GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Ajak Istri Mabuk Sebelum Berhubungan Intim, Boleh Ditolak atau Harus Taat? Ustaz Tegas Bilang…

Suami mengajak istri mabuk sebelum berhubungan intim, bolehkah menolak? Ustaz Hilman Fauzi tegaskan boleh menolak ajakan yang melanggar syariat, asalkan...
Rabu, 12 November 2025 - 21:30 WIB
Ilustrasi hubungan intim suami istri
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian keagamaan, seorang wanita menceritakan pengalaman pribadinya yang cukup mengejutkan.

Ia mengaku bahwa sang suami sering kali meminta dirinya untuk ikut minum minuman keras sebelum melakukan hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita itu dengan nada sedih mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman dan bimbang.

Sebab, jika ia menolak, suaminya akan marah besar bahkan bisa sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun di sisi lain, ia tahu bahwa perbuatan mabuk-mabukan termasuk dalam hal yang dilarang oleh agama.

“Jadi, suami saya ini kalau ingin melakukan hubungan suami istri, saya harus mengikuti apa yang dia mau. Jadi saya harus ikut, maaf ya Ustaz, karena dia suka minum jadi saya harus membantu menemani dia,” kata sang jamaah dalam kajian tersebut.

Menanggapi kisah tersebut, Ustaz Hilman Fauzi memberikan penjelasan yang menyejukkan namun juga tegas mengenai batas ketaatan seorang istri terhadap suami.

“Pergaulilah istrimu dengan cara yang baik dan Bunda juga muliakanlah suamimu dengan kemuliaan yang baik. Suami dan istri itu saling bukan saing. Saling menghargai, saling menghormati, saling memuliakan,” ujar Ustaz Hilman Fauzi mengawali penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa ketaatan seorang istri kepada suaminya memang penting, bahkan menjadi salah satu tanda istri salehah.

Namun, ketaatan itu memiliki batas. Seorang istri tidak boleh mengikuti perintah yang bertentangan dengan ajaran agama, sekalipun datang dari suaminya sendiri.

“Beliau bertanya, 'Aa, boleh enggak sih istri menolak perintah suami?' Jawabannya, kalau perintah suami itu melanggar syariat Allah, maka harus kita tolak,” tegasnya.

Ustaz Hilman menjelaskan bahwa segala bentuk mabuk-mabukan merupakan perbuatan haram.

Dalam Al-Qur’an, disebutkan bahwa perbuatan seperti mabuk, berjudi, mencuri, atau membunuh merupakan bagian dari perbuatan setan.

Karena itu, seorang istri diperbolehkan bahkan diwajibkan untuk menolak ajakan suami jika berkaitan dengan hal yang diharamkan.

“Mabuk itu diharamkan. Sesungguhnya mabuk, judi, mencuri, membunuh, rijsun, dosa dari sebagian amal-amal setan. Boleh kita nolak perintah suami kalau melanggar syariat,” kata sang ustaz dengan tegas.

Namun, Ustaz Hilman juga mengingatkan bahwa dalam menolak perintah suami, seorang istri tetap harus menjaga cara berkomunikasi.

Penolakan sebaiknya disampaikan dengan lembut dan bijaksana agar tidak menimbulkan pertikaian baru dalam rumah tangga.

“Hanya barangkali mohon maaf kadang nolak kita komunikasinya kurang pas. Tujuannya sama bagus, tapi caranya salah bisa salah. Kalimatnya sama, tapi cara bicaranya beda bisa beda maknanya,” lanjutnya.

Ia pun berdoa agar setiap rumah tangga dijauhkan dari hal-hal yang dilarang agama seperti mabuk, judi, dan kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, setiap ujian dalam pernikahan adalah cara Allah untuk meningkatkan derajat suami istri, asalkan keduanya mau memperbaiki diri dan kembali pada jalan yang benar.

“Bismillah untuk semua yang sudah terjadi, semua yang sedang berumah tangga tatap masalah rumah tangga itu sebagai cara Allah meningkatkan derajat kita. Kalau masih bisa diperbaiki, lanjut. Tapi kalau tidak bisa, cukup,” ujar Ustaz Hilman. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Mees Hilgers memasuki musim terakhirnya bersama FC Twente. Drama transfer bek tengah Timnas Indonesia ini memang sudah ramai sejak musim lalu. 

Trending

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT