News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Mandi, Perlukah Wudhu Lagi Sebelum Shalat? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hukumnya Tegas Kalau…

Setelah mandi, semua bagian tubuh bersih karena terkena air mengalir. Lalu sebuah perdebatan muncul, bolehkah langsung melaksanakan shalat atau harus wudhu lagi?
Selasa, 8 Juli 2025 - 23:31 WIB
Ilustrasi Wudhu
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Bila akan melaksanakan shalat sebaiknya tubuh dalam keadaan bersih. Maka sebaiknya melakukan wudhu terlebih dahulu. 

Akan lebih baik bila sempat mandi terlebih dahulu, khususnya di hari besar seperti Jumat atau Idul Fitri dan Idul Adha. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mandi, semua bagian tubuh bersih karena terkena air mengalir. Lalu sebuah perdebatan muncul, bolehkah langsung melaksanakan shalat atau harus wudhu lagi?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Khalid Basalamah Official, terdapat persoalan apakah harus wudhu lagi bila sudah mandi dan bersih.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan terdapat ijtihad dari para ulama. Ijtihad merupakan metode yang digunakan oleh para ahli fikih untuk menggali hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist.

Potret Ustaz Khalid Basalamah
Potret Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

 

Melalui hasil ijtihad atau pandangan para ulama, terdapat pendapat yang memperbolehkan seseorang langsung melaksanakan shalat setelah mandi tanpa perlu berwudhu terlebih dahulu.

Saat mandi, air sudah mengalir ke seluruh tubuh yang menjadi wajib wudhu dan diniatkan sebelumnya.

"Kalau seseorang itu mandi dan pada saat mandi dia memang menjamah seluruh anggota wudhunya dan dia niatkan sekalian wudhu maka tidak perlu wudhu lagi. Ini pendapat," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Khalid Basalamah Official.

Meski begitu, Ustaz Khalid Basalamah tidak sependapat dengan pandangan tersebut. Ia secara pribadi lebih memilih untuk tetap berwudhu setelah mandi sebelum melaksanakan shalat.

"Saya pribadi lebih cenderung kepada wudhu lagi. Karena ini ijtihad tidak mengikuti dalil, nggak ada dalil khusus masalah ini," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada dalil yang secara tegas membolehkan salat tanpa wudhu setelah mandi.

"Yang justru tidak pernah kita temukan dalil bahwa Nabi Muhammad SAW menggabungkan mandi sama wudhu. Artinya, setelah mandi nggak wudhu lagi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana jika seseorang telah mandi junub? Apakah bisa langsung shalat tanpa wudhu lagi?

Dalam praktik mandi junub sendiri terdapat langkah-langkah yang menyerupai wudhu, seperti mencuci tangan, membasuh wajah, membersihkan kemaluan, dan kemudian melakukan wudhu seperti biasa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT