News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Ajak Istri Mabuk Sebelum Berhubungan Intim, Boleh Ditolak atau Harus Taat? Ustaz Tegas Bilang…

Suami mengajak istri mabuk sebelum berhubungan intim, bolehkah menolak? Ustaz Hilman Fauzi tegaskan boleh menolak ajakan yang melanggar syariat, asalkan...
Rabu, 12 November 2025 - 21:30 WIB
Ilustrasi hubungan intim suami istri
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian keagamaan, seorang wanita menceritakan pengalaman pribadinya yang cukup mengejutkan.

Ia mengaku bahwa sang suami sering kali meminta dirinya untuk ikut minum minuman keras sebelum melakukan hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita itu dengan nada sedih mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman dan bimbang.

Sebab, jika ia menolak, suaminya akan marah besar bahkan bisa sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun di sisi lain, ia tahu bahwa perbuatan mabuk-mabukan termasuk dalam hal yang dilarang oleh agama.

“Jadi, suami saya ini kalau ingin melakukan hubungan suami istri, saya harus mengikuti apa yang dia mau. Jadi saya harus ikut, maaf ya Ustaz, karena dia suka minum jadi saya harus membantu menemani dia,” kata sang jamaah dalam kajian tersebut.

Menanggapi kisah tersebut, Ustaz Hilman Fauzi memberikan penjelasan yang menyejukkan namun juga tegas mengenai batas ketaatan seorang istri terhadap suami.

“Pergaulilah istrimu dengan cara yang baik dan Bunda juga muliakanlah suamimu dengan kemuliaan yang baik. Suami dan istri itu saling bukan saing. Saling menghargai, saling menghormati, saling memuliakan,” ujar Ustaz Hilman Fauzi mengawali penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa ketaatan seorang istri kepada suaminya memang penting, bahkan menjadi salah satu tanda istri salehah.

Namun, ketaatan itu memiliki batas. Seorang istri tidak boleh mengikuti perintah yang bertentangan dengan ajaran agama, sekalipun datang dari suaminya sendiri.

“Beliau bertanya, 'Aa, boleh enggak sih istri menolak perintah suami?' Jawabannya, kalau perintah suami itu melanggar syariat Allah, maka harus kita tolak,” tegasnya.

Ustaz Hilman menjelaskan bahwa segala bentuk mabuk-mabukan merupakan perbuatan haram.

Dalam Al-Qur’an, disebutkan bahwa perbuatan seperti mabuk, berjudi, mencuri, atau membunuh merupakan bagian dari perbuatan setan.

Karena itu, seorang istri diperbolehkan bahkan diwajibkan untuk menolak ajakan suami jika berkaitan dengan hal yang diharamkan.

“Mabuk itu diharamkan. Sesungguhnya mabuk, judi, mencuri, membunuh, rijsun, dosa dari sebagian amal-amal setan. Boleh kita nolak perintah suami kalau melanggar syariat,” kata sang ustaz dengan tegas.

Namun, Ustaz Hilman juga mengingatkan bahwa dalam menolak perintah suami, seorang istri tetap harus menjaga cara berkomunikasi.

Penolakan sebaiknya disampaikan dengan lembut dan bijaksana agar tidak menimbulkan pertikaian baru dalam rumah tangga.

“Hanya barangkali mohon maaf kadang nolak kita komunikasinya kurang pas. Tujuannya sama bagus, tapi caranya salah bisa salah. Kalimatnya sama, tapi cara bicaranya beda bisa beda maknanya,” lanjutnya.

Ia pun berdoa agar setiap rumah tangga dijauhkan dari hal-hal yang dilarang agama seperti mabuk, judi, dan kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, setiap ujian dalam pernikahan adalah cara Allah untuk meningkatkan derajat suami istri, asalkan keduanya mau memperbaiki diri dan kembali pada jalan yang benar.

“Bismillah untuk semua yang sudah terjadi, semua yang sedang berumah tangga tatap masalah rumah tangga itu sebagai cara Allah meningkatkan derajat kita. Kalau masih bisa diperbaiki, lanjut. Tapi kalau tidak bisa, cukup,” ujar Ustaz Hilman. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT