News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biaya Haji Furoda 2026, Syarat dan Cara Daftar hingga Fasilitas yang Didapatkan Calon Jemaah

Berikut rincian terkait biaya Haji Furoda 2026 sesuai ketentuan syarat dan cara daftar hingga fasilitas didapat oleh calon jemaah tanpa menunggu antre panjang.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:27 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Sumber :
  • MCH 2024
  • Visa Haji Mujamalah Resmi dan tercatat di laman e-Hajj.
  • Tiket Pesawat Pulang-Pergi.
  • Hotel Bintang 5 di Makkah dan Madinah (Dekat dengan Masjidd Nabawi), Hotel Bintang 5+ seperti Dallah Taiba, Movenpick, dll.
  • Tenda Maktab Premium atau Pakai AC dan berada di Zona VIP (A/B) di Armuzna (Arafah dan Mina).
  • Transportasi Bus AC, Kereta Cepat Makkah-Madinah.
  • Konsumsi Makanan Prasmanan berupa menu Indonesia/Internasional.
  • Manasik Haji, Muthawif punya pengalaman banyak, dll.

Syarat dan Cara Daftar Haji Furoda 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merujuk dari laman Kemenag RI, calon jemaah haji furoda harus memenuhi kelengkapan dokumen dan proses administrasi yang sudah menjadi ketentuan. Setidaknya harus menyiapkan sebagai berikut:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Paspor asli masa berlaku minimal 12 bulan dan dengan nama 2-3 suku kata.
  • Buku kuning atau ICV sebagai bukti vaksin meningitis.
  • Pas Foto terbaru close-up dengan latar belakang putih.
  • Fotokopi Akta Kelahiran/Akta Nikah (jika ada).
  • Calon jemaah haji furoda minimal berusia 18 tahun.
  • Pembayaran DP atau lunas berdasarkan ketentuan diatur oleh PIHK.

Merujuk dari aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, berikut cara daftar Haji Furoda 2026 sebagai berikut:

1. Memilih PIHK Resmi

Setidaknya penyelenggara dan travel telah resmi dan terdaftar atau terverifikasi memiliki izin PIHK dari Kemenag.

2. Calon Jemaah Wajib Laporkan kepada Menteri Haji dan Umrah

Tujuannya agar melaporkan visa dan paket layanan. Sementara PIHK wajib bikin perjanjian secara tertulis dan membut laporan resmi terkait penyelanggaraan keberangkatan dan kepulangan.

3. Akad Jual Beli Paket

Biasanya penggunaan ini berasal dari pihak travel. Tetapi visa mujamalah yang terbit adalah hak prerogatif dari Kerajaan Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian calon jemaah harus mengecek terkait klausul refund dari hasil perjanjian apabila visa mujamalah gagal diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT