GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Wanita Haid Harus Qadha Shalat? Begini Hukumnya dalam Agama Islam

Masih banyak wanita Muslimah meragukan apakah wajib melakukan qadha shalat setelah masa haid atau menstruasi. Begini dari penjelasan jumhur ulama terkait hukum wanita haid wajib mengqadha shalat.
Sabtu, 29 November 2025 - 19:44 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

tvOnenews.com - Sebagian wanita Muslimah masih banyak yang ragu terkait qadha shalat, khususnya bagi mereka setelah mengalami masa haid. Keraguan itu muncul karena merasa berdosa atas ibadahnya.

Mereka merasa gelisah meninggalkan ibadah shalat. Apalagi kegelisahan itu menggebu-gebu terkait banyak perbedaan pendapat di tengah kalangan Muslim terkait qadha shalat setelah haid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hukum qadha shalat akibat mengalami haid, maka memahami hukum syariat agama Islam sangatlah penting. Tujuannya untuk menumbuhkan keyakinan tanpa memikirkan berbagai pendapat tersebut.

Ilustrasi haid atau menstruasi
Ilustrasi haid atau menstruasi
Sumber :
  • iStockPhoto/FotoDuets

 

Merujuk dari laman NU Online, haid atau menstruasi dalam agama Islam masuk bagian uzur syar'i. Artinya, haid dapat menggugurkan kewajiban shalat.

Maka yang sering didengar, wanita haid dilarang untuk melaksanakan shalat. Penjelasan ini menjadi salah satu bagian dari hadis riwayat Aisyah RA terkait larangan shalat dan puasa saat haid.

Melalui tafsir hadis riwayat tersebut, seorang wanita meninggalkan shalat dan puasa saat haid tidaklah dosa. Lantas, bagaimana menurut pandangan ulama mengenai qadha shalat setelah haid?

Pandangan Ulama terkait Hukum Qadha Shalat bagi Wanita Haid

1. Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Dalam sebuah konten pribadinya yang dilansir dari unggahan YouTube Adi Hidayat Official, Sabtu (29/11/2025), Ustaz Adi Hidayat mendapat pertanyaan terkait kewajiban qadha shalat setelah wanita mengalami haid panjang. Dari momen inilah, sudah banyak waktu shalat yang ditinggalkan ketika haid.

Ustaz Adi Hidayat mengambil penjelasan dari Kitabush Shaum, kitab ke-30 dari Bab ke-41 Shahih Imam Bukhari. Isinya mengenai sabda Rasulullah SAW terkait perempuan yang haid.

"Seorang perempuan yang tiba masa haidnya, dia akan mengqadha puasanya. Jadi perempuan yang haid kemudian tidak berpuasa selama Ramadhan, maka hukumnya pasca Ramadhan, dia mengqadha puasanya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Untuk urusan shalat yang ditinggalkan, kata Ustaz Adi Hidayat, maka tidak ada mengqadha ibadah wajibnya. Tentu dari ketentuan hukum qadha shalat dan puasa jelas berbeda.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perbedaannya dalam ajaran agama Islam. Hal ini berkaitan dengan kepatuhan dan ketaatan kepada petunjuk dan aturan dari Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Dalam bagian Surat Al-Baqarah Ayat 185, Allah SWT berfirman:

يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ

Artinya: "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran." (QS. Al-Baqarah, 2:185).

Bagaimana jika hukum mewajibkan qadha shalat setelah masa haid? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perhitungannya jika seorang Muslimah mengalami haid selama tujuh hari.

Menurutnya, hal itu akan semakin memberatkan seorang wanita setelah masa haid selesai. Ini merupakan salah satu keuntungan dan kemudahan diberikan kepada wanita dari Allah SWT.

"Dalam sehari lima kali dikalikan dalam sepekan, misalnya ada 35 kali dia mengulang. Maka Nabi memberikan petunjuk bahwa sebagai perempuan yang tengah haid ketika dia tidak bisa menunaikan shalatnya, karena memang kondisi fitrahnya," jelasnya.

Hal ini serupa dengan kondisi seseorang memiliki penyakit potensi meninggalkan atau tidak bisa mengerjakan shalat lima waktu secara penuh.

Ustaz Adi Hidayat mengambil penjelasan dalam tafsir Surat Al-Baqarah 185 lainnya. Ini berkaitan dengan ibadah bagi orang yang sedang safar mendapat keringanan tidak mengqadha shalat.

"Kemudian seperti orang-orang yang Safar, kadang-kadang dalam kamus tertentu tidak mengerjakan dengan sempurna. Maka, berbahagialah yang memang diangkat rukhsah karena ketidakmampuan secara fitrahnya," terangnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, wanita yang merasakan sakit dan haid akan memperoleh pahala. Meski dalam kondisi itu tidak dapat mengerjakan shalat, tetapi tetap mendapat pahala dari Allah SWT.

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan, meski tidak ada kewajiban shalat saat masa haid, para wanita Muslimah segera memperbanyak amalan dan ibadah sebelum kedatangan haid atau menstruasi.

"Nanti saat haidnya akan mendapatkan kebiasaan pahala dari rutinitas saat kondisi sucinya. MasyaAllah banyak shalat sunnahnya itu dapat pahala," tukasnya.

2. Penjelasan dari Mayoritas Jumhur Ulama

Berdasarkan dari empat mazhab, baik melalui Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali, sepakat berpendapat bahwa wanita haid tidak memiliki kewajiban mengqadha shalat.

Alasan mengqadha shalat tidak wajib karena bisa menjadi beban berat jika menggantikan banyak waktu ibadah yang ditinggalkan selama masa haid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketidakwajiban ini juga sebagai bentuk menghormati kondisi fisiologis wanita saat haid. Sebab menstruasi akan mempengaruhi pada kelelahan fisik hingga emosional yang tidak stabil.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Digunakan Perdana untuk Shalat Id, Masjid IKN Terus Berbenah

Bakal Digunakan Perdana untuk Shalat Id, Masjid IKN Terus Berbenah

Shalat Idul Fitri berjamaah perdana pada 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, akan digelar di Masjid Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jelang Shalat Idul Fitri di Palembang, Jembatan Ampera Bakal Ditutup Sementara 

Jelang Shalat Idul Fitri di Palembang, Jembatan Ampera Bakal Ditutup Sementara 

Jelang shalat Idul Fitri 1447 Hijriah, jembatan Ampera ikon Kota Palembang direncanakan akan ditutup sementara saat shalat nanti. Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Lebaran NU dan Muhammadiyah Beda Hari, Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Masyarakat Jaga Toleransi

Lebaran NU dan Muhammadiyah Beda Hari, Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Masyarakat Jaga Toleransi

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menghormati keputusan pemerintah terkait 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri/Lebaran yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Jelang Lebaran 2026, Jakarta Mulai Sepi Ditinggal Pemudik dan Bebas Macet

Jelang Lebaran 2026, Jakarta Mulai Sepi Ditinggal Pemudik dan Bebas Macet

Berdasarkan pantauan di sejumlah titik Jakarta yang biasanya ramai dan macet seperti di Jalan Gatot Subroto, kini tampak lengang baik dari Cawang hingga Senayan dan sebaliknya.
F1 2026 Baru Dua Race, Bos Ferrari Sudah Angkat Bendera Putih? Terang-terangan Bilang Kalau Mereka Tidak Punya...

F1 2026 Baru Dua Race, Bos Ferrari Sudah Angkat Bendera Putih? Terang-terangan Bilang Kalau Mereka Tidak Punya...

Ferrari menunjukkan perfroma yang cukup menjanjikan pada dua seri awal F1 2026 yang berlangsung di Australia dan China.
Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Penetapan Lebaran 2026, Ini Alasannya

Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Penetapan Lebaran 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kemenag Sebut Posisi Hilal Indonesia Belum Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh Hari Sabtu

Kemenag Sebut Posisi Hilal Indonesia Belum Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh Hari Sabtu

Kemenag menyebut posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria baru kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT