News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidur di Masjid Bisa Jadi Dosa, Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau Itu Bisa Jadi Haram Kalau...

Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana hukum tidur di masjid dalam Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat bisa jadi berdosa, jika...
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:30 WIB
Ilustrasi tidur di masjid
Sumber :
  • Pexels/Ahmed akacha

tvOnenews.comAdzan yang berkumandang seharusnya menjadi panggilan untuk menghentikan aktivitas dan segera melaksanakan salat berjamaah di masjid.

Namun, di luar waktu salat, banyak orang memanfaatkan masjid, terutama saat dalam perjalanan, sebagai tempat beristirahat, baik untuk sekadar rebahan maupun tidur saat merasa lelah atau mengantuk di jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, apakah tindakan tidur di masjid ini mendatangkan pahala atau justru bisa menjadi perbuatan yang melanggar syariat dan bisa jadi berdosa?

Ustaz Adi Hidayat telah membahas dan menjelaskan secara rinci hukum Islam mengenai tidur atau beristirahat di dalam masjid. 

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Taman Firdaus, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terdapat perbedaan antara tidur biasa dan i’tikaf.

"Teman-teman sekalian, saya ingin bedakan ada i'tikaf, ada tidur di masjid," kata Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Taman Firdaus.

i'tikaf merupakan bentuk ibadah yang dilakukan di masjid, seperti yang sering dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Sementara bila tidur biasa di masjid dapat berisiko mengurangi nilai-nilai kebaikan yang bisa didapatkan di masjid.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, tidur di masjid dapat menjadi masalah apabila orang tersebut melakukannya tanpa tujuan dan tidak mengindahkan nilai-nilai ibadah masjid.

Sebab, bila tidur dengan tujuan hanya beristirahat tanpa niat ibadah atau i’tikaf, maka hukumnya makruh. Bahkan bisa menjadi haram bila mengganggu kegiatan ibadah lainnya.

"Kalau tidurnya hanya sengaja saja, menjadikan aktivitas sebagai tidur yang utama di masjid maka paling minimal jatuh hukum makruh di dalamnya karena tidak menghidupkan nilai-nilai masjid," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Tapi kalau mengotori nilai-nilai masjid, misal dengan perilakunya, orang waktunya shalat dia tidur, orang baca Quran dia tidur, maka yang seperti ini keluar dari nilai ketaatan dan bisa berdosa yang bersangkutan," sambungnya.

Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube ustaz Adi Hidayat

 

Namun, ada jenis tidur yang bisa menjadi sebuah ibadah, seperti tidur seseorang yang sedang menjalankan i'tikaf.

Dalam konteks ini, tidur bukan hanya sekadar tidur biasa, tetapi bagian dari aktivitas ibadah yang lebih besar.

"Tapi kalau tidur yang dimaksud bagian dari ketaatan, sebagai paket ibadah yang berlangsung di masjid maka tidur itu pun bernilai ibadah di sisi Allah," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Contoh, tidur dalam keadaan kita i'tikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan," terusnya.

Imam Nawawi juga menyatakan bahwa ketika seseorang berniat untuk i'tikaf di masjid, semua kegiatan baik yang ia lakukan di masjid, termasuk tidur, bisa menjadi bagian dari ibadah asalkan tidak ada unsur maksiat di dalamnya.

"Karena itu kata Imam Nawawi, ketika seorang masuk masjid berniat i'tikaf, maka semua kegiatannya yang bermanfaat dan baik-baik sepanjang bukan maksiat dinilai ibadah oleh Allah," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Duduknya ibadah, tidurnya ibadah, baca Qurannya ibadah, shalatnya ibadah, bahkan diskusi kemuliaannya ibadah," lanjutnya.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube

 

Pada akhirnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum tidur di masjid sangat bergantung pada niat dan tujuannya.

Tidur yang dilakukan dalam rangka ibadah, seperti saat i'tikaf, tentu mendatangkan pahala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaliknya, tidur yang tidak terarah dan mengganggu ibadah lainnya, dapat menurunkan nilai ketaatan dan malah mendatangkan dosa.

“Jadi, ada tidur yang baik, ada tidur yang tidak baik.” tandasnya. (kmr/ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dijadikan TPS Liar, Pemkot Jakbar Tutup Lahan di Kawasan Rusun Tambora

Dijadikan TPS Liar, Pemkot Jakbar Tutup Lahan di Kawasan Rusun Tambora

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Jalan Angke Indah II, kawasan Rumah Susun (Rusun) Tambora.
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Soal Diduga Ada Intimidasi Terhadap Saksi dalam Kasusnya: Saya Tidak Tahu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Soal Diduga Ada Intimidasi Terhadap Saksi dalam Kasusnya: Saya Tidak Tahu

Kabar soal dugaan ada intimidasi yang dialami saksi di kasus suap ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ramai diberitakan.
SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

Data SNBP 2026 menunjukkan betapa selektifnya jalur ini. Dari total 806.242 pendaftar, hanya sekitar 178.981 siswa yang berhasil lolos seleksi yang artinya ada
Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Bupati Bekasi nonaktif sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi ijon proyek, Ade Kuswara Kunang mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno tidak ada sangkut paut dalam kasusnya.
Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum mengakhiri shalat, sangat dianjurkan untuk membaca sebuah doa agar terhindar dari berbagai penyesalan, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut Doanya
Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan ribuan jemaah haji memilih batal berangkat meski proses distribusi kuota hampir tuntas.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT