News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Ajak Istri Mabuk Sebelum Berhubungan Intim, Boleh Ditolak atau Harus Taat? Ustaz Tegas Bilang…

Suami mengajak istri mabuk sebelum berhubungan intim, bolehkah menolak? Ustaz Hilman Fauzi tegaskan boleh menolak ajakan yang melanggar syariat, asalkan...
Rabu, 12 November 2025 - 21:30 WIB
Ilustrasi hubungan intim suami istri
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian keagamaan, seorang wanita menceritakan pengalaman pribadinya yang cukup mengejutkan.

Ia mengaku bahwa sang suami sering kali meminta dirinya untuk ikut minum minuman keras sebelum melakukan hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita itu dengan nada sedih mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman dan bimbang.

Sebab, jika ia menolak, suaminya akan marah besar bahkan bisa sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun di sisi lain, ia tahu bahwa perbuatan mabuk-mabukan termasuk dalam hal yang dilarang oleh agama.

“Jadi, suami saya ini kalau ingin melakukan hubungan suami istri, saya harus mengikuti apa yang dia mau. Jadi saya harus ikut, maaf ya Ustaz, karena dia suka minum jadi saya harus membantu menemani dia,” kata sang jamaah dalam kajian tersebut.

Menanggapi kisah tersebut, Ustaz Hilman Fauzi memberikan penjelasan yang menyejukkan namun juga tegas mengenai batas ketaatan seorang istri terhadap suami.

“Pergaulilah istrimu dengan cara yang baik dan Bunda juga muliakanlah suamimu dengan kemuliaan yang baik. Suami dan istri itu saling bukan saing. Saling menghargai, saling menghormati, saling memuliakan,” ujar Ustaz Hilman Fauzi mengawali penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa ketaatan seorang istri kepada suaminya memang penting, bahkan menjadi salah satu tanda istri salehah.

Namun, ketaatan itu memiliki batas. Seorang istri tidak boleh mengikuti perintah yang bertentangan dengan ajaran agama, sekalipun datang dari suaminya sendiri.

“Beliau bertanya, 'Aa, boleh enggak sih istri menolak perintah suami?' Jawabannya, kalau perintah suami itu melanggar syariat Allah, maka harus kita tolak,” tegasnya.

Ustaz Hilman menjelaskan bahwa segala bentuk mabuk-mabukan merupakan perbuatan haram.

Dalam Al-Qur’an, disebutkan bahwa perbuatan seperti mabuk, berjudi, mencuri, atau membunuh merupakan bagian dari perbuatan setan.

Karena itu, seorang istri diperbolehkan bahkan diwajibkan untuk menolak ajakan suami jika berkaitan dengan hal yang diharamkan.

“Mabuk itu diharamkan. Sesungguhnya mabuk, judi, mencuri, membunuh, rijsun, dosa dari sebagian amal-amal setan. Boleh kita nolak perintah suami kalau melanggar syariat,” kata sang ustaz dengan tegas.

Namun, Ustaz Hilman juga mengingatkan bahwa dalam menolak perintah suami, seorang istri tetap harus menjaga cara berkomunikasi.

Penolakan sebaiknya disampaikan dengan lembut dan bijaksana agar tidak menimbulkan pertikaian baru dalam rumah tangga.

“Hanya barangkali mohon maaf kadang nolak kita komunikasinya kurang pas. Tujuannya sama bagus, tapi caranya salah bisa salah. Kalimatnya sama, tapi cara bicaranya beda bisa beda maknanya,” lanjutnya.

Ia pun berdoa agar setiap rumah tangga dijauhkan dari hal-hal yang dilarang agama seperti mabuk, judi, dan kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, setiap ujian dalam pernikahan adalah cara Allah untuk meningkatkan derajat suami istri, asalkan keduanya mau memperbaiki diri dan kembali pada jalan yang benar.

“Bismillah untuk semua yang sudah terjadi, semua yang sedang berumah tangga tatap masalah rumah tangga itu sebagai cara Allah meningkatkan derajat kita. Kalau masih bisa diperbaiki, lanjut. Tapi kalau tidak bisa, cukup,” ujar Ustaz Hilman. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT