GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makan Ikan Hasil Memancing dengan Umpan Cacing dan Katak, Haram atau Tidak? Justru Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat....

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas hukum makan ikan dari hasil memancing menggunakan umpan cacing atau katak dalam syariat agama Islam. Boleh atau tidak?
Kamis, 3 Juli 2025 - 14:34 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum makan ikan hasil memancing pakai umpan cacing dan katak
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & iStockPhoto

tvOnenews.com - Memancing ikan merupakan salah satu kegiatan atau rutinitas sebagai penyalur hobi.

Orang pilih memancing ikan bukan hanya menjadi penyalur hobi, tetapi juga mencari ketenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, memancing ikan juga dapat menghilangkan stres hingga menikmati waktu sendirian, serta sarana mencari rezeki.

Dalam agama Islam, hukum memancing ikan sebenarnya mubah atau boleh, asalkan harus didasari dengan niat yang tidak melenceng dari syariat.

Namun, sebagian orang masih bertanya-tanya ketika hendak memancing ikan, pasang umpan menggunakan cacing atau katak apakah hukumnya haram?

Ilustrasi memancing ikan
Ilustrasi memancing ikan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Sebab, cacing dan katak menjadi hewan yang mampu menarik perhatian ikan di dalam kolam hingga di alam bebas.

Lantas, apakah cacing hingga katak boleh menjadi umpan saat memancing ikan? Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukumnya.

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Audio Dakwah, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait hukum memancing ikan pakai umpan katak atau cacing.

Mulanya, Ustaz Adi Hidayat membacakan ulang pertanyaan dari seorang jemaahnya melalui secarik kertas terkait hal ini.

"Ustaz, mau nanya, apa hukumnya makan ikan gabus dari hasil mancing umpan katak?," tanya seorang jemaah saat dibacakan Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat langsung menjawab, penjelasan hal ini tidak hanya berlaku untuk satu jenis ikan.

Menurut penuturan Ustaz Adi Hidayat, hukum memancing dengan umpan cacing atau katak adalah mubah.

"Sama, dengan makan ikan nila dari hasil mancing pakai cacing. Itu tidak apa-apa, boleh-boleh saja, silakan enggak ada masalah," kata Ustaz Adi Hidayat.

Seperti diketahui, ada beberapa hewan diciptakan oleh Allah SWT sebagai rantai makanan untuk hewan lainnya.

Dalam kasus ini, Allah SWT menciptakan katak dan cacing menjadi rantai makanan untuk ikan karena memiliki tujuan.

Tujuan cacing dan katak bisa dimakan karena menjaga keseimbangan ekosistem ikan.

Khusus cacing, hewan melata itu memiliki peran sebagai sumber dan pengurai makanan untuk ikan.

Sementara, peran katak bisa mengendalikan populasi ikan kecil dan sebagai konsumen menyantap serangga.

"Sebagian hewan yang rantai makanannya diciptakan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala untuk menjadi makanan bagi hewan yang lain," jelasnya.

Ia mencontohkan hal ini tidak hanya berlaku bagi ikan, sebab kebanyakan hewan juga punya rantai makanan memangsa hewan lainnya.

"Tikus dimakan ular, ular dimakan elang dan sebagainya itu jadi rantai makanan. Ada umpan-umpan bagi ikan tertentu, ada yang pakai cacing, kadang menggunakan anak katak itu sah saja," terangnya.

Sejalan dengan dalil Al-Quran melalui Surat Al-Ma'idah Ayat 96, Allah SWT berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۚوَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Artinya: "Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal dari) laut sebagai kesenangan bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram. Bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan." (QS. Al-Ma'idah, 5:96).

"Kalau sudah Anda dapatkan, ikannya makan dibersihkan. Kemudian, dibuang yang kotor-kotornya," pesan dia.

UAH sapaan populernya melanjutkan, apabila ikan bekas memancing tersebut sudah bersih, maka harus dimasak dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai sesuai dengan urutan-urutan syariat sampai dikonsumsi," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.
Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.
Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Pasukan asuhan Mauricio Souza dipastikan tak dapat mengejar Borneo FC dan Persib Bandung di dua laga tersisa karena keduanya memiliki 75 poin.
Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
Lensa Berbicara: Anak-anak di Tengah Asap, Potret Ancaman Polusi di Marunda

Lensa Berbicara: Anak-anak di Tengah Asap, Potret Ancaman Polusi di Marunda

Kondisi polusi udara di wilayah ibu kota masih memprihatinkan. Salah satu dampaknya dirasakan oleh siswa di SD Negeri Marunda 05, Cilincing, Jakarta Utara, yang setiap hari berhadapan dengan paparan asap pabrik di sekitar lingkungan sekolah. Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT