News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wudhu Batal atau Tidak, Jika Suami dan Istri Bersentuhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...

Dalam sehari-hari sering melihat video di Media Sosial (Medsos) ada candaan dengan pasangan yaitu suami ataupun istri. Ada yang bilang batal atau tidak, mana..
Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIB
Wudhu Batal atau Tidak, Jika Suami dan Istri Bersentuhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

Jakarta, tvOnenews.com- Wudhu jadi salah satu syarat utama sebelum seseorang melakukan shalat. 

Dalam agama Islam, wudhu dijelaskan dengan detail, bagaikan cara dan niatnya. Begitu juga ada hal yang bisa membatalkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wudhu Batal atau Tidak, Jika Suami dan Istri Bersentuhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...
Wudhu Batal atau Tidak, Jika Suami dan Istri Bersentuhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

 

Namun, ada pertanyaan masyarakat awam, bagaimana hukum suami dan istri bersentuhan setelah wudhu?. 

Mengingat shalat lebih utama, dilakukan berjamaah bersama pasangan tentu jadi impian dan lebih baik. 

Dalam sehari-hari sering melihat video di Media Sosial (Medsos) ada candaan dengan pasangan yaitu suami ataupun istri. 

Bercanda dengan mengganggu setelah ambil wudhu. Ada yang bilang bisa batalkan atau tidak batalkan, mana yang benar?.

Itupun pernah disampaikan oleh Buya Yahya, dikutip Rabu (28/5/2025) dari YouTube Al Bahjah Tv, bahwa ada bagian tubuh yang tidak membatalkan wudhu jika bersentuhan.

Buya Yahya mengatakan batal tidaknya wudhu ini harus diperhatikan dengan seksama, karena berpengaruh pada sah atau tidak ibadah lainnya seperti shalat.

Kemudian perlu diperhatikan, anda mengikuti madzhab siapa yang anda anut atau yakini sehingga tak bisa sembarangan.

Buya Yahya menjelaskan dari segi madzhab Imam Syafii yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Jelas dalam madzhab Syafii, suami dan istri bila bersentuhan maka akan membatalkan wudhu.

"Pendapat yang dikukuhkan dalam madzhab Syafii adalah membatalkan wudhu," jelas Buya Yahya.

Sehingga aturan ini berlaku untuk suami dan istri yang bersentuhan secara sengaja ataupun tidak sengaja dilakukan. 

"Baik yang disentuh maupun yang menyentuh, sengaja atau tidak sengaja," tambahnya.

Sementara itu, dalam madzhab Maliki aturannya berbeda yaitu menganggap batalnya wudhu jika sentuhannya dibarengi dengan syahwat.

"Adapun madhzab Maliki ada rinciannya, jika ada syahwat batal," ungkap Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, madzhab Hanafi, ternyata batalnya wudhu dengan sentuhan suami istri hanya berlaku, jika sudah sampai tahap hubungan intim.

"Madzhab Hanafi, biarpun ada syahwat tidak batal, asalkan tidak sampai terjadi suatu percumbuan yang luar biasa," ucapnya menerangkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT