Ini yang Dilakukan Rasulullah di Hari Raya Idul Fitri
- Antara
Artinya: Seperti diceritakan Abdullah: Umar melihat cloak sutra untuk laki-laki yang dijual lalu dia mengambilnya untk Rasulullah SAW dan berkata, "Ya Rasulullah SAW belilah ini dan gunakanlah untuk menyambut tamumu." Rasulullah SAW berkata, "Sutra digunakan mereka yang tidak mendapat bagian di hari akhir." Waktu berlalu hingga Rasulullah mengirim sutra yang sama pada Umar. Umar kemudian membawa cloak tersebut pada Rasulullah SAW dan berkata, "Engkau mengirimkan ini padaku dan kau pernah mengatakan sesuatu tentang barang ini, bagaimana pendapatmu?" Rasulullah SAW kemudian berkata, "Aku mengirimkannya padamu agar engkau bisa mendapatkan uang dengan menjualnya." Karena inilah Umar tidak menyukai pakaian yang berbahan sutra. (HR Bukhari).
Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, “Kesimpulan dari hadis ini adalah disyariatkan berhias pada hari raya didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di hari raya. Adapan pengingkaran Nabi hanya terbatas pada macam pakaiannya karena dia terbuat dari sutera.” (Nailul Authar, 3: 284).
Ibnu Rajab Rahimahullah pernah berkata, “Berhias pada hari Id berlaku juga bagi orang yang berangkat untuk shalat maupun yang duduk di dalam rumahnya. Bahkan, berlaku juga untuk wanita dan anak-anak” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 68, 72).
Selain itu disunnahkan juga memakai wewangian yang paling baik.
Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata bahwa Imam Malik Rahimahullah berkata,
سمعت أهل العلم يستحبون الزينة والطيب في كل عيد. واستحبه الشافعي
“Aku mendengar para ulama menyatakan disunahkan berhias dan mengenakan wewangian pada setiap Id. Imam Syafi’i menyatakan hal ini sebagai sunnah” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6: 78).
Namun perlu diperhatikan, berhias dan mengenakan wewangian bagi wanita hanya berlaku bagi mereka yang berdiam diri di rumah atau ketika di depan suami, para wanita, dan para mahramnya.
Adapun jika mereka keluar, maka tidak boleh berhias dan hendaknya keluar dengan pakaian sederhana agar tidak mengundang fitnah. Hukum ini berlaku juga bagi wanita yang telah tua atau wanita yang tidak berparas cantik. Mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berhias dan memakai wewangian
Load more