang

Sebanyak 3000 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di depan Kantor Bupati Kabupaten Lumajang.
DPR dan Pemerintah Target Perpres soal Potongan Ojol 8 Persen Selesai Minggu Depan

DPR dan Pemerintah Target Perpres soal Potongan Ojol 8 Persen Selesai Minggu Depan

Perpres soal potongan Ojol sebesar 8 persen masih dibahas pemerintah dengan DPR. Mensesneg mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki untuk Perpres.
Hilangkan Barang Bukti Korupsi, Kajari Jember Tetapkan 3 Tersangka

Hilangkan Barang Bukti Korupsi, Kajari Jember Tetapkan 3 Tersangka

Kejari Jember menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Bank Pelat Merah cabang Kalisat.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini akan berhadapan dengan Korea Selatan di ajang bertajuk International Women Volleyball Friendly Match 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT