News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Boleh Wudhu saat Haid? Begini Penjelasan Ulama

Dalam agama Islam, haid atau menstruasi sebagai hal yang dilarang untuk melaksanakan ibadah shalat. Tetapi untuk urusan wudhu saat haid, ulama kasih penjelasan.
Selasa, 2 Desember 2025 - 13:00 WIB
Ilustrasi wanita mengambil air wudhu
Sumber :
  • iStockPhoto/Africalmages

tvOnenews.com - Pertanyaan terkait "apakah wanita sedang haid boleh mengambil air wudhu?" sering muncul bagi para Muslimah yang tak mau ketinggalan ibadahnya.

Merujuk dari Alodokter, haid atau menstruasi adalah bagian proses fisiologis dialami wanita secara bulanan, di mana lapisan rahim yang tebal akan keluar bersamaan darah lewat vagina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haid sebagai salah satu penghalang shalat. Wanita Muslimah dilarang melaksanakan ibadah karena mengalami fase hadas besar dan tidak dalam kondisi suci.

Tetapi banyak wanita haid ingin mengambil air wudhu agar suasana hati semakin tenang. Ada juga yang bersikeras untuk melaksanakan shalat.

Terkait hal ini, sejumlah ulama dan ustaz memberikan pendapatnya mengenai wanita haid yang mengambil air wudhu. Simak di bawah ini!

Hukum Wanita Haid Mengambil Wudhu

1. Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa, orang yang menjaga wudhu sebagai salah satu cara mempertahankan kasih sayang dari Allah SWT.

"Di antara tanda cinta Allah SWT kepada hamba-Nya adalah, bagi hamba yang membiasakan diri untuk bertaubat dan menjaga wudhunya," kata Ustaz Adi Hidayat dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (2/12/2025).

Ustaz Adi Hidayat mengambil penjelasan dari Surat Al-Baqarah Ayat 222. Merujuk dari laman Quran Kemenag RI, berikut bunyi ayat ini, Allah SWT berfirman:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran." Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (QS. Al-Baqarah, 2:222).

"Nanti itu keterkaitannya dengan taubat dan wudhu. Wudhu ini seperti disampaikan fungsinya membersihkan hadas kecil. Kemudian menjaga nilai-nilai kebaikan sebagai pancaran kemuliaan dari Allah SWT," jelasnya.

UAH sapaan akrabnya, menjelaskan fungsi dari wudhu. Selain menghilangkan hadas, tetapi juga mendapatkan kebaikan berasal dari hikmahnya.

Orang mukmin berwudhu pasti bisa menjaga sikapnya. Ustaz Adi Hidayat mencontohkan wudhu bisa membuat tenang, tanpa berprilaku yang buruk.

"Dia nggak mau berkata yang tidak baik, memandang kepada yang tidak elok. Dari duau fungsi ini, bagaimana terkait dengan haid?," tuturnya.

Untuk urusan haid, haid masuk kategori hadas besar yang dikategorikan menggugurkan ibadah. Bagi Ustaz Adi Hidayat, wudhu tidak cukup untuk menghilangkan hadas besar.

"Jadi, kalau wudhu orang haid itu hadasnya ya tetap hadas. Ia tetap tidak bisa menghilangkan haid," tegasnya.

Tetapi wudhu dalam kondisi haid juga tidak masalah. Ustaz Adi Hidayat mengatakan, hal itu bisa menjaga nilai-nilai sikap agar selalu berada di jalur kebaikan.

2. Wudhu saat Haid Menurut Madzhab Imam Syafi'i

Merujuk dari Laduni.id, wudhu dalam haid telah dibahas dalam kitab Syarh An-Nawawi ala Al-Muslim karya Imam Nawawi, begini penjelasannya:

; لِأَنَّ الْوُضُوْء لَا يُؤَثِّرُ فِي حَدَثِهِمَا ،َإِنْ كَانَ الْحَائِضُ اِنْقَطنُ. وَاللهُ أَعْلَمُ

Artinya: "Adapun ashab (ulama Syafi'iyah) kami, mereka melarang bahwasanya tidak disunnahkan berwudhu bagi wanita haid dan wanita nifas. Karena berwudhu tidak berpengaruh pada hadas mereka berdua. Jika wanita haid sudah berhenti darah haidnya, maka dia seperti orang junub. Wallahu A'lam."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tafsir ayat ini menunjukkan tidak disunnahkan untuk berwudhu bagi wanita haid. Akan tetapi, wudhu demi menjalankan ibadah bisa berfungsi apabila menstruasi telah berhenti.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Pembebasan bersyarat (PB) terpidana kasus kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi kembali menjadi sorotan.
Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Haji, Khusus Lansia Dapat Pelayanan Khusus

Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Haji, Khusus Lansia Dapat Pelayanan Khusus

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun telah menyelesaikan penerbitan 973 paspor khusus bagi jemaah haji tahun ini.
HUT ke 81 Jawa Timur, Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Festival Budaya dan UMKM Terbesar “Zero Sampah”

HUT ke 81 Jawa Timur, Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Festival Budaya dan UMKM Terbesar “Zero Sampah”

Banyuwangi terpilih jadi tuan rumah untuk Festival Budaya dan Pameran UMKM bertajuk "The Biggest Culture with UKM-UMKM Ekraf Fiesta 2026", pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

im Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anthony Gordon Bicara Persaingan Panas Ballon d’Or 2026: Lamine Yamal Fenomenal, Kane Bersejarah

Anthony Gordon Bicara Persaingan Panas Ballon d’Or 2026: Lamine Yamal Fenomenal, Kane Bersejarah

Anthony Gordon memilih bersikap netral ketika ditanya soal persaingan Lamine Yamal dan Harry Kane dalam perebutan Ballon d’Or, dengan menilai keduanya sama-sama
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga emas Antam hari ini Rp2.590.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp15.000 dari semula 2.605.000 per gram.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT