GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh atau Tidak Bekerja Sebagai Debt Collector Menurut Hukum Islam? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum bekerja sebagai debt collector dalam Islam. Boleh jika tanpa riba, tapi haram jika terlibat transaksi bunga.
Jumat, 12 Desember 2025 - 17:34 WIB
Ilustrasi Mata Elang (Matel) atau Debt Collector
Sumber :
  • Wildan Mustofa/tvOnenews

tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, baru-baru ini kembali memunculkan perbincangan mengenai profesi penagih utang dalam pandangan Islam.

Banyak yang bertanya, apakah bekerja sebagai debt collector diperbolehkan menurut hukum Islam, atau justru termasuk dalam kategori yang diharamkan karena berkaitan dengan praktik riba?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menjawab hal ini, Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam salah satu ceramahnya menegaskan bahwa Islam memiliki batasan yang jelas dalam hal transaksi keuangan, termasuk pekerjaan di lembaga pembiayaan seperti leasing.

Menurutnya, hukum bekerja di leasing atau lembaga pembiayaan tergantung pada jenis transaksi yang dijalankan oleh lembaga tersebut.

“Boleh, loh, kok boleh Pak Ustaz? Waktunya bertambah, bayarannya bertambah boleh. Bahwa harganya bertambah boleh dengan syarat uang dengan barang. Harganya kan bertambah, kenapa boleh? Karena rumusnya mudah, uang dengan barang boleh, yang tak boleh itu uang dengan uang, itu nggak boleh,” jelas UAS.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa selama transaksi yang dilakukan bersifat jual beli barang atau jasa, maka hukum bekerja di perusahaan pembiayaan seperti leasing masih diperbolehkan.

Contohnya, ketika perusahaan membeli barang terlebih dahulu (seperti motor, mobil, atau rumah) kemudian menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi secara kredit, hal ini masih tergolong boleh karena termasuk akad jual beli (murabahah).

Namun, UAS menegaskan bahwa akan menjadi haram apabila lembaga tersebut meminjamkan uang dan meminta pengembalian dengan jumlah yang lebih besar.

"Mau leasing, mau koperasi, mau bank konvensional, mau usaha simpan pinjam entah apalah namanya, kalau dia meminjamkan uang, dibayar dengan uang berlebih, maka itu riba. Pinjam uang 100, kembalikan 120, itu riba,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa bukan hanya pelaku utama yang mengambil keuntungan dari riba yang berdosa, tetapi juga mereka yang turut terlibat dalam prosesnya, termasuk pegawai atau pihak yang membantu menjalankan transaksi riba.

“Allah melaknat yang makan riba, orang yang mewakilkan transaksinya, orang yang menulis (pegawainya), dan orang-orang yang menjadi saksinya. Selama ada bunganya, itu riba. Takutlah kepada Allah. Kita tidak bisa mencuci dengan uang haram,” ujar UAS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Bentuk 'Tim Pemburu Begal', Janji Lakukan Ini

Polda Metro Jaya Bentuk 'Tim Pemburu Begal', Janji Lakukan Ini

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk 'Tim Pemburu Begal' yang siap beroperasi 24 jam untuk menekan angka kriminalitas khususnya pencurian dengan kekerasan (curas).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Kaitkan Mees Hilgers dengan Selangor FC

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Kaitkan Mees Hilgers dengan Selangor FC

Rumor mengejutkan datang dari Malaysia. Media Negeri Jiran mengaitkan bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, dengan klub raksasa Selangor FC.
Bedah Potensi E-Wallet Emas, Digadang Bisa Jadi Terobosan Baru Ekonomi Digital, Ini Tantangan dan Peluangnya

Bedah Potensi E-Wallet Emas, Digadang Bisa Jadi Terobosan Baru Ekonomi Digital, Ini Tantangan dan Peluangnya

Potensi e-wallet emas dinilai bisa menjadi terobosan baru dalam ekonomi digital Indonesia saat ini. Namun, harus tidak bertentangan dengan aturan mata uang, sistem pembayaran, dan perlindungan konsumen.
Detik-detik Kericuhan Konser Afgan, Ibu-ibu Nekat Bawa ‘Sound Horeg’ Buat Penonton Tegang

Detik-detik Kericuhan Konser Afgan, Ibu-ibu Nekat Bawa ‘Sound Horeg’ Buat Penonton Tegang

Konser Afgan berubah menjadi ricuh saat ada seorang ibu yang nekat membawa speaker seakan ingin meloncat dari lantai atas. Aksi ini terjadi di Grand Indonesia
14 Jenazah Korban Lakalantas Maut Muratara Telah Diidentifikasi, 3 Jenazah Masih Dikerjakan

14 Jenazah Korban Lakalantas Maut Muratara Telah Diidentifikasi, 3 Jenazah Masih Dikerjakan

Identifikasi pada jenazah korban laka lantas maut Bus ALS dengan truk BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai membuahkan hasil. setelah melewati peme
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Dengar Pengakuan Ibu yang Ingin Kabur dari Suami, Langsung Beri Bantuan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Dengar Pengakuan Ibu yang Ingin Kabur dari Suami, Langsung Beri Bantuan

Curhatan seorang ibu yang ingin kabur dari suaminya buat Dedi Mulyadi terkejut. Begini momen haru saat KDM memberi nasihat hingga bantuan kebutuhan bayi.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT