News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Kelam G30S PKI dan Pesan Menyentuh Ustaz Adi Hidayat: Tolak Pahamnya, Jangan Wariskan Dendam

Ustaz Adi Hidayat beri pesan menyentuh, singgung masa lalu soal sejarah dan fakta kelam G30S PKI. Ia mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak melawan keburukan
Rabu, 3 September 2025 - 21:48 WIB
Fakta Kelam G30S PKI dan Pesan Menyentuh Ustaz Adi Hidayat: Tolak Pahamnya, Jangan Wariskan Dendam
Sumber :
  • YouTube Ustaz Adi Hidayat

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat beri pesan menyentuh, singgung masa lalu soal sejarah dan fakta kelam G30S PKI. Simak selengkapnya berikut ini.

Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S PKI menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah Indonesia. Peristiwa ini bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tetapi juga menorehkan luka sosial yang mendalam bagi bangsa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

G30S PKI sering dikaitkan dengan upaya kudeta yang melibatkan unsur Partai Komunis Indonesia (PKI), dan hingga kini masih meninggalkan jejak panjang dalam perjalanan negeri ini.

G30S PKI ditandai dengan penculikan dan pembunuhan tujuh perwira tinggi TNI AD, termasuk Jenderal Ahmad Yani, Letjen Soeprapto, dan Mayjen MT Haryono. 

Peristiwa berdarah ini terjadi di malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, kemudian diikuti dengan penumpasan besar-besaran terhadap anggota PKI dan simpatisannya. 

Menurut Ensiklopedia Nasional Indonesia (2004), pasca tragedi tersebut, PKI dibubarkan dan statusnya dinyatakan terlarang. Dampaknya, jutaan orang dicap sebagai bagian dari PKI atau simpatisannya, memicu trauma panjang di masyarakat.

Selain menimbulkan gejolak politik yang berujung pada peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto, G30S PKI juga melahirkan perpecahan sosial. 

Banyak keluarga yang kehilangan anggota karena dituduh sebagai komunis, bahkan generasi berikutnya ikut menanggung stigma. Sejarawan Asvi Warman Adam menyebut, tragedi ini meninggalkan “warisan luka” yang masih terasa hingga kini.

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat turut membahas peristiwa ini. Ia menyebut G30S PKI sebagai tragedi kelam yang patut dijadikan pelajaran berharga. 

“30 September tragedi kelam,” tegasnya. Namun, ia mengingatkan agar generasi saat ini tidak mewarisi dendam masa lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komunisme sebagai paham jelas kita tolak, karena anti agama, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Paham-paham kita tolak, namun tidak boleh ada dendam apalagi berdampak dengan sosiologis,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat juga menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara berketuhanan. Ia mengutip UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 yang berbunyi “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT