News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menabung Emas Digital Termasuk Riba? Buya Yahya: Kalau Sistemnya Mengirim Uang Sebagai Tabungan Emas, Hukumnya...

Hukum menabung emas dalam Islam dan penjelasan Buya Yahya. Selama proses transaksi memenuhi prinsip syariah, yaitu serah terima langsung dan tunai hukumnya
Jumat, 11 Juli 2025 - 18:49 WIB
Menabung Emas Digital Termasuk Riba? Buya Yahya: Kalau Sistemnya Mengirim Uang Sebagai Tabungan Emas, Hukumnya...
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Menabung emas kini menjadi salah satu bentuk investasi yang makin populer, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi global. 

Emas dinilai aman dari inflasi dan nilainya cenderung naik dalam jangka panjang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bagi umat Islam, pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah menabung emas melalui lembaga keuangan halal atau mengandung unsur riba?

Pertanyaan ini penting karena Islam sangat menekankan keadilan dan kejelasan dalam transaksi. Umat muslim pun makin berhati-hati agar harta yang mereka kumpulkan tetap berkah. 

Salah satu tokoh ulama yang menjelaskan persoalan ini secara gamblang adalah KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya

Melalui sebuah kajian yang tayang di kanal YouTube @antarauangdanemas pada 28 Juni 2025, Buya Yahya menyampaikan bahwa menabung emas diperbolehkan, asalkan memenuhi syarat jual beli yang sah dalam Islam.

Menabung Emas Digital Termasuk Riba Buya Yahya Kalau Sistemnya Mengirim Uang Sebagai Tabungan Emas, Hukumnya...
Menabung Emas Digital Termasuk Riba Buya Yahya Kalau Sistemnya Mengirim Uang Sebagai Tabungan Emas, Hukumnya...
Sumber :
  • Istockphoto

 

“Kalau orang beli emas lalu disimpan di rumah, itu tidak ada masalah. Tapi kalau sistemnya mengirim uang sedikit demi sedikit ke lembaga keuangan lalu diklaim sebagai tabungan emas, ini tidak benar,” tegas Buya Yahya dalam kajiannya.

Menabung Emas yang Halal: Ini Syaratnya

Menurut Buya Yahya, hukum asal dari menabung emas adalah boleh, selama proses transaksi memenuhi prinsip syariah, yaitu adanya hulul atau serah terima langsung dan tunai. 

Ini karena emas dan uang sama-sama termasuk barang ribawi (riba fadhl), sehingga harus ditukar dalam kondisi yang setara dan kontan.

Dalam skema menabung emas yang tidak sah, seseorang hanya mentransfer uang secara bertahap ke lembaga keuangan, namun belum ada akad atau transaksi pembelian emas secara nyata.

Ini dianggap bermasalah karena emas yang diklaim milik nasabah sejatinya belum benar-benar menjadi miliknya.

“Uangnya dikirim sedikit-sedikit, lalu sepihak dari pihak bank langsung mencatatnya sebagai emas, itu tidak bisa. Karena harus ada serah terima langsung. Harus kontan. Harus jelas barangnya dan akadnya,” jelas Buya Yahya.

Untuk itu, Buya Yahya menawarkan dua solusi. Pertama, menabung uang terlebih dahulu, lalu saat jumlahnya mencukupi, baru dilakukan transaksi pembelian emas secara langsung. 

Kedua, beli emas langsung dan menyimpannya di rumah agar tidak menimbulkan keraguan dari sisi akad.

Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab
Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab
Sumber :
  • dok.ilustrasi istock

 

Skema Menabung Emas di Bank: Boleh Asal Sesuai Syariat

Jika ingin menggunakan layanan perbankan syariah, Buya Yahya menyarankan agar nasabah tidak langsung menyetorkan uang dengan klaim otomatis sebagai emas. 

Sebaiknya, uang dititipkan dahulu, lalu nasabah datang langsung ke bank untuk melakukan transaksi pembelian emas yang sah. 

Dalam hal ini, proses akad dan serah terima harus dilakukan secara langsung, tunai, dan transparan.

“Kalau Anda datang, bawa uang, lalu langsung beli emas dan jelas barangnya serta serah terimanya, itu boleh,” ujar Buya Yahya.

Hadis Tentang Emas dan Larangan Riba

Larangan melakukan transaksi emas yang tidak sah ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ 

Artinya: Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, kurma ditukar dengan kurma, garam ditukar dengan garam, harus sama dan serah terima langsung. Barang siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah melakukan riba (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menekankan pentingnya pertukaran barang ribawi—seperti emas dan uang—dilakukan secara tunai dan setara agar terhindar dari riba. 

Jika tidak dilakukan secara tunai, maka bisa masuk dalam kategori riba nasiah, yaitu riba yang terjadi karena adanya penundaan dalam penyerahan barang atau uang.

Hindari Skema yang Tidak Jelas

Skema menabung emas yang dilakukan tanpa adanya akad jual beli yang sah atau dengan serah terima tertunda bisa jatuh dalam wilayah gharar (ketidakjelasan) dan riba. 

Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk selalu memahami mekanisme yang mereka ikuti. Jangan sampai niat menabung justru terjerumus dalam praktik yang dilarang agama.

Buya Yahya mengingatkan, “Kita ingin harta kita tumbuh, tapi juga ingin tetap berada dalam keberkahan dan keridhaan Allah. Jangan sampai karena ingin untung, kita menabrak syariat.”

Menabung emas memang diperbolehkan dalam Islam, bahkan bisa menjadi cara yang baik menjaga aset. Namun, syaratnya adalah harus ada kejelasan akad dan serah terima secara langsung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umat Islam sebaiknya menghindari skema-skema menabung emas digital yang tidak memenuhi prinsip syariah, kecuali jika prosesnya diawasi dan dilakukan sesuai kaidah fiqih. 

Prinsip utama dalam transaksi ini adalah kejujuran, keterbukaan, dan menghindari riba—agar harta tetap halal dan berkah. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT