News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Tahu, Ini Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang Tahun 2022

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang di setiap daerah berbeda-beda . Berikut daftar nilai zakat fitrah untuk beberapa wilayah di Indonesia.
Jumat, 22 April 2022 - 17:29 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Beras adalah salah satu bahan makanan pokok bagi sebagian besar bangsa Indonesia, maka dari itu para Ulama Fiqih Indonesia menyepakati bahwa beras bisa dijadikan sebagai sarana pembayaran zakat fitrah.

Sementara, dikutip dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Besaran dari zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. 

Sedangkan untuk nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang di setiap daerah berbeda-beda . Berikut daftar nilai zakat fitrah untuk beberapa wilayah di Indonesia yang telah dikutip oleh tvOnenews.com dari situs resmi Baznas dan Kementerian Agama (Kemenag).

DKI Jakarta

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Jawa Barat

Untuk nilai zakat fitrah di Jawa Barat yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022 antara lain sebagai berikut:

  • Kota Bogor Rp 45 ribu
  • Kabupaten Subang Rp 30 ribu
  • Kabupaten Cirebon Rp 30 ribu
  • Kota Cimahi Rp 30 ribu
  • Kota Bandung Rp 32 ribu
  • Kabupaten Sumedang Rp 32.500
  • Kabupaten Cianjur Rp 31 ribu; Rp 37 ribu; Rp 57.500
  • Kabupaten Kuningan Rp 25 ribu
  • Kabupaten Majalengka Rp 30 ribu
  • Kota Sukabumi Rp 33 ribu
  • Kabupaten Purwakarta Rp 31.250
  • Kabupaten Indramayu Rp 30 ribu
  • Kabupaten Karawang Rp 32 ribu
  • Kabupaten Pangandaran Rp 27.500
  • Kota Depok Rp 45 ribu
  • Kabupaten Tasikmalaya Rp 27.500
  • Kabupaten Bekasi Rp 45 ribu
  • Kabupaten Sukabumi Rp 31 ribu
  • Kota Banjar Rp 25 ribu
  • Kabupaten Bandung Rp 32.500
  • Kabupaten Bandung Barat Rp 30 ribu
  • Kota Bekasi Rp 40 ribu
  • Kabupaten Ciamis Rp 27.500
  • Kota Cirebon Rp 35 ribu
  • Kabupaten Bogor Rp 37.500
  • Kabupaten Garut Rp 30 ribu

Tangerang

Berdasarkan hasil rapat koordinasi penetapan zakat fitrah di wilayah Tangerang antara Baznas, Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Agama, MUI dan Organisasi Perangkat Daerah, ditetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dalam bentuk beras sebesar 2,5kg/3,5 liter dan dalam bentuk uang setara dengan Rp 35 ribu, seperti dikutip oleh tvOnenews.com dari tangerangkota.kemenag.go.id.

Sementara untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, nilai zakat fitrah 1443 Hijriah/2022 Masehi ditetapkan kisaran Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu.

Adapun nilai kisaran tersebut berdasarkan nilai beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Yogyakarta

Basnaz Kota Yogyakarta menetapkan besaran Zakat Fitrah 1443 Hijriah/2022 Masehi apabila dibayarkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 30 ribu per orang.

“Berdasarkan hasil musyawarah dengan sejumlah pihak terkait maka besaran Zakat Fitrah untuk tahun ini, 1443 Hijriah, jika dikonversi ke rupiah ditetapkan Rp30.000,” kata Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbachruddin di Yogyakarta, dikutip tvOnenes.com pada Jumat (22/4/2022).

Menurut Misbachruddin, salah satu pertimbangan dalam menentukan ketetapan nilai Zakat Fitrah jika dikonversi ke rupiah dihitung berdasarkan harga rata-rata beras yang umum dikonsumsi masyarakat dikalikan 2,5 kilogram beras sesuai aturan Zakat Fitrah.

Sementara, pembayaran Zakat Fitrah dapat dilakukan secara langsung melalui Baznas Kota Yogyakarta, rekening di beberapa bank, atau melalui gerai zakat di beberapa lokasi keramaian.

Sejak Rabu (13/4/2022) lalu, Baznas Kota Yogyakarta membuka gerai zakat di beberapa lokasi yaitu Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 untuk memudahkan masyarakat membayar zakat.

Madiun

Besaran zakat fitrah Kota Madiun, pada 1443 H/2022 dalam bentuk uang adalah Rp 36 ribu atau beras sebanyak 3 kg.

Sementara untuk besaran pembayaran fidyah adalah satu porsi makanan seharga Rp 15 ribu atau 7 ons beras, seperti dikutip dari jatim.kemenag.go.id oleh tim tvOnenews.com pada Jumat (22/4/2022).

Makassar

Untuk wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Baznas Kota Makassar menetapkan nilai Zakat Fitrah jika dikonverasi ke dalam bentuk uang sebesar Rp 50 ribu per orang.

"Kalau dalam bentuk beras tetap 4 liter, cuma jenisnya adalah yang dominan dimakan sepanjang tahun," kata Ketua Baznas Makassar Ustad Ashar Tamanggong di Makassar, dikutip tvOnenews.com pada Jumat (22/4/2022).

Dalam sidang penentuan nilai zakat yang melibatkan berbagai pihak, diputuskan ada empat kelas untuk kategori zakat fitrah di Makassar dengan harga untuk empat liter per orang antara lain:

Kelas 1 senilai Rp 12.500/liter atau Rp 50 ribu,
Kelas 2 harganya Rp 10.500/liter atau Rp 42 ribu, 
Kelas 3 seharga 9.500/liter atau Rp38.000, dan 
Kelas 4 harganya 8.500/liter atau Rp34.000.

Ternate

Kementerian Agama Kota Ternate memutuskan besaran zakat fitrah, zakat mal dan fidyah kota Ternate tahun 1443 H/2022 M adalah sebesar 2,5 kg beras dengan harga beras sebesar Rp 14 ribu/kg atau uang sebesar Rp 35 ribu per jiwa.

Itulah daftar besaran zakat fitrah dan fidyah untuk beberapa wilayah di Indonesia pada 1443 H/2022 M.

Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri, seperti hadits di bawah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (Idul Fitri), berarti hal itu merupakan sedekah biasa." (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni).

put

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Kecelakaan Maut di Situbondo, Menewaskan Dua Pelajar

Detik-detik Kecelakaan Maut di Situbondo, Menewaskan Dua Pelajar

Baru-baru ini media sosial ramai dengan kabar detik-detik kecelakaan maut yang menewaskan dua pelajar di Situbondo. Dari narasi yang beredar, insiden tragis
Komnas Perempuan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online Terhadap Penumpang Perempuan

Komnas Perempuan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online Terhadap Penumpang Perempuan

Komnas Perempuan bakal mengawal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum sopir taksi online berinisial WAH (39) terhadap penumpangnya berinisial SKD (20).
Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim, Kuasa Hukum Jelaskan Duduk Perkaranya

Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim, Kuasa Hukum Jelaskan Duduk Perkaranya

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Dony Tri Pamungkas Bicara Blak-blakan Buntut Kekalahan Persija Atas Bhayangkara FC: Jangan Berlarut-larut, Harus Bangkit

Dony Tri Pamungkas Bicara Blak-blakan Buntut Kekalahan Persija Atas Bhayangkara FC: Jangan Berlarut-larut, Harus Bangkit

Pertandingan yang digelar di Stadion Sumpah Pemuda, Minggu (5/4/2026) sore, berjalan penuh drama hingga menit akhir. Persija harus menerima kenyataan pahit setelah kalah dengan skor 2-3 dari tuan rumah.
Komite SMK IDN Bogor Sebut Persyaratan PBG Sudah Dipenuhi Sekolah, Berharap Ijazah Siswa Segera Diterbitkan

Komite SMK IDN Bogor Sebut Persyaratan PBG Sudah Dipenuhi Sekolah, Berharap Ijazah Siswa Segera Diterbitkan

Komite sekolah SMK IDN Bogor bersama orang tua siswa, mengadu ke Komisi V DPRD Jabar terkait pencabutan izin sekolah oleh Pemprov Jabar. Ini yang disampaikan...
Top 3: KDM Pecahkan Problem Puluhan Tahun di Jabar hingga Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan, Gebrakan Baru John Herdman

Top 3: KDM Pecahkan Problem Puluhan Tahun di Jabar hingga Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan, Gebrakan Baru John Herdman

Top 3 artikel: Dedi Mulyadi pecahkan problem puluhan tahun di Jawa Barat hingga mudahkan bayar pajak kendaraan, gebrakan baru John Herdman, Ada apa?

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

enjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, tampak mengalami kesialan luar biasa setelah FIFA Series 2026. Nasibnya beserta para pemain Cremonese secara keseluruhan kini ada di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT