News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Berangkat Haji Pakai Paspor dan Visa Haji Tak Resmi, Bagaimana Nasib Fiqihnya dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan status fiqih bagi calon jemaah haji yang nekat berangkat ke Tanah Suci tanpa memiliki paspor dan Visa Haji resmi. Kira-kira sah tidak?
Minggu, 25 Mei 2025 - 16:16 WIB
Ilustrasi ibadah haji 2025
Sumber :
  • Tovic/Media Center Haji 2024

tvOnenews.com - Status ibadah haji akan menjadi resmi apabila menggunakan salah satu syarat yang ditentukan, seperti paspor dan Visa Haji.

Fenomena jemaah yang nekat berangkat haji dengan paspor dan visa haji ilegal saat ini kembali terjadi dan marak di tengah umat Muslim di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi menghalangi 264 calon jemaah haji 2025 ilegal tanpa paspor dan Visa Haji resmi.

Terakhir kali, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa pegang paspor dan Visa Haji resmi yang ingin ibadah haji gagal berangkat menuju Tanah Suci.

Upaya tersebut diduga adanya indikasi penyelundupan melalui jalur tidak resmi, sehingga praktik ini telah melakukan pelanggaran atas regulasi imigrasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Akibat praktik haji tersebut ilegal, bagaimana status fiqih ibadahnya dalam agama Islam?

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (25/5/2025), berikut penjelasan Buya Yahya soal fiqih ibadah haji bagi yang berangkat tanpa paspor dan Visa Haji resmi.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

"Apakah berangkat haji harus pakai Visa Haji? Karena ada pembimbing haji menjelaskan silakan berangkat pakai visa apa saja, karena bukan dari rukun haji, jadi hajinya tetap sah," kata seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Buya Yahya mendukung paspor dan visa bukan dari rukun haji, namun kedua hal tersebut merupakan sebagai syarat proses keberangkatan haji agar statusnya legal.

"Kita wajib patuh dan ulil amri, kalau itu tidak dengan cara resmi, dia melanggar. Nah, sehingga ditangkap karena melanggar dan disalahkan berarti kita melakukan kesalahan," ujar Buya Yahya.

Secara rukun, hukum ibadah haji yang dijalankan masih sah, tetapi pelanggaran peraturan menjadi salah satu penghambat keberangkatan ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia lengkap dengan rukun-rukunnya, itu sah. Tapi kenapa dia melanggar? Kecuali memang diizinkan, visa ziarah boleh umrah bebas. Tetapi, kalau peraturan jangan melanggar dong, jangan dilakukan," katanya.

Visa Haji sebagai dokumen menandakan jemaah sah telah melakukan proses verifikasi dan administrasi untuk keberangkatan ibadah haji.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhir Tahun Makin Hemat, Shopvaganza dari Mitra10 Hadir Lagi!

Akhir Tahun Makin Hemat, Shopvaganza dari Mitra10 Hadir Lagi!

Shopvaganza Mitra10 2026 hadir kembali di tanggal 1 Oktober–31 Desember. Jangan lewatkan undian e-coupon menarik hingga hadiah langsung Smart TV!
Heboh! Loker Sekretaris Pribadi Bergaji Rp15 Juta, Cantumkan Syarat Siap Berhubungan Intim

Heboh! Loker Sekretaris Pribadi Bergaji Rp15 Juta, Cantumkan Syarat Siap Berhubungan Intim

Sebuah iklan loker untuk posisi Sekretaris Pribadi viral di media sosial setelah persyaratan yang dicantumkan dinilai menyimpang dari etika profesional. 
91 Orang Terlibat dalam 71 Kasus Peredaran Narkotika di Tulungagung, Lebih dari 800 Gram Sabu Diamankan

91 Orang Terlibat dalam 71 Kasus Peredaran Narkotika di Tulungagung, Lebih dari 800 Gram Sabu Diamankan

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 91 tersangka.
Selamatkan Siswi SMP dari Dugaan Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya Pakai Obeng

Selamatkan Siswi SMP dari Dugaan Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya Pakai Obeng

Sebuah unggahan di media sosial Threads oleh akun @_asbella viral setelah mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian seorang warga lanjut usia di Desa Guci
Razia Kos dan Homestay di Pacitan, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Razia Kos dan Homestay di Pacitan, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Tim gabungan yang terdiri atas Polres Pacitan, Satpol PP Pacitan, dan Subdenpom V/1-4 Pacitan mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri dalam KRYD
Sprindik Baru, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Diperiksa KPK

Sprindik Baru, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Diperiksa KPK

KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Budi menuturkan melalui sprindik baru ini penyidik juga langsung melayangkan pemanggilan terhadap Vinna untuk dilakukan pemeriksaan.

Trending

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Koalisi Benjamin Netanyahu unggul tipis atas oposisi Gadi Eisenkot dalam hasil hitung sementara Pemilu Israel 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Oktober lusa.
Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Di saat pihak keluarga curiga ibu-anak di Madiun tak ada kabar sejak 20 September 2026, tersangka pembunuhan tidak merespons.
Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Nasib nahas menimpa ART asal Banten, SR. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai dibuang majikannya di pinggir jalan, Selangor, Malaysia, pada 16 Oktober.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT